Sabtu, Oktober 06, 2007

Mega Sorot Pilkada Maluku Utara

Mega Sorot Pilkada Maluku Utara
 
Jakarta - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri menyorot penyelenggara Pilkada di Maluku Utara. KPUD setempat dinilai banyak melakukan kecurangan. 

Kecurangan-kecurangan KPUD Maluku Utara yang disebutkan PDIP dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Sabtu (6/10/2007) cukup banyak.

Di antaranya, KPUD Maluku Utara tidak mengindahkan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah serta elemen-elemen masyarakat di Maluku Utara agar mengalihkan jadwal kampanye selama bulan Ramadhan. Juga mengacuhkan kesepakatan antara tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

KPUD Maluku Utara juga tidak menghormati saran Panitia Pengawas Pemilu agar menaati kesepakatan antar pasangan calon serta melecehkan hasil rapat pimpinan DPRD Maluku Utara dengan KPUD soal pengembalian jadwal kampanye sesuai kesepakatan antar tim kampanye pasangan calon.

Belum lagi, KPUD Maluku Utara "memelintir" saran dari Mendagri dan KPU Pusat soal pengembalian jadwal kampanye sesuai kesepakatan pasangan calon.

"Jangan lagi ada dusta di antara kita, buang jauh-jauh pembodohan yang dilakukan KPUD. Rakyat Maluku Utara ingin kedamaian dan mereka harus dihargai hak-hak politiknya," seru Megawati.

Sejak Selasa (3/10/2007), DPP PDI Perjuangan telah mengirim tim dari Jakarta untuk memantau pelaksanaan Pilkada Maluku Utara. Selain Mayjen TNI (Purn) HZB Palaguna selaku Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, juga ada tim dari Jakarta beranggotakan Mayjen TNI (Purn) Theo Syafei dan Profesor Hamka Haq selaku ketua DPP serta Wakil Sekjen Agnita Singedikane. 

"Yang sangat kasat mata adalah hingga hari ini KPUD Maluku Utara tidak melakukan pemutakhiran data, akibatnya data pemilih di enam desa di perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih tumpang tindih. KPUD Maluku Utara juga sampai saat ini belum juga membentuk Panitia Pemungutan Suara dari tingkat kabupaten hingga desa seperti yang diamanatkan undang-undang," papar Singedikane.

Pilkada Maluku Utara diikuti oleh empat pasangan cagub dan cawagub yakni, Anthony Charles Sunaryo-Mohammad Amin Drakel yang diusung PDIP, calon dari Partai Golkar, PAN serta Partai Demokrasi Kebangsaan DR. Abdul Gafur-Abdurrahmin Fabanyo, Mayjen TNI (Purn) Irvan Eddyson-Atti Ahmad yang didukung Partai Damai Sejahtera, serta pasangan incumbent, Thayb Armayn-Gani Kasuba yang digotong Partai Demokrat, PKS dan PBB.

Terhadap segala kecurangan yang disebut PDIP dilakukan KPUD Maluku Utara ini, ketiga pasangan calon gubernur tersebut minus Thayb Armayn-Gani Kasuba sepakat meminta KPU Pusat untuk membekukan KPUD Maluku Utara. Ketiga pasangan calon gubernur juga telah meneken sikap bersama untuk menolak pelaksanaan kampanye Pilkada.
(http://www.detiknews.com/read/2007/10/06/171040/838810/10/mega-sorot-pilkada-maluku-utara)