Senin, Oktober 31, 2011

Atut-Rano Menang Satu Putaran

PASANGAN nomor urut 1, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, memenangi Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011 dalam satu putaran dengan meraih 2.136.035 suara sah atau 49,65 persen,
Pasangan nomor urut 2, Wahidin Halim dan Irna Narulita, meraih 1.674.957 suara sah atau 38,93 persen. Pasangan nomor urut 3, Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki, meraih 491.432 suara sah atau 11,42 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Banten Hambali menyampaikan pernyataan itu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon terpilih Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Gedung Serbaguna Balai Besar Latihan Kerja Industri di Kota Serang, Minggu (30/10) sore.

"Pasangan nomor urut 1 sebagai calon terpilih," kata Hambali.

Dalam rapat yang hanya dihadiri pasangan Atut-Rano itu juga diumumkan jumlah suara sah mencapai 4.302.4244 suara dan suara tidak sah 137.955 suara. Pemilih yang tidak memberikan suara 2.678.208 orang atau 37,62 persen dari 7.118.587 pemilih di daftar pemilih tetap.

Berita acara rapat pleno hanya ditandatangani Jajuli selaku saksi Atut-Rano. Imron Hamami selaku saksi Wahidin-Irna datang, tetapi menolak menandatangani berita acara dan mengajukan keberatan. Sementara saksi Jazuli-Makmun tidak hadir.

Atut-Rano menang di tujuh daerah, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Atut-Rano hanya kalah di Kota Tangerang oleh Wahidin-Irna.

Legitimasi lemah

Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Gandung Ismanto, menilai, perolehan suara Atut-Rano yang hanya 2.136.035 suara sah mencerminkan lemahnya dukungan. Ini karena jumlahnya jauh lebih kecil daripada jumlah pemilih yang tidak memberikan hak pilih sebanyak 2.678.208 orang.

Secara terpisah, Jajuli Abdilah, Juru Bicara Tim Kampanye Wahidin Halim-Irna Narulita, mengatakan siap mengajukan gugatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Timnya mengklaim menemukan banyak kecurangan, antara lain terkait dengan daftar pemilih tetap, praktik politik uang, intervensi birokrat atas dorongan petahana, dan ketidaknetralan KPU. Ini senada dengan yang diutarakan Miftahuddin, Juru Bicara Tim Kampanye Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.

Atut menyatakan akan menghormati langkah tim kampanye lawan. "Kami ikuti tahapan yang ada," katanya kepada pers seusai rapat pleno. (BRO)
(sumber : http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=4923)