Kamis, Januari 29, 2009

PPP Kalahkan Golkar

PPP Kalahkan Golkar

Cibinong - Golkar sebagai partai politik penguasa di Kabupaten Bogor ternyata dikalahkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam merebut kursi ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Posisi kabinet Rahman (Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman) pun dipastikan kian aman untuk masa enam bulan ke depan. Ini setelah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor Teuku Hanibal atau yang akrab disapa Ikbal terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Dengan terpilihnya Ikbal sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor, menggantikan Rachmat Yasin, maka sinergitas antara eksekutif dan legislatif pun akan semakin terjalin lebih akrab. Antara kedua lembaga tersebut, tidak akan ada yang tampil lebih superior.
Pasalnya, kedua lembaga tersebut dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari satu partai, yakni PPP dan memiliki koalisi permanen dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor.
Terpilihnya Ikbal menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor sendiri tidak lepas dari lobi-lobi yang dilakukan oleh anggota Fraksi PPP dan Fraksi PDIP, sehingga suara Partai Demokrat pun terpecah.
Karena itulah, saat voting terbuka untuk menentukan mekanisme pemilihan ketua DPRD Kabupaten Bogor, kubu PPP-PDIP berhasil mengalahkan koalisi Fraksi Golkar-FPKS yang menginginkan adanya pemilihan ulang.
Sedangkan koalisi PPP-PDIP menginginkan pengisian ulang posisi yang ditinggalkan Rachmat Yasin, Karyawan Faturachman dan Rusdi AS. Dalam penentuan mekanisme pemilihan suara tersebut, koalisi PPP-PDIP berhasil mendapatkan 23 suara, sedangkan Golkar-PKS meraih 22 suara.
Dengan kemenangan tersebut, maka posisi yang ditinggalkan Rachmat Yasin diisi oleh anggota dari Fraksi PPP, Karyawan Faturachman diisi oleh anggota Fraksi PDIP dan posisi H Rusdi AS digantikan oleh anggota Fraksi Golkar.
Untuk posisi yang ditinggalkan oleh Rachmat Yasin, yakni ketua DPRD Kabupaten Bogor, Teuku Hanibal dan Topik Masduki bersaing ketat. Dalam voting terbuka, Teuku Hanibal berhasil meraih 29 suara dan Topik Masduki 15 suara.
Ada satu suara yang tidak sah, yakni memilih Kamaludin dari Fraksi Demokrat. Entah ini perbuatan iseng atau memang anggota dewan tersebut tidak cocok dengan kedua calon ketua DPRD Kabupaten Bogor pengganti Rachmat Yasin.
Untuk posisi yang ditinggalkan Karyawan Faturachman, yakni wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, dua anggota Fraksi PDIP Suprijanto dan Halim Yohanes juga berlomba-lomba meraih simpati anggota dewan lainnya. Dan dalam voting terbuka pula, Suprijanto yang masuk ke Komisi D DPRD Kabupaten Bogor berhasil mengungguli Halim Yohanes, dengan perolehan 30 suara untuk Suprijanto dan 15 suara untuk Halim Yohanes.
Sedangkan kursi yang ditinggalkan H Rusdi AS, diperebutkan Harun Al Rasyid yang saat ini menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor dan Uu Hasanudin dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor ternyata lebih mempercayai Harun Al Rasyid untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor dibandingkan Uu Hasanudin. Karena itulah, saat voting terbuka Harun Al Rasyid berhasil meraih 29 suara dan Uu Hasanudin mendapatkan 16 suara.
“Posisi ketua DPRD Kabupaten Bogor masih saya pegang, hingga pengambilan sumpah jabatan dilakukan. Setelah sumpah jabatan ini diucapkan, barulah Teuku Hanibal memimpin DPRD Kabupaten Bogor,” kata Harun Al Rasyid.
(www.jurnalbogor.com)

Rabu, Januari 28, 2009

Rakernas PDIP Hanya Setujui Kriteria Cawapres


Rakernas PDIP Hanya Setujui Kriteria Cawapres

SOLO, RABU- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan, Rabu (28/1) malam ini resmi ditutup oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Penutupan Rakernas yang awalnya diperkirakan akan ditandai dengan pengumuman nama-nama calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden dari PDI Megawati Soekarnoputri, ternyata meleset.

Pada penutupan Rakernas IV PDIP ini hanya menyebutkan bahwa Rakernas menyetujui lima kriteria calon wapres yang akan mendampingi capres dari PDIP.

Pertama, setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga kemajemukan Indonesia, dan tidak pernah diragukan komitmennya di dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, mendapatkan dukungan rakyat dan mampu memperkuat terwujudnya stabilitas pemerintahan yang ditandai dengan kuatnya dukungan lembaga legislatif DPR RI.

Ketiga, memiliki kepemimpinan yang merakyat, kemampuan manajemen pemerintahan yang handal, dan kapabilitas di dalam menerjemahkan prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, berkepribadian di bidang kebudayaan, ke dalam agenda kerakyatan guna membangun kembali martabat dan jati diri bangsa serta menyelesaikan masalah pokok perekonomian rakyat, khususnya kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan.

Keempat, secara hukum tidak terkena kasus korupsi, dan

kelima dapat bekerja sama dengan presiden terpilih sesuai dengan amanat UUD 1945.

Megawati kepada pers, seusai penutupan Rakernas menjelaskan alasan kenapa Rakernas IV PDIP belum menyebutkan nama calon wakil presiden secara gamblang, dan lebih menyebutkan kriteria. "PDIP lebih bersifat hati-hati karena kami ingin demokrasi," paparnya.
(www.kompas.com)

Ramai Luar Dalam di Rakernas PDI-P

Ramai Luar Dalam di Rakernas PDI-P

HARI Selasa (27/1) pagi, Jalan Ahmad Yani, khususnya yang melintasi Hotel Sunan Solo mulai dari arah Rumah Sakit Panti Waluyo hingga perempatan Manahan dan arah sebaliknya, ditutup. Puluhan personel satuan tugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maupun aparat kepolisian pun terlihat mengamankan tempat acara.

Bus dan kendaraan yang melintasi jalan ini dialihkan, menyusul acara Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDI-P di Hotel Sunan. Menurut Ketua Panitia Rakernas Puan Maharani, peserta yang ikut dalam Rakernas tersebut berjumlah 1.044 orang, dari semua DPD/DPC PDI-P se-Indonesia.

Secara resmi, yang terdaftar di panitia Rakernas memang demikian, tetapi kenyataannya kader maupun simpatisan PDI-P yang hadir di Hotel Sunan maupun di kawasan hotel ini lebih dari itu.

Menjelang pembukaan Rakernas, ribuan orang yang mayoritas berbaju warna merah dan hitam, berkumpul di dalam dan halaman hotel, hingga jalan raya di depan hotel. Pintu masuk hotel pun penuh sesak oleh kader dan simpatisan PDI-P yang menggunakan pakaian dengan gambar banteng, lambang PDI-P. Sebagian menggunakan ID card atau kartu tanda pengenal yang dibagikan Panitia Rakernas.

Suasana pembukaan pun berlangsung ketat. Tidak sembarang orang boleh masuk ke ballroom. Walaupun menunjukkan kartu pengenal bertuliskan Rakernas, kalau kartu tersebut tidak ada hologramnya, jangan harap bisa masuk. Menurut panitia, yang bisa masuk acara pembukaan terbatas.

Beberapa wartawan yang datang beberapa saat setelah acara dimulai, walau menunjukkan kartu pengenal berhologram, juga tidak bisa langsung masuk. "Tunggu dulu, ini masih lagu 'Indonesia Raya'," kata petugas yang berjaga di pintu.

Ketika "Indonesia Raya" usai dinyanyikan, wartawan tetap tak kunjung diizinkan masuk. "Tunggu masih hening cipta," kata petugas yang sama.

Hening cipta selesai, tetap saja wartawan tidak diizinkan masuk. Alasannya, "Bentar.... masih lagu mars partai dulu."

Ketika wartawan mulai kesal, petugas akhirnya membuka pintu dan membiarkan wartawan masuk. Kekesalan wartawan pun terhapus oleh pelayanan petugas media center yang tanggap akan apa yang dibutuhkan wartawan. Mereka langsung membagikan pidato tertulis Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Saking ramainya dan penuhnya orang-orang di hotel ini, wartawan pun kesulitan mewawancara sejumlah tokoh seusai pembukaan Rakernas. Untunglah Megawati mau memberi keterangan pers, setelah wartawan sempat menunggu hampir sejam di ruang konferensi pers.

Di luar hotel, tak kalah ramainya. Ribuan orang lalu lalang hingga di jalan raya. Bahkan di pintu masuk hotel pun puluhan pedagang menawarkan buku, foto, dan aksesori lain yang berhubungan dengan PDI-P.

Yang menarik, sepanjang jalan depan hotel dipenuhi puluhan stan yang menjual kostum dan atribut PDI-P, serta aksesori berlogo PDI-P atau bergambar banteng hitam.

Sejak hari pertama hingga menjelang penutupan Rakernas, stan-stan ini penuh sesak. Bahkan tempat gantungan kunci, stiker, dan benda lainnya pun laris. "Sampai sekarang gantungan kunci sudah laku lebih dari 2.000 buah," ujar penjual Buyung yang mengaku dari Jakarta.

Walau yang punya gawe alias tuan rumah adalah Kota Solo, ternyata mayoritas penjual kaos, jas, jaket, dan berbagai atribut PDI-P ini justru dari Jakarta. Mereka sengaja memanfaatkan momentum Rakernas ini untuk meraup keuntungan.

Apakah mereka diundang panitia, sebagian mengaku mereka datang atas kemauan sendiri. "Hanya dengar informasi, terus datang," papar Ria yang mengaku sehari-hari berjualan pin dan gantungan kunci partai di Pasar Senen.

Wah... Rakernas PDI-P di Solo heboh deh.
(www.kompas.com)

Selasa, Januari 27, 2009

Keputusan Soal Cawapres Ada di Tangan Mega

Keputusan Soal Cawapres Ada di Tangan Mega

Solo: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejauh ini merupakan salah satu partai yang begitu percaya diri akan mendulang suara banyak dalam Pemilu 2009. Partai berlambang kepala banteng ini menargetkan akan meraup suara lebih dari 30 persen dalam pemilihan legislatif pada April nanti.

Tak heran, PDIP jauh-jauh hari mencalonkan Megawati Sukarnoputri sebagai calon presiden. Terkait kandidat wapres agaknya nama Sri Sultan Hamengkubuwono X makin santer disebut-sebut. Bahkan bukan sekali Sri Sultan terlihat mesra dengan PDIP. Sri Sultan bahkan secara khusus menghadiri Rakernas PDIP.

Namun rupanya Rakernas PDIP di Solo, Jawa Tengah masih belum pasti akan menetapkan siapa untuk menjadi bakal calon pendamping Megawati. Menurut Megawati, hingga kini belum ada satu nama pun yang bulat bakal mendampinginya. Megawati memberikan sinyal bahwa keputusan tersebut berada di tangannya.

Sementara itu ketiga tokoh yang hadir dalam rakernas yakni Sri Sultan, Sutiyoso, dan Akbar Tandjung menolak memberi komentar. Ketiganya mengaku masih menunggu hasil rakernas agar bisa menentukan sikap. Namun mereka mengaku akan menghormati keputusan rakernas terkait penetapan pendamping Megawati.

Ketua Panitia Rakernas PDIP Puan Maharani mengatakan, tokoh-tokoh yang hadir dalam rakernas masuk dalam bursa cawapres. Tapi mereka diundang dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik. Puan Maharani belum dapat memastikan dalam Rakernas PDIP ini akan memunculkan satu nama sebagai cawapres Mega.

Lebih jauh Puan mengatakan, tak bisa berandai-andai apabila ada seorang tokoh PDIP yang menyebutkan Mega cocok dengan salah seorang tokoh. Sebelumnya Taufik Kiemas mengatakan ingin menduetkan Megawati dengan Sri Sultan. "Semua tokoh yang hadir punya pendukung dan fans masing-masing," kata Puan.(JUM/Tim Liputan 6 SCV)
(Liputan6.com)

Mega: Pemerintah Perlakukan Rakyat Layaknya Yoyo

Mega: Pemerintah Perlakukan Rakyat Layaknya Yoyo

Solo: Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dimulai di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/1). Rakernas kali sangat penting karena di forum inilah kemungkinan besar Megawati Sukarnoputri akan mengumumkan nama calon wakil presidennya.

Namun seperti dilaporkan reporter SCTV Mohammad Achir, Megawati belum akan mengumumkan calon pendampingnya. Dalam pidato politiknya, Megawati malah kembali mengkritik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Khususnya kebijakan di bidang ekonomi.

Mega menilai kebijakan SBY-JK dilakukan setengah hati terutama masalah bahan bakar minyak. Pemerintah menjadikan rakyat seperti permainan anak-anak yaitu yoyo. "Naik-turun naik-turun. Dilempar kesana kemari. Kelihatannya indah tapi pada dasarnya tak menentu," ucap Mega yang sambut riuh tepuk tangan peserta rakernas.

Terkait kandidat wakil presiden, agaknya nama Sri Sultan Hamengkubuwono X semakin santer disebut-sebut bakal mendampingi Mega. Bahkan bukan sekali Sri Sultan terlihat mesra dengan PDIP. Sri Sultan bahkan secara khusus menghadiri Rakernas PDIP
(www.liputan6.com)

Sri Sultan Hadiri Pembekalan Kader PDIP

Sri Sultan Hadiri Pembekalan Kader PDIP

Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono X yang disebut-sebut masuk nominasi sebagai calon wakil presiden pendamping Megawati Sukarnoputri, Senin (26/1), hadir dalam acara pembekalan kader dan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari seluruh wilayah di Yogyakarta. Kehadiran Sultan di Gedung Jogja Ekspo Center disambut meriah para kader PDI Perjuangan.

Bahkan sebuah spanduk betuliskan Sri Sultan Hamengku Buwono X mendampingi Megawati Sukarnoputri sebagai cawapres dari PDI Perjuangan terbentang di tempat acara. Namun, Sultan menegaskan kehadirannya di tempat ini adalah dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DIY.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan, Taufik Kiemas, yang membuka acara ini menyatakan dirinya tidak berani menyimpulkan peluang Sultan untuk mendampingi Megawati dalam Pilpres 2009. Sejauh ini masih ada sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang mendampingi Megawati. Mereka antara lain Wiranto, Prabowo, dan Sutiyoso yang dikabarkan juga akan hadir dalam Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di Solo hari ini.

Pada malam harinya Sultan mengadakan pertemuan dengan Megawati di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kehadiran Megawati bersama Taufik Kiemas di keraton disambut langsung Sultan bersama Ratu Hemas di Gedong Jene, Kompleks Keraton Yogyakarta. Di dalam Gedong Jene keduanya tampak serius dan akrab berbincang bersama tamu lain.

Keduanya kemudian menuju bangsal Sri Nanganti untuk mengikuti jamuam makam malam. Dalam sambutannya Sultan mengatakan pertemuan antara dirinya dengan Megawati jangan selalu dimaknai sebagai peristiwa politik, tapi juga bisa peristiwa budaya dan peristiwa kemanusiaan.

Dalam kesempatan tersebut Sultan juga sempat meberikan ucapan selamat kepada Megawati yang berulang tahun beberapa waktu lalu. Sultan kemudian meberikan dua buah cinderamata yang salah satunya adalah foto Presiden Soekarno saat bersama Sri Sultan Hamengku Buwono ke-IX.

Usai acara keduanya kembali menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah hanya silaturahmi dan jamuan makan, tidak ada satupun pembicaraan soal politik. Mski keduanya membantah pertemuannya bersifat politik, dalam Rakernas PDIP akan dibicarakan pendamping Megawati sebagai cawapres dalam Pemilu 2009. Nama Sultan disebut-sebut memiliki kans kuat sebagai cawapres.
(Liputan6.com)

Jumat, Januari 23, 2009

Setelah Dikritik Dewan Bupati bakal Buat Gebrakan

Setelah Dikritik Dewan Bupati bakal Buat Gebrakan

CIBINONG – Setelah 20 hari menjabat Bupati Bogor, Rachmat Yasin dinilai belum membuat gebrakan. Kebijakannya masih jauh dari mutakhir. “Memimpin daerah khususnya Kabupaten Bogor harus menyiapkan crash program (program spektakuler, red)” kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Darwin Saragih.

Salah satu kritikan Darwin adalah ketidakmampuan Pemkab Bogor dalam menata bidang pendidikan. Sejatinya bupati bisa menerapkan pendidikan gratis sembilan tahun tanpa kecuali.

Mencoba memberi masukan, caleg DPR RI dari Partai Demokrat ini meminta agar bupati lebih memikirkan inovasi-inovasi kebijakan seperti yang dilakukan beberapa kepala daerah yang berhasil. 

“Contohlah Alex Noerdin memimpin Musi-Banyuasin, dia berani menerapkan sekolah gratis hingga tingkat atas. Tanpa kebijakan spektakuler, mustahil pendidikan di Kabupaten Bogor akan maju,” tambahnya.

Bupati juga diminta untuk membuka ulang buku sensus daerah. Buku-buku data yang berhubungan dengan masyarakat, menurutnya, harus sudah di meja kerja bupati selama masa kepemimpinan. 

“Maksimalkan data yang ada. (Kebijakan) jangan hanya diambil atas dasar kemauan bupati,” ujarnya.

Menanggapi kritikan Darwin, Rachmat Yasin bersikap santai. Saat ini dirinya memang belum membuat gebrakan. “APBD saja belum disahkan, bagaimana mau membuat gebrakan,” ujarnya saat dihubungi Radar Bogor, tadi malam.

Diperkirakan akhir Januari ini APBD akan disahkan. Bupati berjanji setelah APBD berjalan bakal membuat kebijakan mutakhir dan spektakuler. Seperti apa? “Tunggu saat yang tepat. Saya tidak akan mau memberitahunya sekarang,” katanya mencoba misterius.

Di lain pihak, anggota Gapensi sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Bogor di wilayah selatan Ebing S Darsyah justru melihat Rachmat sudah bekerja baik. Keputusan menggandeng BPN Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan silang sengkarut permasalahan tanah dinilai merupakan keputusan yang tepat.

“Kerjasama di bidang pertanahan yang baru diteken kemarin (dua hari lalu, red) dengan BPN merupakan langkah jitu. Saya siap mendukung serta memberi masukan untuk menyelesaikan kasus tanah di kawasan Puncak,” kata Ebing.

Ketua Barisan Muda Kosgoro 1957 ini berharap kesepakatan yang telah tercapai dapat menyelesaikan kasus tanah di kawasan Puncak yang sudah seperti benang kusut. “Kedatangan Rachmat Witoelar (Menteri Negara Lingkungan Hidup, red) harus ditindaklanjuti pemkab untuk lebih tegas menertibkan vila-vila liar di Puncak,” ingatnya.
(www.radar-bogor.co.id)

Edison Minta di Komisi D, Aritha Komisi C

Edison Minta di Komisi D, Aritha Komisi C

CIBINONG – Pergantian Antarwaktu (PAW) Rachmat Yasin (RY) dan Karyawan Fathurachman (KF) berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, kemarin. Pengganti RY adalah Aritha Utama Surbakti, sedangkan Edison Hutahean menggantikan KF.

Acara ini menjadi istimewa karena dihadiri KF yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bogor. Sementara Bupati Rachmat Yasin berhalangan hadir karena harus melantik sekretaris desa (sekdes).  

“Saya mohon maaf bila selama bergabung dengan lembaga ini ada hal yang kurang berkenan,’’ kata KF. 

Pengalamannya di DPRD membuatnya bertekad untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif. Keduanya bisa menjadi duet yang menuai prestasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Bogor.

Sementara Edison Hutahean mengaku akan memaksimalkan waktunya untuk masyarakat, meski hanya tersisa waktu efektif lima bulan. Dia berharap dapat menjadi bagian dari Komisi D. 

Alasannya, ia pernah bekerja di perusahaan sehingga memahami dunia ketenagakerjaan. Selain itu, sebagai manajer bidang teknik Persikabo, tentunya ia lebih memahami dunia olahraga. ‘’Saya senang di bidang Komisi D,’’ aku Edison. 

Sedangkan Aritha Utama Surbakti masih belum mengetahui di mana ia bertugas. Soalnya, masih ada dua kemungkinan, yakni Komisi A atau C. ‘’Sepertinya saya masuk di Komisi C, karena wakil rakyat dari PPP di Komisi itu hanya ada Pak Topik Masduki,’’ kata Aritha yang juga seorang wartawan ini.
(www.radar-bogor.co.id)

Kamis, Januari 22, 2009

Pemilihan Presiden 8 Juli 2009

Pemilihan Presiden 8 Juli 2009

Kota, Warta Kota - Rapat pleno anggota Komisi Pemilihan Umum telah menyepakati jadwal pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) putaran pertama pada 8 Juli 2009 dan jika ada putaran kedua akan dilaksanakan pada 8 September 2009. ”Rapat pleno menyetujui 8 Juli untuk pilpres putaran satu dan 8 September untuk putaran kedua,” kata anggota KPU Abdul Aziz, saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (22/1).
Dalam menetapkan jadwal pilpres, anggota KPU mempertimbangkan beberapa poin, di antaranya mengenai pelaksanaan tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, verifikasi, kampanye, sampai pengadaan logistik. ”Logistik pilpres putaran pertama prosesnya bisa dimulai sebelum penetapan capres. Yang berat memang untuk (logistik) putaran kedua,” katanya.
Ditemui terpisah, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan rapat pleno KPU telah memutuskan untuk tidak mempertimbangkan waktu penyelesaian sengketa pemilu legislatif dalam menetapkan jadwal Pilpres sehingga putaran pertama dapat dilaksanakan di awal Juli 2009.
KPU sepakat untuk menjadikan penetapan hasil pemilu legislatif yang diumumkan pada 9 Mei 2009 sebagai dasar untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden oleh partai yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, saat menyusun jadwal pilpres KPU mempertimbangkan waktu penyelesaian sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU berulangkali melakukan koordinasi dengan hakim MK dan meminta agar waktu penyelesaian sengketa dipercepat.
Namun, rapat pleno KPU memutuskan untuk tidak menunggu hasil sengketa pemilu legislatif di MK. Landasan KPU untuk menerima pendaftaran calon presiden dan wakil presiden adalah hasil pemilu legislatif yang ditetapkan oleh KPU pada 9 Mei 2009.
Andi mengungkapkan jika pilpres dilaksanakan awal Juli 2009 maka waktu penyiapan logistik masih mencukupi. Panitia Pengadaan dapat memulai lelang sejak April 2009. ”Tetapi khusus surat suara tidak bisa dicetak dulu kalau belum ada calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat,” katanya. Menanggapi usulan Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Melkianus Adoe dan anggota lainnya tentang pergeseran jadwal pemilu legislatif karena bertepatan dengan perayaan Kamis Putih bagi umat Katolik, Andi mengatakan, KPU masih membahas alternatif yang dapat dilakukan pada hari itu, agar masyarakat NTT dapat menjalankan ibadah sekaligus menggunakan hak pilihnya.
KPU juga berencana menyosialisasikan sejumlah peraturan teknis pemilu kepada partai politik pada Sabtu (24/1). Di antara peraturan yang akan disosialisasikan adalah jadwal pemilihan presiden 2009, tata cara penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak, dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
(www.wartakota.co.id)

PDIP Sentil Demokrat Bikin Iklan BBM Tandingan

PDIP Sentil Demokrat Bikin Iklan BBM Tandingan

Menteng, Warta Kota - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan telah membuat iklan penurunan bahan bakar minyak (BBM) sebagai tandingan iklan Partai Demokrat. Iklan itu akan mulai ditayangkan di media massa mulai hari Jumat (22/1) ini. Sekjen PDIP, Pramono Anung, mengatakan, iklan itu akan mengangkat enam langkah parpolnya dalam menghadapi krisis global. ”Iklan yang akan kami tayangkan ini bukan sekadar ingin menyenangkan masyarakat. Kami akan memberikan solusi alternatif,” katanya kepada wartawan di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
Menurutnya, iklan Partai Demokrat yang mengklaim keberhasilan Persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diusung oleh parpol itu di Pemilu 2004, menurunkan harga BBM hanya sekadar mencari popularitas semata. ”Padahal memang sepatutnya harga BBM turun, bahkan seharusnya mencapai 70 persen. Jadi, jangan hanya sekadar mencari popularitas semata saja,” ujar Pramono.
Penurunan BBM saat ini, kata Pramono, tidak signifikan dengan persentase kenaikan yang lebih dari 100 persen. Sebab, persentase penurunan itu baru mencapai 25 persen, dan tidak siginfikan dengan penurunan harga minyak dunia. Seharusnya, harga BBM Rp 3.500 per liter.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah jangan mempermainkan masalah BBM hanya untuk meraih simpati publik karena harga BBM di Indonesia termasuk yang paling mahal di dunia. ”Presiden SBY jangan ikut menumbuhkan tradisi demokrasi yang kurang sehat, yaitu tradisi mengklaim apa yang bukan menjadi prestasi. Ini bukan saja dapat mengarah kepada penyebaran informasi yang tidak benar, tapi juga dapat menyentuh pelanggaran etika politik berupa kebohongan publik,” tandasnya. Adapun pakar komunikasi politik Yudi Latif menilai iklan Demokrat yang mengangkat tiga kali penurunan harga BBM merupakan hal yang keliru. Sebaliknya, hal itu justru merupakan kegagalan karena hanya membuat trial and error dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas IV PDIP di Solo pada 27-29 Januari nanti, Puan Maharani, mengatakan, salah satu agendanya adalah penyampaian kandidat calon wapres. Akan tetapi, persoalan itu masih terus dibahas dalam pembicaraan informal untuk kemudian diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sekaligus calon presiden.
Ketua DPP PDIP Bidang Kewanitaan ini menambahkan, Rakernas akan membahas antara lain sosialisasi kampanye iklan PDIP berkaitan dengan BBM. PDIP juga akan melakukan konsolidasi parpol, penyamaan platform, strategi pemenangan pemilu, dan penyampaian kandidat cawapres. Rakernas akan dihadiri 1200 peserta dari 33 provinsi, 470 DPC, 1.500 penggembira, para Kepala Daerah Jawa Tengah. Sebagai pembicara akan hadir Gubernur BI, Ketua KPU, Panglima TNI, dan Ketua KPK.
(www.wartakota.co.id)

Rabu, Januari 21, 2009

Siapa Jodoh Mega?

Siapa Jodoh Mega?

Jakarta: Kandidat calon presiden, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sutiyoso secara bergantian berkunjung ke kediaman Megawati Sukarnoputri. Sebelumnya, Megawati bertemu Prabowo. Pertemuan ini dapat ditafsirkan sebagai upaya mencari calon pendamping Mega yang akan diumumkan pada Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Solo, Jawa Tengah, pada pekan depan.

Namun, baik itu Sri Sultan maupun Sutiyoso, menyangkal membicarakan soal posisi calon wakil presiden dari PDI Perjuangan. Menurut Sri Sultan, pertemuan ini hanya sebagai silaturahmi meski mendapat undangan untuk menghadiri Rakernas PDIP mendatang.

Sejauh ini ada sekitar lima nama yang disebut-sebut akan menjadi pendamping Mega. Mereka adalah Sri Sultan, Hidayat Nurwahid, Sutiyoso, Prabowo, dan Akbar Tanjung. Dari kelimanya, Sri Sultan yang disebut-sebut sebagai calon kuat pendamping Mega.

Rakernas PDI Perjuangan mendatang memang membahas hal siapa yang akan berpasangan dengan Megawati pada pemilu presiden. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP, Pramono Anung, saat ini masih tahap silaturahmi. "Mengenal lebih jauh gagasan atau ide konsep jika nantinya maju bersama Mega," imbuh Pramono dalam dialog Liputan 6 Petang, Tabu (21/1).

Lebih lanjut, Pramono Anung menjelaskan bahwa lima nama yang santer digadang-gadang bakal mendampingi Mega merupakan pengerucutan 14 nama pada waktu Rakernas di Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk dikaji lebih lanjut dengan, tentu saja, pertimbangan memiliki elektibilitas dan dukungan tertinggi dari masyarakat.

Diharapkan dalam Rakernas Solo, nama calon pendamping Mega kian menyempit menjadi tiga orang atau bahkan satu. Kriterianya sendiri, jelas Pramono Anung, terutama adalah bisa melengkapi Mega. "Semua tergantung dinamika dalam Rakernas nanti," tutup Pramono Anung.(Liputan6.com)

Jawa Barat Jadi Incaran Parpol

Jawa Barat Jadi Incaran Parpol

BANDUNG -Provinsi Jawa Barat menjadi incaran perolehan suara bagi partai-partai politik (parpol) dalam Pemilu 2009. Bahkan, beberapa partai sudah memasang strategi untuk meraih suara terbanyak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menargetkan 25%-30%, sedangkan Partai Pelopor menargetkan 20% suara di Jawa Barat.

"Kami optimistis Partai Pelopor di Jabar akan mendapat simpati di masyarakat karena kami telah membina kader-kader yang langsung bersentuhan dengan akar rumput," ujar Ketua DPD Partai Pelopor Jabar, Enceng Supriatna di sela-sela Rakerda Partai Pelopor Jabar di Hotel Bumi Asih, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Minggu (13/7).

Sementara itu, target raihan suara PDIP diungkapkan Ketua DPD PDIP Jabar, Rudi Harsa Tanaya. "Kami optimistis bisa memenuhi target 30% suara," katanya. Menurut Rudi, daerah-daerah yang diperkirakan menjadi kantong suara PDIP adalah Subang, Majalengka, Sumedang, Cirebon, Indramayu, Banjar, Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis.

Guna mencapai target tersebut, PDIP akan berusaha mempertahankan pemilih Pemilu 2004. "Berbeda dengan pemilih tahun 1999, pemilu lalu kami banyak memperoleh suara dari pemilih tetap," ujarnya pula.

Rudi mengakui, pada Pemilu 2009, PDIP akan bertemu rival terberat yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Namun kami yakin bisa menjadi nomor satu," tuturnya.

Caleg muda

Terkait hal itu, kata Rudi, PDIP akan mengedepankan pemuda sebagai caleg. "Sebanyak 70% caleg kami berasal dari kaum muda. Itu kami lakukan untuk memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan tampilnya pemimpin muda," ucapnya.

Selain itu, PDIP akan memanfaatkan masa kampanye dengan melakukan dialog antara caleg dan masyarakat. Upaya tersebut akan dilakukan hingga tingkat ranting. "Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mengenal caleg lebih jauh," tutur Rudi.

(pr.qiandra.net.id)

CARA PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI DPR PADA PEMILU 2009

CARA PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI DPR PADA PEMILU 2009

I. PENDAHULUAN

Penentuan perolehan Kursi DPR untuk Pemilu 2009 berbeda dengan Pemilu 2004, hal ini disebabkan adanya ketentuan Parliament Threshold (PT). Pada Pemilu 2009, parpol yang mendapatkan kursi DPR RI adalah parpol yang memperoleh PT sebesar 2,5 %; yakni perolehan suara sah parpol tersebut, minimal mencapai 2,5 persen dari total suara sah pemilih.

Misalkan saja jumlah keseluruhan suara sah pemilih pada pemilu 2009 adalah 100 juta suara. Bila suatu Parpol tidak mencapai perolehan suara minimal 2,5 juta suara (suara nasional), maka parpol tersebut tidak akan memperoleh kursi DPR untuk daerah pemilihan (dapil) manapun. Karena memang parpol tersebut tidak akan dilibatkan lagi dalam penghitungan kursi DPR.

Uraian diatas, jelas diatur dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD, bunyinya sebagai berikut (underline oleh penulis) :

Pasal 202

Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5% (dua koma lima perseratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam penentuan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota

Pasal 203

Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 202 ayat (1), tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di masing-masing daerah pemilihan.

Suara untuk penghitungan perolehan kursi DPR di suatu daerah pemilihan ialah jumlah suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dikurangi jumlah suara sah Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 202 ayat (1).

Dari hasil penghitungan suara sah yang diperoleh partai politik peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di suatu daerah pemilihan ditetapkan angka BPP DPR dengan cara membagi jumlah suara sah Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan jumlah kursi di satu daerah pemilihan.

II. PENGHITUNGAN KURSI DPR

Untuk Penghitungan kursi DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 203 ayat 2 & 3 diatas, maka dilakukan inventarisasi 34 parpol peserta Pemilu 2009, yakni parpol yang memenuhi PT (kita sebut : Parpol PT), dan parpol yang tidak memenuhi PT (Parpol Non PT). Dari hasil inventarisasi ini maka didapatlah penentuan BPP disuatu dapil.

Adapun tahapan menuju penentuan BPP disuatu dapil adalah sebagai berikut :

1. Penentuan Suara Sah

Suara sah adalah suara sah Parpol PT dikurangi Parpol Non PT.

Misalnya diperoleh sejumlah x suara, maka x suara tersebutlah yang disebut sebagai Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilu

2. Penentuan BPP

BPP didapat dengan membagi Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilu dengan jumlah kursi di suatu dapil. Misal untuk dapil Jabar I (meliputi TPS se Kota Bandung & Kota Cimahi) ditetapkan kuota 7 Kursi DPR (lampiran UU Pemilu), maka BPP di Jabar I adalah x/7.

3. Setelah angka BPP disuatu dapil diperoleh, maka selanjutnya ditentukan jumlah kursi yang didapat oleh masing-masing Parpol PT didapil tersebut.

III. PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DPR

Penetapan perolehan kursi DPR diatur dalam Pasal 206, Pasal 207, Pasal 208, Pasal 209 , Pasal 210, dan Pasal 211. Penetapan perolehan kursi tersebut terdiri atas beberapa tahap (bila masih terdapat sisa kursi), yakni :

Tahap I (pasal 207 ayat 3)

Dengan membagi jumlah suara sah yang diperoleh suatu Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dengan BPP

Tahap II (pasal 207 ayat 4)

Dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang kurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP.

Tahap III (pasal 207 ayat 5)

Dengan cara seluruh sisa suara Partai Politik Peserta Pemilu dikumpulkan di provinsi untuk menentukan BPP baru.

Tahap IV (pasal 20)

dengan cara membagikan jumlah sisa kursi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memiliki sisa suara terbanyak di provinsi satu demi satu berturut-turut sampai habis.

Tahap V (pasal 209)

Dalam hal masih terdapat sisa kursi yang belum terbagi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208 dan sisa suara partai politik peserta pemilu sudah terkonversi menjadi kursi, maka kursi diberikan kepada partai politik yang mempunyai akumulasi perolehan suara terbanyak secara berturut-turut di provinsi yang bersangkutan

NB : Tahapan sebagaimana Poin c,d, dan e hanya dialokasikan kepada daerah pemilihan yang masih memiliki sisa kursi.

IV. PENETAPAN CALON TERPILIH

Selanjutnya ditentukan Daftar Caleg (Partai PT). Adapun calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam suatu parpol adalah calon yang memenuhi BPP, atau yang memenuhi 30 % dari BPP, dengan ketentuan (Pasal 214 ayat 1) sebagai berikut :

a. Calon terpilih adalah calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% BPP (misal kita sebut : caleg 30%)

b. Bila jumlah caleg 30% lebih banyak dari jumlah kursi yang diperoleh parpol tersebut, maka kursi diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil

c. Bila terdapat dua caleg 30% BPP,dengan perolehan suara yang sama, maka calon terpilih diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil

d. Bila caleg 30% jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh parpol, maka kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut

e. Dalam hal tidak ada calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% BPP (kita sebut : parpol non caleg 30%), maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut

V. SIMULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI DAN CALEG TERPILIH

Berdasarkan uraian diatas sekarang akan disimulasikan cara perolehan kursi DPR dan Caleg Terpilih suatu Parpol. Simulasi ini bertujuan untuk memahami bagaimana penetapan BPP, bagaimana perolehan kursi suatu parpol serta bagaimana penetapan caleg terpilih dari parpol tersebut.

DATA DALAM SIMULASI INI MENGGUNAKAN PARPOL DAN PEROLEHAN SUARA DARI HASIL PEMILU 2004 (DAERAH PEMILIHAN JAWA BARAT I – DAPIL JABAR I).

Untuk mengetahui bagaimana penetapan BPP, bagaimana perolehan kursi suatu parpol serta bagaimana penetapan caleg terpilih dari suatu parpol, maka langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

Inventarisasi parpol PT dan Parpol Non PT secara nasional

Pemilu 2004 terdiri atas 24 parpol, dengan perolehan suara nasional sebagai berikut :

Dari data tabel disamping maka terdapat 8 parpol yang memenuhi PT 2,5 %, yaitu Partai Golkar, PDIP, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PBB. Maka siapa yang mengisi kursi DPR (sistem Pemilu 2009) adalah caleg yang berasal dari ke-8 parpol ini saja, sementara 18 parpol lainnya tersisih dari gedung senayan (DPR).

Penghitungan Perolehan Kursi Parpol PT dan caleg terpilih parpol tersebut disuatu dapil

Berikut hasil perolehan suara untuk Dapil Jabar I pada Pemilu 2004 :

(Menentukan suara sah & BPP di Dapil Jabar I)

Dari data tabel disamping diperoleh jumlah suara Parpol PT sebesar 1.369.009 dan jumlah suara Parpol Non PT sebesar 182.503, maka Suara Sah adalah (jumlah suara Parpol PT – jumlah suara Parpol Non PT) maka diperoleh 1.186.506

BPP adalah jumlah suara sah dibagi dengan jumlah kursi. Sesuai lampiran UU Pemilu 10 tahun 2008 ditentukan untuk Dapil Jabar I jumlah kursi adalah 7, maka BPP Dapil Jabar I adalah 1.186.506 dibagi 7, diperoleh angka BPP sebesar 169.500

Hakim MK: Tak Perlu Banyak Pemohon, Asal Dalilnya Kuat

Uji Materi UU Pemilu
Hakim MK: Tak Perlu Banyak Pemohon, Asal Dalilnya Kuat


Jakarta - Pemohon uji materi UU 10/2008, yang terdiri dari 10 partai politik (parpol), meminta satu partai lagi dimasukkan dalam jajaran pemohon. Hakim menilai pemohon tidak usah terlalu banyak, asal dalil yang diajukan kuat.

"Pemohon tidak perlu banyak-banyak. Perorangan saja, seperti permohonan suara terbanyak kemarin ya dikabulkan. Asal Anda bisa mendalilkan pasal 202 bertentangan dengan UU," ujar ketua majelis hakim Abdul Muhktie Fajar.

Hal itu disampaikan dia dalam sidang perdana uji materi UU Pemilu Pasal 202 ayat 1, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2009).

"Tidak mengajukan sebenarnya juga ikut mendapat keuntungan. Kalau mau mengajukan ya silakan," imbuhnya.

Sebelumnya, seperti dikatakan koordinator kuasa hukum pemohon Patra M Zen, pihaknya mengajukan satu partai lagi menjadi pemohon yaitu Partai Merdeka.

Padahal, sudah ada 10 partai yang terdaftar sebagai pemohon yaitu Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot (PP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Nasional Banteng Kerakyatan (PNBK), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Karya Pangan (Pakar Pangan), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).

Mukhtie menambahkan agar pemohon mempertajam argumen dan maksud gugatannya.

"Dulu tahun 2007 di MK pernah diminta uji materi electoral threshold (ET) pada UU Pemilu. Sekarang dikasih parliamentary threshold keberatan. Tolong diperjelas, Anda itu maunya apa?" ujar Muhktie.

"Kami tidak mempermasalahkan pilihan kebijakan apakah electoral threshold atau parliamentary threshold, Yang Mulia. Tapi dalam UU 10/2008 sistem parliamentary threshold atau ambang batas bertentangan dengan tujuan yang ada dalam UU Pemilu," jawab Patra.

Patra menjelaskan Pasal 202 ayat 1, yang menentukan ambang batas perolehan suara parpol sekurang-kurangnya 2,5 persen untuk lolos penentuan perolehan kursi di DPR bertentangan dengan UUD 1945, Pasal 1 ayat 3, Pasal 2 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 28D ayat 1 dan Pasal 28 I ayat 2.

"Pasal 202 ayat 1 tidak jelas, rasiolegal dan tidak konsisten dengan prinsip demokrasi, HAM, dan negara hukum. Menyebabkan hilangnya suara. Aspirasi rakyat secara otomatis hangus jika tidak mencapai 2,5 persen," tukas dia.

Pasal itu juga dinilai tidak linier dengan putusan MK sebelumnya tentang suara terbanyak bagi caleg. Patra mencontohkan, di Jerman, sistem suara terbanyak, tidak berhubungan dengan partai.

"Jadi caleg yang dipilih dengan suara terbanyak, sementara parpolnya tidak memenuhi suara, calon itu tetap lolos. Kalau di UU ini, suaranya hangus," tukas dia

Sidang pun dilanjutkan hari Kamis mendatang pada 29 Januari 2009, dengan agenda mendengarkan argumentasi pemerintah dan DPR.
(pemilu.detiknews.com)

Walikota Blitar Bergerilya

Walikota Blitar Bergerilya


Surabaya - Pengalaman dua periode menjadi Walikota Blitar, bagi Djarot Saiful Hidayat, merupakan bekal yang cukup untuk berlari menuju Senayan. Dia pun kini harus bertarung berebut suara di Daerah Pemilihan (dapil) I, Surabaya-Sidoarjo. Meski di luar kandang, dia tak gentar. Alasannya?

"Saya itu kan asli Suroboyo dan sudah banyak berkiprah di Surabaya. Jadi sekarang ini pulang kampung," kata Djarot, caleg PDIP untuk DPR RI nomor urut 2 dari PDI Perjuangan saat makan siang bersama wartawan di sebuah rumah makan Jalan Sulawesi, Surabaya, Kamis (15/1/2009) kemarin.

Namun meski begitu, Djarot tak mau terlena. Sebab dengan sistem perolehan suara terbanyak, maka konsekwensinya dirinya harus rajin gerilya turun ke bawah untuk bertemu masyarakat.

Dia pun kini aktif menjadi pembicara sejumlah seminar, fokus group maupun pertemuan yang diadakan kader-kader PDIP di Surabaya maupun Sidoarjo. Dan walikota yang dikenal tak kenal kompromi dengan kapitalisme ini juga menebar media promosinya.

Tetapi itu pun dilakukan secara selektif dan terbatas. Sebab dia tak mau latah dengan perang spanduk maupun reklame seperti yang sekarang menjamur di kota-kota besar.

"Saya tetap akan pasang billboard, tapi itu pun tempatnya harus benar-benar tidak mengganggu tata ruang kota, apalagi melanggar. Saya tak ingin memberi contoh yang tak baik," kata dia. Selain itu, kata dia, kontennya harus bermartabat dan tak sekedar mengumbar janji.

Mantan dosen Universitas 17 Agustus Surabaya dan anggota FPDIP DPRD Jatim ini juga akan menggiatkan kampanye di dunia maya. Selain sudah menyiapkan website, dia juga saat ini mulai rajin nge-facebook. "Semua akan saya rangkul. Baik kader partai maupun yang tidak," ujar Djarot.

Meski harus kerja keras memperebutkan suara, namun Djarot, tak akan main sikut dengan sesama calon lainnya yang maju dari daerah pemilihan yang sama.

Padahal caleg PDIP dari dapil I yang membayanginya bisa dibilang 'gajah-gajah'. Misalnya Guruh Sukarno Putra di nomor urut 1, kemudian ada L Supomo sesepuh PDIP Jatim, ada pula Indah Kurnia yang dikenal jago menyanyi itu.

"Saya komitmen untuk ikut memenangkan Mas Guruh. Bagaimanapun dia adalah simbol partai dan keluarga Bung Karno. Saya tetap akan memperjuangkan Mas Guruh agar bisa masuk Senayan," tandas Djarot.
(pemilu.detiknews.com)

Jadwal Pemilu 2009

Jadwal Pemilu 2009

1 TAHAP PENDAFTARAN PEMILIH
− Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008
− Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008
− Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008
− Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008
− Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30 September 2008

2 TAHAP PENCALONAN
- PARTAI POLITIK
− Pengumuman Pendaftaran Peserta Pemilu 5 – 6 April 2008
− Pendaftran Parpol Peserta Pemilu 7 April – 12 Mei 2008
− Penelitian Administrasi dan Pengumuman 10 April – 30 Mei 2008
− Verifikasi Faktual 3 Juni – 2 Juli 2008
− Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009 29 Juni – 3 Juli 2008
− Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2009 5 Juli 2008
- DPR/DPRD
− Pengambilan Formulir Calon Anggota DPR, DPRD 5 – 9 Agustus 2008
− Pengajuan Bakal Calon oleh Parpol 10 – 15 Agustus 2008
− Verifikasi kelengkapan Administratif 11 Agustus -3 Sept 2008
− Penyampaian hasil verifikasi kepada Parpol 12 Agustus – 5 Sept 2008
− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
− Pengumuman DCT anggota DPR/DPRD 27 Oktober 2008
- DPD
− Pendaftaran Calon Anggota DPD 27 Juni - 10 Juli 2008
− Penelitian Administratif 2 – 15 Juli 2008
− Verifikasi Faktual 18 Juli – 18 Agustus 2008
− Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
− Pengumuman DCT anggota DPD 27 Oktober 2008

3 TAHAP KAMPANYE
− Persiapan Kampanye 2 Januari 2008 – 28 Feb 2009
− Pelaksanaan Kampanye 12 Juli 2008 - 5 April 2009

1. Penyerahan Tim Pelaksana Kampanye (Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota) serta anggota DPD kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten:

  • Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, media massa cetak atau elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum. 10-12 Juli 2008
  • Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum. 1-10 Maret 2009

2. Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, media massa cetak atau elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum. 13 Juli 2008-5 April 2009

3. Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum. 16 Maret-5 April 2009

− Masa Tenang 6 – 8 April 2009

4 TAHAP PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

− Persiapan menjelang Pemungutan Suara:

  1. Simulasi penyampaian hasil perhitungan suara dengan menggunakan sistem informasi/elekttronik. 15-21 Januari 2009
  2. Pengadaan dan distribusi surat suara. 1 Nov 2008-29 Maret 2009
  3. Proses pengadaan DCT Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 11 Okt-10 Des 2008
  4. Pengadaan DCT Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 1 Jan-18 Maret 2009
  5. Distribusi DPT dan Daftar Pemilih Tambahan. 19 Maret-8 April 2009
  6. Distribusi DPT Luar Negeri dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri untuk TPSLN oleh PPLN. 19 Maret-8 April 2009
  7. Distribusi DCT Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 19 Maret-8 Maret 2009
  8. Monitoring persiapan pemungutan suara di Daerah. 14 Maret-4 April 2009
  9. Pengumuman dan pemberitahuan tempat & waktu pemungutan suara kepada pemilih & saksi oleh KPPS/KPPSLN. 31 Maret-7 April 2009
  10. Penyiapan TPS/TPSLN. 8 April 2009
  11. Pidato Ketua KPU menjelang pemungutan suara. 8 April 2009

− Pemungutan Suara 9 April 2009
− PPS mengumumkan salinan hasil dari TPS 10 – 11 April 2009
− Rekapitulasi di PPK 11 – 15 April 2009
− Rekapitulasi di KPU Kab./Kota 15 – 19 April 2009
− Rekapitulasi di KPU Provinsi 11 – 15 April 2009
− Rekapitulasi di KPU Pusat 26 April – 9 Mei 2009

5 TAHAP PENETAPAN HASIL

− Penetapan Hasil Pemilu

  1. KPU Kabupaten/Kota Menetapkan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. 19 April 2009
  2. KPU Provinsi Menetapkan hasil pemilu anggota DPRD Provinsi. 24 April 2009
  3. KPU Menetapkan hasil pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional. 9 Mei 2009
  4. Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil perhitungan perolehan suara oleh KPU kepada MK paling lama 3x24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional oleh KPU. 10-12 Mei 2009

− Penetapan Perolehan kursi dan Calon terpilih

  1. DPRD Kabupaten/Kota. 15-17 Mei 2009
  2. DPRD Provinsi. 17-18 Mei 2009
  3. Anggota DPR dan DPD. 21-24 Mei 2009

− Penetapan dan pengumuman calon terpilih
1. Anggota DPRD Kabupaten/Kota 17 – 18 Mei 2008
2. Anggota DPRD Provinsi 17-18 Mei 2008
3. Anggota DPR dan DPD 19-20 Mei

− Peresmian keanggotaan

  1. DPRD Kab./Kota. Juni 2009
  2. DPRD Provinsi. Juli-Agustus 2009
  3. DPR dan DPD. September 2009

− Pengucapan sumpah/janji Juli – 1 Oktober 2009

  1. DPRD Kab./Kota. Juli 2009
  2. DPRD Provinsi. Agustus 2009
  3. DPR dan DPD. 1 Oktober 2009

Jumlah Pemilih & Kursi DPR-RI Pemilu Legislatif 2009

Jumlah Pemilih & Kursi DPR-RI Pemilu Legislatif 2009

JAWA BARAT
Jumlah pemilih 29.474.152
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IV) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil V) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VI) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VII) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VIII) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IX) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil X) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil XI) 10 Kursi

NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Jumlah pemilih 2.4 Juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 6 Kursi

SUMATERA UTARA
Jumlah pemilih 3.1 Juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 10 Kursi

SUMATERA BARAT
Jumlah pemilih 3.020.167
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 6 Kursi

RIAU
Jumlah pemilih 4.3 Juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 5 Kursi

Kepulauan Riau
Jumlah pemilih 1,13 Juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 3 Kursi

Bangka Belitung
Jumlah pemilih 751.405
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 3 Kursi

JAMBI
Jumlah pemilih 363.373
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 7 Kursi

Bengkulu
Jumlah pemilih 1.199.539
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 4 Kursi

SUMATERA SELATAN
Jumlah pemilih 4.943.533
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 9 Kursi

LAMPUNG
Jumlah pemilih 5,4 Juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 9 Kursi

BANTEN
Jumlah pemilih 6,37 juta
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 10 Kursi

DKI JAKARTA
Jumlah pemilih 6.960.232
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 8 Kursi

JAWA TENGAH
Jumlah pemilih 25.861.234
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IV) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil V) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VI) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VII) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VIII) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IX) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil X) 7 Kursi

D.I. YOGYAKARTA
Jumlah pemilih 2.849.200
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 8 Kursi

JAWA TIMUR
Jumlah pemilih 29.063.765
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 7 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IV) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil V) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VI) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VII) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil VIII) 10 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil IX) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil X) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil XI) 8 Kursi

BALI
Jumlah pemilih 2.621.754
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 9 Kursi

Nusa Tenggara Barat
Jumlah pemilih 3.004.476
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 10 Kursi

Nusa Tenggara Timur
Jumlah pemilih 2.655.310
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 7 Kursi

KALIMANTAN TENGAH
Jumlah pemilih 1.458.267
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 6 Kursi

KALIMANTAN BARAT
Jumlah pemilih 3.069.868
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 10 Kursi

KALIMANTAN SELATAN
Jumlah pemilih 2.515.117
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 6 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 5 Kursi

KALIMANTAN TIMUR
Jumlah pemilih 2.255.409
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 8 Kursi

GORONTALO
Jumlah pemilih 679.009
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 3 Kursi

SULAWESI UTARA
Jumlah pemilih 1.598.005
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 6 Kursi

SULAWESI TENGAH
Jumlah pemilih 1.580.371
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 6 Kursi

SULAWESI SELATAN
Jumlah pemilih 5.703.273
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil I) 8 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil II) 9 Kursi
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan (Dapil III) 7 Kursi

SULAWESI TENGGARA
Jumlah pemilih ????
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 5 Kursi

MALUKU UTARA
Jumlah pemilih 672.880
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 3 Kursi

MALUKU
Jumlah pemilih 946.509
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 4 Kursi

PAPUA BARAT
Jumlah pemilih 475.716
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 3 Kursi

PAPUA
Jumlah pemilih 1.549.309
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan 10 Kursi














































Daftar Daerah Pemilihan Pemilu Legislatif 2009

Daftar Daerah Pemilihan Pemilu Legislatif 2009
Berdasarkan UU RI No 10 Tahun 2008 Tgl 31 Maret 2008

Daerah Pemilihan (DAPIL) untuk tingkat calon anggota DPR RI dalam Pemilu legislatif adalah suatu wilayah provinsi yang terdiri dari beberapa kabupaten dalam
provinsi yang bersangkutan dengan jumlah total sebanyak 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan bervariasi, yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk dan dirumuskan dalam Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Bilangan Pembagi Pemilih merupakan rasio perbandingan antara jumlah pemilih yang sah dibagi dengan jumlah kursi.



















































































































































































































































































Selasa, Januari 20, 2009

Daftar Calon Tetap Legislatif PDI Perjuangan Pemilu 2009

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.