Minggu, September 06, 2009

Perebutan Kursi Wakil DPRD dari Fraksi PDIP

05-09-2009 12:30 WIB
Perebutan Kursi Wakil DPRD dari Fraksi PDIP
Bambang Direstui, Wanli Gigit Jari

CIBINONG - Ambisi Wawan Risdiawan menempati posisi wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014 kandas sudah. Ini setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Kamis (3/9), mengeluarkan penetapan nama wakil DPRD tingkat Kabupaten Bogor kepada Sekretaris DPC PDIP Bambang Gunawan.

Dalam surat bernomor 2833/IN/DPP/IX/2009, DPP mengesahkan Bambang sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Pimpinan DPP pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan anggota DPRD dari fraksi PDIP, untuk mengamankan, mengawal dan meloloskan Bambang menjadi wakil DPRD.

“Jika ini tidak dilakukan struktur partai dan fraksi PDIP, DPP akan memberikan sanksi sesuai kebijakan organisasi. Salah satunya pemecatan,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor Bambang Gunawan kepada Radar Bogor, kemarin.

Dengan keputusan ini, langkah Bambang duduk di kursi wakil pimpinan DPRD tinggal selangkah lagi. Dukungan dari fraksi sangat diperlukan. Terlebih dalam melakukan konsolidasi dengan fraksi lainnya.

Sejak munculnya nama Wawan Risdiawan dalam bursa calon wakil DPRD dari fraksi PDIP, struktur partai maupun anggota fraksi partai berlambang banteng bermoncong putih ini mengalami perpecahan.

Dari informasi yang diperoleh Radar Bogor, Wanli -sapaan Wawan Risdiawan- sudah melakukan pendekatan dengan fraksi lainnya untuk meminta dukungan pencalonan dirinya. Fraksi PDIP pun terpecah dalam dua kubu, yakni kubu Bambang Gunawan dan kubu Wanli.

Namun, isu perpecahan ini ditepis Bambang. Menurut dia, struktur partai dan anggota fraksi tetap solid dan mendukung penetapan dirinya sebagai wakil ketua DPRD.

Sementara itu, Wanli terkesan dingin menanggapi keluarnya SK dan surat dari DPP terkait penetapan nama wakil ketua DPRD. “Saya tetap mengikuti kebijakan pimpinan partai,” pungkasnya ketika dihubungi Radar Bogor, Kamis (3/9).

(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MzY3NDU=&click=OTE=)

Sabtu, September 05, 2009

Wawan Risdiawan Dicalonkan Sebagai Wakil Ketua DPRD

Wawan Risdiawan Dicalonkan Sebagai Wakil Ketua DPRD
Fraksi PDIP Memanas

CIBINONG - Perebutan kursi wakil DPRD Kabupaten periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan semakin memanas. Ini setelah munculnya nama Wawan Risdiawan yang disebut-sebut sebagai calon terkuat untuk menempati kursi wakil ketua.

Padahal, dari surat keputusan (SK) nomor 411/KPTS/DPP/VIII/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai PDIP, pasal lima tentang Pimpinan Dewan Tingkat Kabupaten/Kota disebutkan, pimpinan dewan termasuk wakil pimpinan dewan, dijabat oleh ketua DPC atau wakil ketua DPC periode 2005-2010. Ini berarti, Halim Yohanes yang paling berhak.

Namun, Halim saat ini berhalangan, sebab dirinya sudah menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP ini, wakil pimpinan jatuh pada Sekretaris DPC PDIP yang dijabat Bambang Gunawan, sekaligus anggota DPRD periode 2009-2014.

Namun, isu yang mencuat saat ini, nama Wawan Risdiawan muncul sebagai kandidat wakil ketua dari fraksi PDIP. Padahal, anggota DPRD incumbent ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor yang posisinya di bawah Bambang.

Akibatnya, situasi di fraksi semakin memanas. Sampai-sampai Ketua Fraksi PDIP Halim Yohanes geram dan mengancam akan memecat Wawan dari partai jika terbukti memainkan SK tersebut. “Saya tekankan di sini, jangan main-main dengan SK yang sudah ada. Artinya, adanya penambahan atau perubahan tanpa sepengetahuan ketum dan sekjen DPP PDIP,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut dia, pengangkatan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bogor harus sesuai SK. Bukan hanya Wawan, Halim bahkan mengancam memecat anggota fraksi PDIP lainnya yang ikut mempermainkan SK tersebut.

Hal senada ditegaskan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor Bambang Gunawan. Ia sendiri menantang Wawan untuk menunjukkan dukungan anggota fraksi PDIP yang menyatakan dukungan kepada dirinya.

”Dari DPC sendiri hanya ada satu nama yang diusulkan untuk mendudukan wakil ketua DPRD, yaitu saya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Wawan Risdiawan yang dihubungi Radar Bogor, kemarin, terkesan menutupi pencalonan dirinya. Bahkan, mantan ketua Komisi C DPRD ini tidak mau mengakuinya.

“Dinamika politik di setiap partai pasti ada, termasuk yang tengah dihadapi PDIP. Tapi, saya tetap mengikuti kebijakan pimpinan partai. Dan SK sudah keputusan final yang harus diterima dan dijalankan,” katanya.

Namun, ia dituntut untuk menghormati keputusan anggota fraksi maupun pengurus partai lainnya jika ada yang mengusung dirinya maju di bursa pencalonan wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor.

"Kita harus menghormati pendapat orang lain. Tapi, kita juga harus menghormati SK 411 yang ada,” pungkasnya.

(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MzY2NTU=&click=MTQ0)