Sabtu, Februari 28, 2009

Kalla Balik Undang Pimpinan Parpol

Kalla Balik Undang Pimpinan Parpol

JAKARTA - Penegasan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla tentang kesiapannya menjadi calon presiden masih menunggu keputusan dari kader-kader Golkar di rapat pimpinan nasional khusus (Rapimnasus). Dia menegaskan tetap menunggu hasil pemilu legislatif 9 April mendatang.

“Seluruh keputusan ada di Rapimnasus setelah pemilu legislatif. Tentu semua opsi tetap berjalan dan mudah-mudahan memberikan spirit yang baik bagi kader,” ujar Kalla di Jakarta, kemarin.

Kalla menampik bahwa kedatangannya ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamis (26/2) malam sebagai isyarat bakal berkoalisi pada pemilu presiden.

Menurut dia, undangan komunikasi politik dengan partai mana pun akan disambut Partai Golkar, termasuk bila ada undangan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo. “Begitu pula kalau saya mengundang, saya harapkan beliau-beliau hadir,” terangnya.

Pekan depan, Golkar berencana mengundang pimpinan-pimpinan partai politik untuk datang ke DPP Partai Golkar di Slipi namun Kalla belum bersedia menjelaskan agendanya.

Kalla menegaskan, PKS adalah sahabat Partai Golkar karena selama lima tahun terakhir berkoalisi di pemerintahan. Golkar juga menolak stigma partai nasionalis harus berkomunikasi dengan partai nasionalis, begitu pula dengan partai agama.

“Kami ingin jangan ada politik hitam putih di Indonesia. Belajarlah dari negara tetangga seperti Thailand yang sistem kepartaiannya menyebabkan masalah karena saling jegal. Satu partai menang dikepung dan dijatuhkan. Kalau partai lain yang menang, besoknya juga dikepung oleh yang kalah,” tandasnya.

Kalla menambahkan, pertemuan dengan PKS dimaknainya sebagai konsolidasi kekuatan politik yang bertujuan menyejahterakan rakyat, bukan sekadar koalisi jangka pendek yang bertujuan hanya mengokupasi kekuasaan.

“Meningkatkan silaturahmi itu adalah bagian dari tujuan besar bagaimana politik itu memajukan kesejahteraan bangsa, bukan sekadar mencari kekuasaan,” katanya.

Dia membantah bahwa Partai Golkar dan PKS sudah saling lirik untuk menduetkan Kalla-Hidayat Nurwahid sebagai capres-cawapres. Menurut dia, pembicaraan teknis seperti pasangan koalisi baru akan dibicarakan kedua partai setelah pemilu legislatif.

“Kami sudah putuskan pembicaraan baru dilakukan setelah pemilu legislatif. Supaya upaya pikiran langkah kader Golkar terpusat pada pemenangan pemilu legislatif,” tegasnya.

Kalla juga membantah perbedaan pendapat tentang calon presiden Partai Golkar sebagai perpecahan. Menurut dia, Golkar adalah partai demokratis yang menghargai perbedaan pendapat di antara kadernya.

“Tidak ada faksi-faksi di Golkar seperti selalu Anda katakan. Yang ada adalah perbedaan pandangan yang wajar dalam demokrasi. Pengambilan keputusan di Golkar selalu dinamis dan demokratis. Namun, begitu keputusan sudah diambil, seluruh pihak terikat untuk melaksanakan,” terangnya.


Tak Risau Hasil Survei

Sementara itu, Kalla mengaku tak risau dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang hanya menempatkan Golkar di urutan ketiga pemenang Pemilu 2009. Partainya menilai positif hasil sigi tersebut. Namun, Kalla menegaskan, kesahihan sigi yang dilakukan jauh sebelum pemilu tidak bisa dipercaya.

Meski demikian, dia menilai sigi tersebut bisa menunjukkan tren kinerja partai. “Ingat, survei bukan pemilu. Yang menentukan itu kan pemilunya, bukan hasil surveinya,” ujar Kalla.

Kalla tak mempermasalahkan hasil sigi yang menempatkan Golkar di bawah Demokrat dan PDI Perjuangan. Dia menilai hasil sigi tersebut bagus karena survei yang dilakukan LSI sebulan lalu memperlihatkan suara Golkar hanya berkisar 11 persen.

“Artinya, tren suara Golkar naik. Kalau dulu hanya 11 persen, sekarang sudah 16 persen. Naik lima persen dalam sebulan itu kan bagus. Pemilu masih dua bulan, kalau setiap bulan naik 5 persen saja kan bagus,” selorohnya.

Seperti dirilis LSI beberapa hari lalu, Golkar hanya memperoleh dukungan 15,9 persen, kalah jauh dibanding Partai Demokrat yang dipilih 24,3 persen responden dan PDI Perjuangan 17,3 persen.

Kalla juga menyatakan senang dengan hasil sigi yang menyudutkan Partai Golkar sebab sigi tersebut akan membuat kader Golkar bersemangat untuk memenangi pemilu legislatif.

“Buktinya, begitu ada yang mengatakan perolehan suara Golkar hanya 2,5 persen, (semangat kader Golkar) langsung membengkak. Jadi, itu bagus karena kami tidak melihat angka tapi tren,” tegasnya.
(www.radar-bogor.co.id)

Pemerintah Tak Serius Tangani Kasus Orang Hilang

Pemerintah Tak Serius Tangani Kasus Orang Hilang 
   
Infokom-Media PDI Perjuangan: Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Orang Secara Paksa, Andreas Pareira, sepakat tentang perlunya Pansus mengeluarkan suatu bentuk teguran kepada pemerintah mengenai keseriusannya menangani kasus penghilangan orang secara paksa.
 
Dijelaskannya, teguran tersebut layak dikeluarkan karena perwakilan-perwakilan pemerintah yang terkait penanganan kasus penghilangan orang secara paksa, seperti Jaksa Agung, Panglima, Menhan, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Menkumham, Kapolri dan Kepala BIN yang tidak hadir dalam rapat Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2) lalu.
 
"Kami juga akan menyurati Presiden supaya tahu bahwa pembantu-pembantunya tidak hadir meskipun telah diundang 2 kali kecuali Jaksa Agung yang pernah menghadirkan wakilnya di rapat Pansus," jelas Andreas Pareira.
 
Sikap tersebut merupakatan tindak lanjut dari ketidakhadiran perwakilan pemerintah dalam penanganan kasus penghilangan orang secara paksa, seperti Jaksa Agung, Panglima, Menhan, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Menkumham, Kapolri dan Kepala BIN yang dipanggil Pansus dalam rapat Pansus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2) lalu.
 
Berdasarkan kesepakatan bersama anggota Pansus, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa, hal ini sudah sesuai dengan tata tertib DPR Bab 25 Pasal 201 poin 6 yakni, dalam hal pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memenuhi permintaan kehadiran yang kedua tanpa alasan yang dapat diterima atau menolak hadir, bagi yang bersangkutan dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat Pansus Orang Hilang pada hari Kamis lalu hanya dihadiri oleh perwakilan dari Departemen Pertahanan.[*/sfn]
(www.pdi-perjuangan.or.id)

Jumat, Februari 27, 2009

PDI Perjuangan Aktifkan Badan Bantuan Hukum Partai

PDI Perjuangan Aktifkan Badan Bantuan Hukum Partai 
   
Infokom DPP PDI Perjuangan: Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDI Perjuangan akan melakukan revitaliasasi bantuan hukum Partai dengan mengaktifkan Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan.

Demikian salah satu butir keputusan dalam rapat DPP PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, di Sekretariat DPP, Jl Lenteng Agung 99, Jakarta, Kamis (26/02) siang tadi.

Dijelaskan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, pengaktifan Badan Bantuan Hukum ini merupakan upaya Partai untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum dalam aktivitas kampanye dan sosialisasi dalam pemenangan Pemilu Legislatif.

Bantuan dan perlindungan hukum tersebut, menurut mas Dar, demikian Ketua DPP ini akrab disapa, juga akan diberikan kepada para kader Partai, calon anggota legislatif (caleg) atau pun lembaga Partai di tingkat Pusat, Propinsi maupun Daerah dalam melakukan aktivitas kampanye dan sosialisasi.

"Revitalisasi dan pengaktifan Badan Bantuan Hukum ini untuk membantu masalah-masalah hukum di sekitar Pemilu Legislatif bagi Partai di tingkata-tingkatan tersebut, termasuk para kader dan caleg ketika melakukan sosialisasi dan kampanye pemenangan Pemilu Legislatif," jelasnya.

Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya tersebut, Badan bantuan hukum PDI Perjuangan di tingkat Pusat sementara ini akan berkantor di lantai 4 Megawati Institute, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat sebelum berkantor secara tetap di Jl Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

Selain itu, imbuh mas Dar, dalam rapat DPP siang tadi Ketua Umum Partai, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, juga memberikan arahannya agar seluruh caleg Partai, dalam melakukan sosialisasi dan kampanye, tetap berpegang teguh pada visi dan misi Partai, dan merealisasikan kontrak politik caleg untuk perubahan yang untuk berjuang demi peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama lewat program sembako murah dan perluasan lapangan kerja.

"Karena itu merupakan tekad PDI Perjuangan yang mengedepankan perjuangannya dengan berpihak kepada wong cilik," ungkapnya seperti yang dinyatakan Ketua Umum.

Selain itu, dalam pemenangan Pemilu Legislatif ini, Partai juga mendorong terjadinya interaksi positif di antara sesame kader dan caleg di seluruh jenjang dan wilayah utuk dapat mengkedepankan soliditas Partai dalam memasuki tahapan kampanye Pemilu Legislatif.
(www.pdi-perjuangan.or.id)

Kamis, Februari 26, 2009

KPK Harus Independen

KPK Harus Independen 
   
Infokom-Media PDI Perjuangan:Sekjen Pramono Anung Wibowo meminta kepada seluruh Partai Politik untuk tidak mengklaim keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai keberhasilan parpol tertentu.

"KPK dibentuk zaman Presiden Megawati. Jangan ada yang mengklaim kesuksesan KPK merupakan keberhasilan partai tertentu," ujarnya saat berbicara di acara Deklarasi Antikorupsi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/02).

Mas Pram, biasa disapa menjelaskan bahwa lembaga KPK harus independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan apapun. "KPK harus Independen dari kekuasaan apapun," papasnya.

Acara deklarasi Anti korupsi yang digagas oleh KPK di hadiri oleh petinggi partai politik, yang menyuarakan pemberantasan korupsi hingga pada birokrasi tingkat bawah. Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri berhalangan hadir karena ada urusan lain, sehingga diwakili oleh Sekjen Pramono Anung.
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2253/)

Mengangkat Kaum yang Termarjinalkan dan Membela Hak-hak Wanita yang masih Terkucilkan

Mengangkat Kaum yang Termarjinalkan dan Membela Hak-hak Wanita yang masih Terkucilkan 
   
Infokom-Media PDI Perjuangan:Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Mayarakat Puan Maharani mengatakan para wanita yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebenarnya bukan atas kemauannya sendiri. Mereka terdesak oleh situasi dan kondisi yang menjadikan meraka seperti itu. sebab bagaimanapun menjadi PSK banyak resikonya, baik dari kesehatan dan keselamatan.

"PSK harus diperdayakan, Namum para PSK juga harus punya niat untuk mengawali perubahan," kata Puan Maharani saat bersosialisasai dengan para PSK di Cinderojo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu.

Calon Anggota Legislatif dapil V Jateng ini mengungkapkan Kalau niatnya benar dan tidak setengah-setengah, nanti pasti bisa berubah. Setelah itu, tinggal kami yang memberikan (pelatihan) ketrampilan. "Kami berusaha untuk memberikan modal untuk pelatihan ketrampilan dan membuka usaha, misalnya menjahit," ujarnya.

Cucu salah satu Proklamator RI Bung Karno ini pun mengimbau agar mereka (PSK-red) mengubah jalan hidup menjadi lebih layak. Puan Maharani merasa penting menghadirkan para PSK itu, karena akan mengangkat kaum yang termarjinalkan dan membela hak-hak wanita yang masih terkucilkan.

Dalam acara sosialisasi dengan para PSK, Puan Maharani mendengarkan peryataan sikap dari PSK yang dibacakan oleh salah satu perwakilan dari PSK tersebut. Bunyi pernyataan tertulisnya antara lain mendukung Puan Maharani untuk maju menjadi caleg. "Kami akan mendukung Ibu Puan untuk maju. Terimalah dari kami yang berada di lembah nista ini," tutur salah satu PSK itu.
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2252/)

Panwas Jabar Masih Gelar Perkara Kasus Yance

Panwas Jabar Masih Gelar Perkara Kasus Yance

JAKARTA - Hingga kini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat masih melakukan gelar perkara terkait dugaan mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance.

"Kita serahkan pada Panwas Jabar jika ada unsur pidana, tapi masih gelar perkara di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) apakah terpenuhi unsur-unsurnya," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka kepada okezone, Kamis (26/2/2009).

Bambang menambahkan, saat ini Panwaslu Jabar tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses lebih lanjut mengenai dugaan mobilisasi Yance.

Bahkan, tersiar kabar tindakan Yance yang sedang mobilisasi pun terekam video dan telah beredar.

"Saya mendengar kabar itu tapi kami akan melihat dahulu seperti apa. Baru kami tindak lanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Panwas Kabupaten Indramayu hanya menjerat Yance dengan Pasal 85 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemilu, bahwa Yance terbukti menggelar kampanye tidak dalam posisi cuti dari jabatannya sebagai bupati.

Namun belakangan Panwas menduga terjadi pelanggaran lainnya yakni memobilisasi para PNS.
(http://pemilu.okezone.com/read/2009/02/26/267/196406/panwas-jabar-masih-gelar-perkara-kasus-yance)

Rabu, Februari 25, 2009

Ketua Umum PDI Perjuangan: "Saya akan Tetap Berjuang, Biar Rakyat yang Menilai"

Ketua Umum PDI Perjuangan: "Saya akan Tetap Berjuang, Biar Rakyat yang Menilai" 
   
Infokom-Media PDI Perjuangan: Pencalonan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hj Megawati Soekarnoputri, sebagai calon Presiden dalam Pilpres mendatang merupakan salah satu upaya perjuangan Partai dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Demikian dijelaskan Ketua Umum, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, kepada wartawan dalam penandatanganan kontrak politik untuk perubahan di kediaman, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (24/02).

Karena itu, beliau menjelaskan, PDI Perjuangan tidak pernah merasa terganggu atau pun risau ketika sejumlah tokoh nasional menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai, atau ketika ada partai lain yang akan mengusung capresnya sendiri.

"Saya ndak pernah merasa sulit atau ditekan. Saya akan tetap berjuang, dan itu biar rakyat yang menilai," jelas Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum dan capres dari PDI Perjuangan. 

Senada dengan yang diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat atau Deperpu PDI Perjuangan, HM Taufiq Kiemas, bahwa PDI Perjuangan tidak pernah khawatir jika dalam Pilpres tahun ini akan diikuti oleh tiga pasang calon Presiden. 

Ditegaskannya, PDI Perjuangan tetap menggalang koalisi partai, bukan hanya antar person. Dan beberapa partai yang sedang dijajaki saat ini adalah Golkar dan PPP. "Masa kalau kita bareng dengan Partai Golkar dan PPP akan kesulitan cawapres. Mereka pasti ada," ujar Ketua Deperpu dalam kesempatan yang sama
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2251/)

Jadi Jurkam, Addy Santana akan Ajukan Cuti Walikota

Jadi Jurkam, Addy Santana akan Ajukan Cuti Walikota 

Infokom-Media PDI Perjuangan: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) propinsi Sumatera Barat yang juga merupakan Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, akan mengambil cuti dari jabatannya sebagai Walikota untuk menjadi juru kampanye Partai dalam Pemilu Legislatif bulan April mendatang.

Diungkapkannya, ijin untuk cuti tersebut akan diajukannya kepada Gubernur Sumatera Selatan beberapa hari sebelum masa kampanye dialogis pada pertengahan Maret nanti. " Beberapa hari sebelum kampanye akan mengajukan izin cuti ke gubernur setempat," ujar Eddy Santana.

Optimis Raih 25 Persen di Sumsel
Sebagai Ketua DPD Sumsel, Eddy sangat optimis PDI Perjuangan di Sumatera Selatan akan mampu meraih target perolehan suara sebesar 25 persen suara dalam Pemilu Legislatif mendatang. 

Selain memiliki basis massa yang riil di Sumatera Selatan, sejumlah kader Partai maupun pasangan-pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam sejumlah pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota di Sumsel juga telah berhasil dimenangkan.

"PDI Perjuangan juga merupakan salah satu Partai politik yang memiliki basis massa riil di Sumatera Selatan. Dalam sejumlah pemilihan kepala daerah Kabupaten/Kota, kader Partai berhasil menjabat Walikota atau Bupati atau pun Wakil," ungkapnya. 

Caleg-caleg yang diusung Partai, lanjut Eddy Santana, juga merupakan kader-kader teruji yang memiliki kompetensi dalam sejumlah bidang. "Mereka tidak hanya aktif di Partai tetapi juga berprofesi sebagai notaris, advokat dan pengusaha yang notabene secara ekonomi sudah mendukung," imbuhnya di Palembang, pada Senin lalu, seperti yang dikutip Antara.
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2249/)

Kontrak Politik Caleg DPR RI PDI Perjuangan

Ketum: 'Kontrak Politik'

Menciptakan Pemerintahan Baru Yang Lebih Bertanggung Jawab Kepada Rakyatnya 

   
Infokom-Media PDI Perjuangan:Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) membuktikan sebagai parpol yang benar-benar serius untuk melakukan perubahan. Setelah Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan kontrak politik untuk perubahan, (19/02).

Hari ini, Selasa (24/02) calon anggota legislatif untuk DPR RI asal DKI Jakarta dan Jawa Barat menandatangani kontrak politik untuk perubahan dihadapan ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri, Ketua Deperpu HM.Taufiq Kiemas dan Sekjen Pramono Anung di Kediamannya, Jl.Tengku Umuar, Menteng Jakarta Pusat.

Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri dalam dalam sambutanya mengatakan bahwa kontrak politik untuk perubahan ini penting untuk menciptakan stuktur pemerintahan baru yang lebih bertanggung jawab kepada rakyatnya. "Dengan kontrak politik ini tentunya memiliki konsekuensi logis, anggota (DPR RI) harus rela diberi sanksi," katanya.

Saat ini, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa rakyat sudah semakin apatis dengan anggota dewan yang berkali-kali melanggar janji mereka saat kampanye. "Karena itu PDI Perjuangan ingin memberikan terobosan dengan mewajibkan seluruh calon anggota legislatif menandatangani kontrak politik, Jika agenda perubahan ini gagal dijalankan, PDI Perjuangan rela calegnya dikenakan sanksi tidak akan dicalonkankan pada pemilu berikutnya."papasnya.

Kontrak politik untuk perubahan mencakup tiga hal, yakni memperjuangkan tersedianya sembako murah, memperjuangkan terciptanya lapangan kerja dan yang terakhir adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat.[*/kin].
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2248/)

Selasa, Februari 24, 2009

Caleg PDI-P Teken Kontrak Politik di Depan Megawati

Caleg PDI-P Teken Kontrak Politik di Depan Megawati

JAKARTA, SELASA — Sebanyak 250 calon anggota legislatif menandatangani kontrak politik di depan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas, dan Sekjen PDI-P Pramono Anung. Penandatanganan ini dilaksanakan di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta.

Salah satu isi kontrak politik itu di antaranya menuntut caleg untuk berkomitmen pada tiga agenda yakni memperjuangkan sembako murah, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika gagal memenuhi komitmen tersebut, caleg yang terpilih tidak boleh mencalonkan diri lagi pada pemilu berikutnya.

Menurut Megawati, kontrak politik ini merupakan salah satu upaya terciptanya struktur baru pemerintahan yang lebih bertanggung jawab. "Apalagi rakyat semakin merasa apatis dengan politisi. Mereka merasa politisi kebanyakan janji dan melanggar janji mereka sendiri," ujar Mega.

Tentunya, lanjut dia, ini ada konsekuensi logisnya. Anggota harus rela mendapat sanksi jika melakukan pelanggaran. Pada penandatanganan itu, Megawati memberikan kesempatan pertama kepada Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P, sekaligus suaminya, Taufik Kiemas. Setelah itu, barulah Sekjen PDI-P Pramono Anung yang mendapat giliran tanda tangan.
(http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/24/1229329/caleg.pdi-p.teken.kontrak.politik.di.depan.megawati)

Kamis, Februari 19, 2009

Megawati "Ikat" Caleg PDI-P dengan Kontrak Politik

Megawati "Ikat" Caleg PDI-P dengan Kontrak Politik

JAKARTA, KAMIS — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan kontrak politik yang mengikat para caleg PDI Perjuangan. Kontrak politik, yang dinamakannya "Kontrak Politik untuk Perubahan itu", dideklarasikan hari Kamis (19/2), di Mega Institute, Jakarta Pusat.

Dalam kontrak politik itu, Mega mengatakan mengklausulkan larangan untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, jika target perubahan gagal dicapai.

"Jika target perubahan gagal dicapai, sesuai kontrak politik, anggota PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota DPR 2009-2014 dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilu legislatif DPR 2014," demikian Megawati membacakan kontrak politiknya.

Selanjutnya, Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung membacakan tiga isu perubahan yang dijanjikan, yaitu sembako murah, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Semua calon legislatif dari Aceh sampai Papua diminta menaati kontrak politik ini," kata Anung.

Saat ditanya mengapa sanksi larangan harus menunggu lima tahun ke depan, Mega mengatakan, kinerja kader PDI Perjuangan di DPR dipantau sesuai dengan aturan partai. Sebab, dalam kontrak politik tak disebutkan rentang waktu untuk mengukur kegagalan.

Perwakilan caleg DPR PDI Perjuangan akan menandatangani kontrak politik yang disaksikan Megawati.
(http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/19/14405947/megawati.ikat.caleg.pdi-p.dengan.kontrak.politik)

PDI Perjuangan Deklarasi Kontrak Politik Untuk Perubahan

PDI Perjuangan Deklarasi Kontrak Politik Untuk Perubahan

Infokom-Media PDI Perjuangan:Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) mendeklarasikan kontrak politik untuk perubahan. Kontrak politik ini untuk memperjuangkan sembako murah, penciptaan jutaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"PDI Perjuangan sangat berikhtiar dan ingin memperjuangkan isu itu sepenuh hati,"kata Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (19/02).

Menurutnya, kontrak politik ini akan dicatat sebagai kontrak politik pertama secara nasional yang dibuat sebuah partai untuk menunjukan kesungguhan perjuangannya."Kami menawarkan perubahan, namun tak sekedar jargon dan slogan kami membuat kontrak politik," tegasnya.

Capres yang dicalonkan dari PDI Perjuangan pada Pilpres 2009 nanti Megawati Soekarnoputri menjelaskan PDI Perjuangan mewajibkan para calon anggota legislatifnya menandatangani kontrak politik yang berisi kesediaan tak akan mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014 apabila tidak mampu mewujudkan tiga isu krusial.

Ketiga isu itu adalah sembako murah, ketersediaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kontrak politik hanya berlaku bagi caleg DPR RI. "Saya selaku Ketua Umum PDI Perjuangan meminta semua caleg PDI Perjuangan dari Aceh sampai Papua untuk mentaati kontrak politik itu," papasnya.

Secara teknis dalam waktu dekat seluruh caleg DPR RI dari PDI Perjuangan akan dikumpulkan untuk menandatangani kontrak politik.Penandatanganan kontrak akan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri.

Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri menjelaskan pihaknya telah merumuskan indikator keberhasilan dari tiga isu di atas yang saat ini gagal diemban pemerintah. Di antaranya, masalah sembako bisa diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat. Persolanan pengangguran bisa diukur dari total lapangan kerja yang mampu diciptakan pemerintah selama lima tahun dibandingkan jumlah pengangguran pada tahun 2009.

"Adapun tingkat kesejahteraan diukur dari presentasi pertumbuhan ekonomi dan Gini Ratio. Gini Ratio ditargetkan lebih rendah dari pada tahun 2008," terangnya.

Sejatinya konsep kontrak politik caleg PDI Perjuangan baru akan diterapkan apabila partai nasionalis itu berhasil menguasai jajaran eksekutif dan legislatif. Namun mengingat dinamika politik kontemporer, kebijakan itu dilaksanakan lebih awal.
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2238/135/)

Rabu, Februari 11, 2009

Kampanye Lewat SMS Dilegalkan

Kampanye Lewat SMS Dilegalkan

Jakarta, Sejumlah operator menyambut baik atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11/PER/M. Kominfo/2/2009 tentang Pemilihan Umum Melalui Jasa Telekomunikasi. 
Misalnya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyambut baik atas terbitnya Permen tersebut sekaligus menjadi pedoman Telkom dalam melayani peserta Pemilu yang akan memanfaatkan Jasa Telekomunikasi Telkom untuk kegiatan kampanye. 
Pada prinsipnya, layanan telekomunikasi milik Telkom dapat dimanfaatkan sebagai media untuk kegiatan kampanye, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tulis Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, dalam rilis yang diterima myRMnews, Selasa sore (9/2). 
Dia mengatakan, melalui layanan Telkom Flexi, Telkom membuka diri kepada setiap parpol, caleg dan capres/cawapres untuk berkampanye melalui SMS. Tetapi di sisi lain Telkom juga menjaga hak-hak pelanggan, khususnya yang berkenaan dengan privacy. 
Sementara, mengacu pada UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka Telkom dalam menyediakan layanan SMS sebagai media kampanye akan menjaga kerahasiaan data konsumen pengguna, sehingga SMS hanya diterima oleh para simpatisan yang terdaftar saja. 
“Kami menyadari tidak semua pelanggan bersedia menerima pesan-pesan kampanye, sehingga Telkom akan sangat berhati-hati dalam menyampaikan pesan kampanye kepada pelanggan,” tegas Eddy. 
Dia menambahkan, pemanfaatan jasa telekomunikasi untuk kampanye tidak hanya berbentuk SMS, tapi layanan pesan multimedia (multimedia messaging service atau MMS), layanan pesan premium, nada dering (ring tone), nada dering balik (ring back tone) dan nilai tambah telepon/multimedia. 
Sedangkan pola kerjasama penyediaan layanan SMS sebagai media kampanye lanjut Eddy, sebaiknya dilakukan oleh operator/penyelenggara jasa telekomunikasi dengan Content Provider (CP) secara Business to Business (B2B), dengan catatan hal itu tidak merugikan pelanggan. 
Teknisnya kata Eddy, perlu dilakukan pembahasan tentang trafik SMS antara Content Provider dengan operator melalui pola kerjasama B2B, antara lain untuk mengantisipasi terjadinya kongesti trafik yang akan menurunkan performansi jaringan operator.

(http://rakyatmerdeka.co.id)

Selasa, Februari 10, 2009

KAWAL PROSES PEMBENTUKAN KABUPATEN BOGOR BARAT

KAWAL PROSES PEMBENTUKAN KABUPATEN BOGOR BARAT
Secara Prosedur dan Aturan Sudah Sah

Bogor, (PR).-Bupati Bogor, Gubernur Jawa Barat, beserta DPRD kabupaten dan provinsi diminta untuk mengawal secara intensif pembentukan Kab. Bogor Barat, sebagai hasil pemekaran dari Kab. Bogor. Hal itu perlu diupayakan agar pemekaran bisa terwujud, karena secara prosedur dan aturan, sudah sah dan mendapat persetujuan.

Demikian disampaikan Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kab. Bogor Barat Yana Nurheryana, Sabtu (7/2) lalu, di Kab. Bogor. Menurut dia, setelah bupati, gubernur, dan DPRD menyetujui serta mengesahkan pembentukan Kab. Bogor Barat maka langkah selanjutnya harus ada pengawalan.

“Pengawalan itu perlu dilakukan oleh bupati dan gubernur. Sebab, mereka secara resmi mengesahkan pembentukan wilayah tersebut,” ujarnya.

Permintaan pengawalan tersebut disebabkan persetujuan pembentukan Kab. Bogor Barat sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh gubernur pada pertengahan Agustus 2008. Namun, sampai saat ini belum terlihat ada tindak lanjutnya. Bahkan, muncul wacana akan dihentikannya sementara oleh pemerintah pusat.

Menurut Yana, tidak ada alasan sama sekali untuk menghentikan proses pemekaran, khususnya Kab. Bogor Barat. Sebab, prosesnya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah.

“Karena sudah memenuhi aturan tersebut, tidak ada alasan lagi untuk menghambat atau menunda pembentukan Kabupaten Bogor Barat,” katanya.

Untuk itu, Yana meminta kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jabar sekarang untuk ikut mengawal proses tersebut, sehigga Kab. Bogor Barat bisa terwujud. Jika pengawalan diserahkan kepada masyarakat, dikhawatirkan kasus pemekaran seperti di Sumatra Utara bisa saja terjadi.

“Sekarang tinggal pilih. Kalau pengawalan dilakukan masyarakat, apakah tidak mengundang terjadinya hal-hal seperti di Sumatra Utara itu. Jadi, bupati dan gubernur bersama DPRD harus mengawal,” katanya.

Selalu memonitor

Di tempat terpisah, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemprov Jabar H. Daud Achmad mengatakan, secara resmi gubernur sudah menyetujui dan mengeluarkan keputusan tentang pembentukan Kab. Bogor Barat. Bahkan, usulannya sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. “Proses seperti ini merupakan bentuk pengawalan yang dilakukan oleh gubernur,” katanya.

Menurut dia, di dalam PP 78 Tahun 2007, tidak disebutkan secara jelas bahwa gubernur harus melakukan pengawalan. Yang jelas, tugas gubernur adalah melakukan pengkajian jika ada usulan pemekaran daerah berdasarkan keputusan bupati/wali kota dan DPRD setempat. Seusai dikaji, gubernur lantas meminta persetujuan dari DPRD provinsi.

Mengenai sejauh mana perjalanan pembentukan Kab. Bogor Barat, kata Daud, pihak nya terus memantau di Depdagri. “Kita selalu memonitor,” ucapnya. (A-134)***

(Harian Pikiran Rakyat, Senin 09 Februari 2009)

Selasa, Februari 03, 2009

762 CPNS Dapat SK

762 CPNS Dapat SK

CIBINONG - Sebanyak 762 CPNS mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ke 762 PNS ini, terdiri dari 539 tenaga honorer dan 223 pelamar umum formasi 2008.

Sebanyak 223 pelamar umum yang diangkat merupakan pelamar yang lulus ujian dan mampu menyingkirkan 14.994 pelamar. Awalnya Pemkab Kabupaten Bogor membutuhkan 235 pegawai baru yang direkrut dari umum, masing-masing untuk mengisi 60 tenaga teknis strategis, 75 tenaga kesehatan dan 100 tenaga pendidik tingkat SD hingga SMA.

“Para CPNS ini langsung bekerja sebagai staf,” kata Kepala Bidang Formasi pada Bagian Kepegawaian Sigit Wibowo.

Sigit mengklaim penempatan para pegawai ini sudah sesuai spesifikasi pendidikan. “Pegawai lulusan jurusan hukum otomatis bertugas di bagian hukum,” tambahnya.

Sedangkan CPNS pada 2007 yang berjumlah 1.500 orang masih harus melakukan beberapa tahapan evaluasi untuk diangkat menjadi PNS. ''Ya, mereka harus mengikuti beberapa tes lanjutan sebelum diangkat menjadi PNS,'' kata Sigit.

Dalam upacara yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, wajah sumringah terlihat dari para pegawai saat Bupati Bogor Rachmat Yasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS secara simbolis. Saat penyerahan, bupati bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Hidayat Royani dan Sekda Kabupaten Bogor H. Achmad Sundawa.

Dalam sambutannya, bupati menghimbau kepada para penerima SK agar menyikapi keberhasilan ini dengan rendah hati dan penuh rasa syukur. “Kesempatan dan penugasan sebagai CPNS ini, tentunya diperoleh dengan do’a, kerja keras dan penantian yang memakan waktu serta kompetisi ketat dengan ribuan pelamar lainnya. Untuk itu, harus sungguh-sungguh dalam bekerja,” papar bupati.

Seperti biasa, bupati berpidato dengan gaya nyleneh-nya. Dalam sambutannya, ia melontarkan tak akan menemui pejabat yang tidak memiliki prestasi apa-apa dalam hal pekerjaan. “Pejabat atau PNS yang ingin bertemu dengan saya harus memiliki prestasi,” katanya.
(www.radar-bogor.co.id)

Minggu, Februari 01, 2009

Mega Jual Aset Negara Atas Perintah TAP MPR

PDIP: Mega Jual Aset Negara Atas Perintah TAP MPR

Jakarta, Kebijakan Megawati yang menjual aset negara semasa berkuasa atas kemauan rakyat, tegas Ketua DPP PDIP Firman Jaya Daeli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/1). 
Hal itu dikatakannya menyikapi tudingan dari kubu Demokrat bahwa semasa Mega berkuasa, sejumlah BUMN dijual. Penjualan aset negara dianggap sebagai kegagalan pemerintahah Mega. 
Penjualan aset-aset tersebut dilakukan atas dasar kemauan rakyat yang tertuang dalam TAP MPR, katanya. 
Menurut dia, soal penjualan tersebut sesuai dengan perintah TAP MPR. Untuk privatisasi BUMN, Megawati kala itu, jelas Firman tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya melaksanakan amanat TAP MPR. 
Tidak itu saja, Firman menambahkan, 
masa jabatan Megawati yang singkat menjadi penghalang untuk mengatasi masalah bangsa. 

"Waktu itu jangan lupa, Bu Mega cuma tiga tahun. Tapi untuk 2009-2014  kita punya program, dan PDIP hanya menyampaikan itu saja (penderitaan rakyat)," pungkas Firman.

(http://rakyatmerdeka.co.id)