Kamis, Januari 29, 2009

PPP Kalahkan Golkar

PPP Kalahkan Golkar

Cibinong - Golkar sebagai partai politik penguasa di Kabupaten Bogor ternyata dikalahkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam merebut kursi ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Posisi kabinet Rahman (Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman) pun dipastikan kian aman untuk masa enam bulan ke depan. Ini setelah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor Teuku Hanibal atau yang akrab disapa Ikbal terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Dengan terpilihnya Ikbal sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor, menggantikan Rachmat Yasin, maka sinergitas antara eksekutif dan legislatif pun akan semakin terjalin lebih akrab. Antara kedua lembaga tersebut, tidak akan ada yang tampil lebih superior.
Pasalnya, kedua lembaga tersebut dipimpin oleh orang-orang yang berasal dari satu partai, yakni PPP dan memiliki koalisi permanen dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor.
Terpilihnya Ikbal menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor sendiri tidak lepas dari lobi-lobi yang dilakukan oleh anggota Fraksi PPP dan Fraksi PDIP, sehingga suara Partai Demokrat pun terpecah.
Karena itulah, saat voting terbuka untuk menentukan mekanisme pemilihan ketua DPRD Kabupaten Bogor, kubu PPP-PDIP berhasil mengalahkan koalisi Fraksi Golkar-FPKS yang menginginkan adanya pemilihan ulang.
Sedangkan koalisi PPP-PDIP menginginkan pengisian ulang posisi yang ditinggalkan Rachmat Yasin, Karyawan Faturachman dan Rusdi AS. Dalam penentuan mekanisme pemilihan suara tersebut, koalisi PPP-PDIP berhasil mendapatkan 23 suara, sedangkan Golkar-PKS meraih 22 suara.
Dengan kemenangan tersebut, maka posisi yang ditinggalkan Rachmat Yasin diisi oleh anggota dari Fraksi PPP, Karyawan Faturachman diisi oleh anggota Fraksi PDIP dan posisi H Rusdi AS digantikan oleh anggota Fraksi Golkar.
Untuk posisi yang ditinggalkan oleh Rachmat Yasin, yakni ketua DPRD Kabupaten Bogor, Teuku Hanibal dan Topik Masduki bersaing ketat. Dalam voting terbuka, Teuku Hanibal berhasil meraih 29 suara dan Topik Masduki 15 suara.
Ada satu suara yang tidak sah, yakni memilih Kamaludin dari Fraksi Demokrat. Entah ini perbuatan iseng atau memang anggota dewan tersebut tidak cocok dengan kedua calon ketua DPRD Kabupaten Bogor pengganti Rachmat Yasin.
Untuk posisi yang ditinggalkan Karyawan Faturachman, yakni wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, dua anggota Fraksi PDIP Suprijanto dan Halim Yohanes juga berlomba-lomba meraih simpati anggota dewan lainnya. Dan dalam voting terbuka pula, Suprijanto yang masuk ke Komisi D DPRD Kabupaten Bogor berhasil mengungguli Halim Yohanes, dengan perolehan 30 suara untuk Suprijanto dan 15 suara untuk Halim Yohanes.
Sedangkan kursi yang ditinggalkan H Rusdi AS, diperebutkan Harun Al Rasyid yang saat ini menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor dan Uu Hasanudin dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor ternyata lebih mempercayai Harun Al Rasyid untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor dibandingkan Uu Hasanudin. Karena itulah, saat voting terbuka Harun Al Rasyid berhasil meraih 29 suara dan Uu Hasanudin mendapatkan 16 suara.
“Posisi ketua DPRD Kabupaten Bogor masih saya pegang, hingga pengambilan sumpah jabatan dilakukan. Setelah sumpah jabatan ini diucapkan, barulah Teuku Hanibal memimpin DPRD Kabupaten Bogor,” kata Harun Al Rasyid.
(www.jurnalbogor.com)

Tidak ada komentar: