Jumat, September 05, 2008

LSI Unggulkan Aldy, Puskaptis Menangkan Sohe

Quick Count Pilgub Sumsel
LSI Unggulkan Aldy, Puskaptis Menangkan Sohe

PALEMBANG - Pertarungan dua pasangan memperebutkan dua kursi gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung ketat. Hasil quick count (penghitungan cepat) yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan perbedaan suara yang sangat tipis.

Lingkar Survei Indonesia dan Jaringan Isu Publik (LSI-JIP) menempatkan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf (Aldy) unggul atas Syahrial Oesman-Helmy Yahya (Sohe). Lembaga itu mencatat, Aldy yang diusung Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PBR, dan PNBK tersebut meraih 51,22 persen suara. Sohe yang diusung PDIP, PPP, PKS, dan belasan partai kecil mendapatkan 48,78 persen suara.

’’Melihat perolehan suara sementara, mungkin Aldy menjadi pemenang. Namun, dengan margin error 2 persen, kita tidak bisa mengklaim siapa yang menang. Semua masih bisa berubah. Yang jelas, pertarungan pilgub Sumsel ini sangat ketat. Baru kali ini terjadi di Indonesia. Karena itu, semua akan kami kembalikan ke KPU Sumsel,’’ jelas Setia Darma ST, staf JIP, didampingi Benny Hasibuan saat jumpa pers di Hotel Horison Palembang kemarin (4/9). 

Meski demikian, Darma meyakinkan bahwa akurasi data yang mereka sajikan sangat jarang meleset. ’’Yang jelas, masyarakat Sumsel dituntut konsen mengawal hasil pilgub yang baru selesai hingga KPUD mengeluarkan hasil resmi siapa pemenangnya,’’ ujarnya. 

Data tak jauh berbeda disajikan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pimpinan Syaiful Mujani. Menurut lembaga itu, Aldy meraih kemenangan dengan 52,48 persen suara dan Sohe mengumpulkan 47,52 persen suara. 

Data berbeda disajikan Puskaptis. Lembaga pimpinan Husin Yazid tersebut justru menempatkan Sohe sebagai pemenang dengan raihan 51,11 persen suara dan Aldy 48,89 persen suara. 

Husin menyatakan, pihaknya mengambil sampel di 600 TPS. Di tiap TPS diambil lima pemilih. Ke-600 TPS tersebut tersebar di 120 desa serta kelurahan, 60 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota. ’’Teknik yang kami gunakan multistage random sampling,’’ jelasnya di Hotel Horison Palembang kemarin. Dia mengklaim margin error hitungannya 1–2 persen.

Meski hitungannya berbeda dari lembaga lain, Husin menegaskan bahwa hal itu tak menjadi persoalan. Apalagi, hasil penghitungan suara yang sah tetap yang dilakukan KPU Sumsel. ’’Sebab, KPU Sumsel yang berwenang,’’ ujarnya. 

Meski dua LSI mengunggulkan Aldy, Sohe belum menyerah. ’’Saya sangat menyayangkan bila ada yang cepat menarik kesimpulan. Sebab, ada pihak yang menyatakan kami menang,’’ tegas Syahrial. 

Sementara itu, Alex Noerdin berterima kasih kepada rakyat Sumsel, baik yang memilih dirinya atau tidak. Bila benar-benar terpilih, dia siap membangun Sumsel lebih baik.
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTc2MDM=&click=NTg=)

Kamis, September 04, 2008

Desain Surat Suara Disimulasikan di Empat Provinsi

Desain Surat Suara Disimulasikan di Empat Provinsi

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan empat desain surat suara untuk Pemilihan Umum 2009. Abdul Aziz, anggota KPU yang mengepalai divisi keuangan dan logistik, mengatakan bahwa keempat desain itu akan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

”Setelah pertemuan dengan KPU provinsi, baru kami akan bertemu DPR,” kata Aziz di gedung KPU, Jakarta, kemarin. Pertemuan dengan KPU provinsi akan berlangsung 8–10 September. Dalam pertemuan itu, KPU akan meminta aspirasi KPU provinsi terkait desain surat suara tersebut.

Aziz mengatakan, berdasar Undang-Undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota Legislatif, KPU diminta mengonsultasikan desain surat suara kepada parlemen dan pemerintah. Menurut dia, secara umum, komisi menawarkan dua desain surat suara, yaitu desain pada kertas yang memanjang (urutan kontestan atas bawah) dan melebar (urutan kontestan menyamping). ”Bentuknya lembaran, cuma ukurannya yang berbeda (dibanding Pemilu 2004),” terangnya.

Dia menambahkan, di dalam draf Peraturan Komisi tentang Surat Suara, secara teknis disebutkan bahwa ada tiga ukuran kertas suara. Yakni, 55 x 40 sentimeter, 42 x 80,5 sentimeter, serta 55 x 80 sentimeter. Surat suara itu minimal dicetak di atas kertas HVS berberat 80 gram. ”Khusus untuk Aceh, (desain) surat suaranya berbeda karena di sana ada tambahan enam partai lokal,” lanjutnya.

KPU, kata Aziz, juga akan menyimulasikan desain surat suara tersebut. Simulasi akan digelar di tiga tempat, yaitu Jawa Timur, Jambi, dan Sorong, Papua. Di dalam simulasi itu, KPU akan menghitung efektivitas desain surat suara, dari membuka, memberi tanda, hingga melipat kembali surat suara tersebut.

Sebelumnya pernah diberitakan, pengadaan surat suara Pemilu 2009 diperkirakan bakal menelan biaya Rp1,2 triliun. Jumlah itu jauh lebih besar daripada biaya pengadaan barang KPU pada Pemilu 2004 yang hanya Rp847,0 miliar. Penyebab utama kenaikan biaya pengadaan surat suara itu adalah melonjaknya harga kertas.
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTc1NzI=&click=MzM=)

Rahman Tuntut Hitung Ulang

04-09-2008 13:58 WIB
Layangkan Gugatan ke Pengadilan Tinggi Jabar 
Rahman Tuntut Hitung Ulang 


CIBINONG - Tim pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) terus melawan. Mereka menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor terkait dugaan kecurangan dalam perhitungan suara Pilbup oleh KPU Kabupaten Bogor. Gugatan langsung dikirimkan Tim Advokasi Rahman ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat di Bandung, kemarin.  

Dalam menggugat KPU, Rahman menyiapkan dua tim advokasi yang terdiri dari tujuh orang. Mereka adalah Rachmanto Srie Basuki, John P Simanjuntak, M Johan Pakpahan, Ade Munawaroh, Suryadinata dan Farid Ardianto. 

Tim pertama mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan tim kedua menuju Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat. Mereka membawa setumpuk berkas untuk berjuang agar pasangan Rahman bisa menang satu putaran atau memperoleh 30,01 persen suara.

Pun demikian dengan pengiriman berkas dibagi menjadi dua. Satu tim yang terdiri dari Johan Pakpahan dan Suryadinata mendatangi PN Cibinong pukul 09:00 WIB. Mereka melayangkan surat bernomor W11.U20/2061/HT.04.10/IX/2008 perihal permohonan gugatan terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan KPU.

Tim kedua yang terdiri dari John Peter Simanjuntak dan Rachmanto Srie Basuki mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Di sana mereka langsung diterima Kepala Panitera PT Bandung Budiman Sujabat dan Panitera Muda Perdata Soebandi. Di PT Jawa Barat, gugatan mereka tercatat dalam surat tertanggal 3 September 2008 No.04/PILKADA/2008/PT.Bdg perihal permohonan gugatan terhadap rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bogor.

“Pembagian dua tim itu agar proses pendaftaran ke pengadilan berjalan cepat, karena hari ini (kemarin, red) merupakan hari terakhir pengajuan keberatan ke pengadilan tinggi,” ujar Wakil Ketua Tim Sukses Rahman Wawan Risdiawan yang ikut mendatangi PT Jawa Barat di Jalan Surapati No. 47 Bandung.

Ketua Tim Advokasi Rahman Rachmanto mengatakan, sidang perdana di PT Jawa Barat akan berlangsung Senin (8/9). “Selambat-lambatnya keputusan akan didapat dalam 14 hari ke depan terhitung mulai hari ini (kemarin, red),” jelasnya.

Beberapa gugatan yang diajukan tim advokasi Rahman antara lain menyatakan bahwa KPU Kabupaten Bogor melakukan perbuatan melawan hukum, memerintahkan KPU Kabupaten menghitung ulang suara di 7.000 TPS, menyatakan surat penetapan KPUD No. 41 Tahun 2008 jo No. 32 Tahun 2008 tentang keputusan rekapitulasi suara, menetapkan penghitungan suara nomor urut lima sesuai tabulasi yang diajukan sebanyak 499.635 (30,01 persen) dan menghukum KPU Kabupaten Bogor membayar biaya yang timbul akibat perkara. 
   
Bagaimana reaksi KPU Kabupaten Bogor menghadapi gugatan tersebut? Mereka tak gentar. Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor Saeful Alam Elbarnaz mengaku siap menghadapi gugatan Rahman. 
 
Menurut dia, KPU Kabupaten Bogor memiliki bukti-bukti kuat mementahkan gugatan Rahman. Bukti yang dimaksud adalah tanda tangan saksi Rahman yang sebagian besar menandatangani berita acara di sembilan kecamatan yang dianggap Rahman dicurangi.
 
“Materi memang belum disiapkan karena kami masih menunggu tembusan PT soal gugatan Tim Rahman. Setelah materi kami terima, barulah kami akan menyiapkan seperti apa yang dilakukan KPU,” jelas Saeful. 

Sesuai MoU dengan Kejari Cibinong, KPU Kabupaten Bogor akan diwakili empat orang jaksa pengacara negara untuk melawan Tim Advokasi Rahman. “Hal yang sama sedang dilakukan untuk melawan gugatan Gunawan Hasan (bakal calon bupati dari jalur perseorangan,red),” katanya.
   
KPU Kabupaten Bogor juga sudah menyiapkan saksi yang terdiri dari sembilan ketua PPK di sembilan kecamatan yang bermasalah. “Ya, mereka sudah siap jadi saksi. Saya sudah mengkonfirmasi mereka,” tandasnya. 
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTc1NjM=&click=MTIz)

PILKADA GUBERNUR LAMPUNG

PILKADA GUBERNUR LAMPUNG (2008-2013)

SJACHROEDIN ZP-JOKO UMAR SAID




Sjachroedin Menang Berkat Kombinasi Dua Unsur
Kamis, 4 September 2008 - 14:07 wib
(http://pilkada.okezone.com)

JAKARTA - Kemenangan yang diraih cagub-cawagub yang diusung PDIP, Sjachroedin ZP- Joko Umar Said di Pilkada Lampung menurut ketua FPDIP Tjahjo Kumolo merupakan hasil dari kerja mesin partai yang optimal dan popularitas figur yang diusung.
''Kombinasi mesin partai yang lugas (yang digerakkan) oleh Ibu Megawati yang berkeliling kampanye di Lampung. Selain itu, figur Sjachroedin ZP mantan Gubernur Lampung yang juga ketua DPD PDIP Lampung masih diinginkan masyarakat Lampung untuk melanjutkan pembangunan di Lampung,'' katanya lewat pesan singkat yang dikirimkannya kepada Okezone, Kamis (4/9/2008).
Kemenangan PDIP di Pilkada Lampung, sambung Tjahjo, merupakan suatu bukti bahwa Masyarakat sudah cerdas dalam memilih pemimpin,
"Mana pemimpin yang hanya bisa janji-janji dan mana yang memang serius memperjuangkan aspirasi masyarakat,'' kilahnya.

Sjachroedin Unggul di Desk Pemilu Pemprov Lampung
Kamis, 4 September 2008 - 11:56 wib
(http://pilkada.okezone.com)
LAMPUNG - Tidak hanya unggul di quick count, Sjachrodein ZP - Joko Umar Said juga unggul dalam data desk pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Lampung.
Data terakhir yang diterima Pemprov Lampung pukul 10.00 WIB, Kamis (4/9/2008), Jumlah suara yang diperoleh Sjachroedin-Joko mencapai 43,83%, atau 1.096.054 suara.
Namun data ini masih akan berubah karena jumlah hasil penghitungan suara yang masuk, baru 46,37 % dari 5,39 juta suara.
Urutan kedua diduduki pasangan yang diusung Golkar, Alzier Dianis Tabrani - Bambang Sudibyo dengan 17,93%. Di urutan ketiga, pasangan yang diusung PKS, PAN dengan, Zulkifli Anwar- Ahmadi Sumaryanto 16,55 %.
Ketua desk Pilgub Prov Lampung, Akmal Jahidi memperdiksi hasil yang didapat tidak akan jauh dari penghitungan quick count yang digelar Lingkaran Survei Indonesia, Lembaga Survei Indonesia dan Puskaptis.
"Paling margin error-nya 2 %. Data yang didapat Pemprov Lampung ini merupakan hasil dari rekap desk pilgub di tingkat kabupate/kota. Mereka melaporkan setiap satu jam pada kami," kata Akmal.
Sementara desk kabupaten/kota meneruskan info yang mereka dapat dari Panitia Pemilihan Kecamatan.

Jago PDIP Ukir Sejarah di Lampung

Kamis, 4 September 2008 - 00:20 wib
(http://pilkada.okezone.com)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Pramono Anung mengaku sangat antusias menyambut kemenangan sementara calon yang diusungnya dalam Pilkada Lampung.
Dengan perolehan suara 42% lebih, kata Pramono, PDIP telah mengukir sejarah karena Pilkada Lampung diikuti tujuh kandidat.
Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat calon yang diusungnya memenangkan Pilkada Lampung. Selain faktor maksimalnya kinerja partai, faktor figur kandidat juga sangat menentukan kemenangan tersebut.
Menurut Pramono, PDIP dalam menggarap Pilkada di beberapa daerah termasuk di Lampung benar-benar serius dan maksimal. Karena itu, meski pada Pemilu 2004 Lampung merupakan basis Partai Golkar, PDIP bisa membuktikan bahwa dengan kerja yang serius kemenangan bisa diraih.
"Kita terus kerja maksimal. Bahkan dalam kampanye, kita langsung dipimpin Ketua Umum PDIP Ibu Megawati." Kata Pramono di Jakarta, Rabu (3/9/2008).
Sementara faktor figur, kata dia, PDIP yang mengusung incumbent tidak salah pilih. Hal itu juga membuktikan bahwa kandidat yang disusung PDIP itu telah berhasil dalam memimpin Lampung selama satu periode. Sehingga rakyat masih memberikan kepercayaannya untuk meneruskan program kerjanya.
Selain dua faktor itu, lanjut Pramono, kemenangan PDIP di Lampung secara tidak langsung karena posisi PDIP sebagai partai oposisi. Dengan begitu, terangnya, PDIP menjadi partai alternatif bagi rakyat yang merasa kecewa terhadap situasi nasional yang saat ini dihadapinya.
Dengan kemenangan itu pula, setidaknya sudah ada gambaran besar bahwa PDIP akan menenangkan Pemilu 2009. "Sebab kepercayaan rakyat terhadap PDIP terus meningkat berdasarkan hasil Pilkada di beberapa daerah," ujarnya.

Tiga Quick Count Menangkan Incumbent Lampung
Rabu, 3 September 2008 - 17:16 wib
(http://pilkada.okezone.com)
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak tiga lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat (quick count) memenangkan pasangan Sjachrodein ZP-Joko Umar Said. Bahkan, ketiganya mencatat kemenangan mereka di atas 40 persen.
Ketiga lembaga yang melakukan perhitungan cepat adalah Lingkar Survei Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Berdasarkan data yang diperoleh hingga pukul 16.30 WIB, pasangan Sjachrodein-Joko berhasil meraih suara terbanyak di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung.
Dari hasil yang diperoleh, wilayah Way Kanan menjadi lumbung suara mereka karena berhasil mendulang suara di atas 50 persen.
Menurut ketiga lembaga survei, kemenangan mereka dikarenakan popularitas yang dimiliki Sjachrodein cukup tinggi dibandingkan calon lainnya. Selain itu, masyarakat Lampung mengaku puas dengan kinerja dia selama menjabat sebagai gubernur.
Dengan hasil tersebut, pasangan tersebut dipastikan menang tanpa cukup dengan satu putaran. Sebelumnya, banyak kalangan menduga, Pilgub Lampung akan dilangsungkan secara dua putaran. Mengingat terdapat tujuh pasangan calon.

Quick Count Pilgub Lampung, Jago PDIP Berjaya
Rabu, 3 September 2008 - 14:17 wib
(http://pilkada.okezone.com)
LAMPUNG - Hasil perolah sementara quick count (perhitungan cepat) yang dilakukan dua lembaga survei menunjukan cagub/cawagub Lampung yang diusung PDIP yaitu Sjachrodein ZP-Joko Umar Said berada di posisi teratas perolehan suara.
Dari data quick count di dua LSI yang berbeda, yaitu LSI pimpinan Saiful Mujani ( Lembaga Survei Indonesia ) dan LSI Denny ZA (Lingkaran Survei Indonesia) keunggulan Sjachroedin di atas 40 %.
Walaupun jumlah sampel yang masuk dari TPS belum final, namun keunggulan Sjachroedin ini nyaris tak bergerak dari awal quick count yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.
Versi LSI Saiful Mujani menyebutkan, keunggulan Sjachroedin sebesar 42,85% disusul pasangan Alzier Dianis Tabrani - Bambang Sudibyo 20,5%.
Sementara pasangan yang diusung PKS,PAN Zulkifli Anwar- Ahmadi Sumaryanto memeroleh 15,27 % dukungan. Data tersebut didapat dari 58% sampel yang masuk dari 400 sampel TPS.
Sementara quick count yang digelar Lingkaran Survei Indonesia pimpinan Denny JA , Sjachroedin bertengger di posisi puncak dengan suara 40,49%. Di urutan kedua pasangan Alzier-Bambang 21 %, disusul pasangan Zulkifli-Ahmadi 17,63 %.Data ini diketahui dari 75,26 % sampel yang diambil dari 400 TPS.
Saat ini quick count masih terus berlangsung. LSI versi Saiful Mujani memusatkan kegiatan quick countnya di Hotel Marcopolo Jalan Dipenogoro, Bandar Lampung, sementara LSI Denny JA menggelar quick count di Hotel Grand Anugrah, Bandar Lampung.

Nyoblos Pilgub, Warga Lampung Libur
Selasa, 2 September 2008
(http://pilkada.okezone.com)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah menetapkan pada 3 September sebagai hari libur berkaitan dengan pencoblosan Pilgub Lampung 2008.
Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Mendagri Tanggal 22 Agustus 2008 dan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/2095/01/2008. Dalam edaran itu tertulis ketetapan libur berlaku bagi pegawai negeri dan swasta yang ada di Lampung.
"Berkaitan dengan pilgub, Kita terpaksa meliburkan masyarakat pada Rabu besok," kata Sekda Provinsi Lampung Irham Djafar, saat dikonfirmasi per telepon, Selasa (2/9/2008).
Dia menerangkan, bagi instansi yang bersifat strategis seperti rumah sakit, pelayanannya dilakukan dengan sistem shift. Hal serupa juga berlaku untuk instansi yang mengutamakan layanan. Pimpinan perusahaan diharapkan bisa mengaturnya.
"Bagi pekerja yang tidak diliburkan untuk menyalurkan suaranya. Diancam maksimal 12 bulan penjara. Karena bertentangan dengan Undang-Undang," tandasnya.
Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 117 tentang pemerintah daerah yang mengatur pemberian pidana bagi perusahaan yang tidak memberi izin kepada karyawannya. Untuk pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab dan Pemkot setempat.
 
KANDIDAT PILGUB LAMPUNG 2008-2013


SJACHROEDIN ZP - JOKO UMAR SAID
PARTAI PENGUSUNG : PDI PERJUANGAN


SOFYAN YACOB - BAMBANG WALUYO
PARTAI PENGUSUNG :


ZULKIFLI ANWAR - AHMADI SUMARYANTO
PARTAI PENGUSUNG : PKS, PAN


M ALZIER DIANIS THABRANI - BAMBANG SUDIBYO
PARTAI PENGUSUNG : GOLKAR, PKB, PPP


ANDY ACHMAD SAMPURNA JAYA - SUPARJO
PARTAI PENGUSUNG :


MUHAJIR UTOMO - ANDI ARIF
PARTAI PENGUSUNG :


OEMARSONO - THOMAS RISKA
PARTAI PENGUSUNG :

PDIP - PPP Tolak Anggaran Pilbup Putaran Dua

PDIP - PPP Tolak Anggaran Pilbup Putaran Dua

CIBINONG - Rencana penyusunan anggaran pemilihan bupati (Pilbup) putaran kedua lewat APBD Perubahan bakal mengalami ganjalan. Itu setelah dua fraksi, yakni F-PDIP dan F-PPP DPRD Kabupaten Bogor, menolaknya. Kedua fraksi itu beralasan pelaksanaan APBD semester pertama tidak optimal, sehingga belum saatnya membahas anggaran Pilbup putaran kedua.
Sebelumnya, Pemkab Bogor bersikukuh dana putaran kedua dianggarkan pada APBD perubahan. Bahkan, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Bogor Dandan Mulyadi menyatakan tidak ada masalah dengan dana Pilbup putaran kedua.
“Dana Pilkada putaran kedua sekitar Rp24 miliar akan diambil dari anggaran perubahan. September ini sudah harus ada pembahasan ke arah sana,” kata Dandan saat ditemui Radar Bogor usai Rapat Tertutup Pembahasan LKPj APBD 2007, Selasa (2/8).
Nah, pernyataan Dandan mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi B Edy Wibowo. Menurut dia, dana putaran kedua memang dialokasikan pada anggaran perubahan dan sudah tersedia. Apalagi, melihat sisa APBD 2007 yang cukup besar.
“Kalau dana putaran kedua saya kira tidak perlu khawatir. Yang harus dipikirkan justru bagaimana KPU Kabupaten Bogor bisa menghemat dana itu, maksimal Rp15 miliar sampai Rp20 miliar,” jelasnya.
Menurut Edy, dana itu diharapkan cukup karena asumsinya putaran kedua tidak diperlukan lagi dana-dana untuk sosialisasi, debat publik dan beberapa item lain. Untuk itu, dia mengingatkan KPU Kabupaten Bogor agar dana tersebut seharusnya digunakan seoptimal mungkin guna mencegah banyaknya golput (golongan putih).
“Kalau perlu KPU menganggarkan dana khusus untuk menekan golput. Bisa melibatkan media atau memberikan anggaran khusus untuk petugas di daerah yang jauh agar mereka langsung mengetuk pintu penduduk datang ke TPS,” jelasnya.
Namun, penjelasan Dandan dan Edy dimentahkan anggota panitia anggaran dari Fraksi PPP Teuku Hanibal Asmar. Menurut dia, tidak masuk akal jika Pemkab Bogor sudah memikirkan anggaran perubahan, sementara urusan lain seperti pembahasan LKPj APBD 2007 belum selesai.
“Jangan mimpi untuk membahas perubahan anggaran (APBD Perubahan, red) jika serapan APBD (2008) semester satu saja baru 23 persen. Apalagi mengatakan bahwa anggaran putaran kedua dari perubahan. Apa yang mau diubah,” tegas Hanibal.
Hal senada diungkapkan anggota panitia anggaran dari Fraksi PDIP Wawan Risdiawan. Dia bahkan menegaskan akan menolak pengajuan anggaran putaran kedua jika pembahasan LKPj APBD 2007 dan APBD 2008 semester pertama masih banyak tanda tanya. “Fraksi PDIP akan menolak anggaran yang diajukan Pemkab Bogor,” tegasnya di Kantor DPC PPP, kemarin.
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTc1MzQ=&click=MjI=)

Rabu, September 03, 2008

Hari Ini Batas Akhir Rahman Menggugat

Hari Ini Batas Akhir Rahman Menggugat
Nu Sae Usung Koalisi Strategis

CIBINONG - Di saat pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) membangun kekuatan baru menghadapi putaran dua pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2008, tim Nungki sareng Endang (Nungki) juga tak mau kalah. Nu Sae berjanji segera mengusung koalisi strategis. Rencana pengusungan koalisi strategis itu guna menambal kelemahan-kelemahan pada putaran pertama.  
 
Nah, dalam mengusung koalisi strategis itu Nu Sae berjanji menggalang semua potensi kekuatan masyarakat di Kabupaten Bogor agar bisa memenangkan putaran dua. “Prediksi kami dan pengamat, saat putaran kedua nanti peluang Nu Sae menang sangat besar. Tapi, kami tidak mau takabur dan mendahului takdir Allah dengan mengklaim Nu Sae pasti menang,” terang Humas Nu Sae Hidayat Royani.
   
Lalu apa langkah pertama Nu Sae membentuk koalisi strategis? Hidayat mengklaim pihaknya kini terus mendekati pasangan HMD-N, Djurus dan Sae. “Ketiga kekuatan itu memiliki massa loyal. Jika dapat bergabung dengan kami, saya yakin kekuatan kami akan sangat besar dan memenangkan Pilbup,” terangnya.
   
Sebelumnya, pasangan Rahman juga sesumbar bisa memenangkan putaran kedua jika gugatan ke pengadilan ditolak. Ketua Tim Sukses Rahman Teuku Hanibal Asmar mengingatkan, pada putaran pertama perolehan suara Rahman jauh dari pasangan Nu Sae. 
   
“Harus diingat, pada putaran pertama kami menang dan bedanya sampai lima persen (atau selisih 42.000 suara) dengan Nu Sae. Angka itu menunjukkan Rahman diinginkan masyarakat memimpin Kabupaten Bogor. Pada putaran kedua, kami akan mempertahankan dan menambah suara dengan koalisi,” ujarnya.


Gugat atau ke Putaran Dua

Sementara itu, rencana pasangan Rahman menggugat KPU Kabupaten Bogor terkait dugaan adanya manipulasi suara hingga kemarin belum ada kepastian. Padahal, Rabu (3/9) tim Rahman harus memasukkan gugatan tersebut ke pengadilan, karena besok merupakan batas akhir. 
   
Mengapa belum ada kepastian? Ketua Tim Advokasi Rahman Rachmanto Srie Basuki beralasan, pihaknya masih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Rachmat Yasin. “Diteruskan atau tidak gugatan ke pengadilan sepenuhnya ada di tangan Rachmat. Kami hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Rachmanto kepada Radar Bogor.
   
Salah satu isi rekomendasi tersebut, kata Rachmanto, tim advokasi tetap meminta Rahman terus maju menggugat KPU Kabupaten Bogor. Sebab berdasarkan kalkulasi tim advokasi, jika Rahman memenangkan gugatan, minimal suara Rahman terdongkrak menjadi 30,02 persen. Artinya, bisa langsung memenangi Pilbup Bogor tanpa harus bertarung di putaran kedua.
   
“Akan tetapi konsekuensinya (pengajuan ke pengadilan) akan mubazir jika data yang sudah dikumpulkan tidak lengkap. Oleh karena itu, hari ini (kemarin, red) kami sedang memverifikasi data mulai dari proses penetapan calon, nomor urut dan formulir C1,” bebernya.
   
Konsekuensi lain bila gugatan Rahman sampai ke pengadilan, Pilbup Bogor semakin molor. Apalagi, jika pembahasan di pengadilan tidak ada titik temu. “Mungkin akan ada kasasi dan peninjauan kembali (PK) ke MA seperti kasus Pilkada Maluku Utara. Kalau sudah begini, saya yakin Pilbup Bogor tak akan berlanjut di 2009,” katanya.
   
Bagaimana sikap Rachmat Yasin? Kepada Radar Bogor, RY mengaku belum bisa menentukan sikap. “Terus terang saya belum bisa menentukan sikap sebelum tim advokasi Rahman memberikan rekomendasi. Sekarang saya serahkan dulu semua persoalan gugat-menggugat ke tim advokasi,” paparnya. 
   
Sesuai jadwal, lanjut dia, hari ini merupakan batas terakhir masa sanggah yang diberikan KPU Kabupaten Bogor. Jika Tim Rahman belum juga menentukan sikap, KPU Kabupaten Bogor akan mengirimkan berita acara perhitungan suara ke DPRD Kabupaten Bogor untuk ditentukan kapan kira-kira putaran kedua dilaksanakan. 
 
“Saya akan menentukan sikap besok (hari ini, red). Intinya, ke pengadilan ataupun ke putaran kedua, Rahman pasti siap dan akan memenangkan Pilkada,” tegas Rachmat penuh percaya diri.
   
Sedangkan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor Saeful Alam Elbarnaz menyatakan KPU Kabupaten Bogor siap menghadapi gugatan tim Rahman. Sebelumnya, dia juga pernah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bogor memiliki bukti kuat tanda tangan berita acara dari saksi Rahman di sembilan kecamatan yang menurut Tim Rahman bermasalah. 
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTc0OTA=&click=MjQx)

Selasa, September 02, 2008

Rahman Siapkan Kekuatan Baru

Besok, Serahkan Keberatan
Rahman Siapkan Kekuatan Baru

CIBINONG – Tim sukses Rachmat Yasin–Karyawan Fathurachman (Rahman) terus mengumpulkan data-data sebagai modal menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor. Ini dilakukan karena dugaan adanya manipulasi suara pada pemilihan bupati setelah KPU Kabupaten Bogor mengumumkan perolehan suara akhir, Jumat (29/8).

“Rabu ini kami akan menyerahkan berkas keberatan atas keputusan berita acara penghitungan suara. Kami yakin bisa meraih suara minimal 31,47 persen,“ ujar Wakil Ketua Tim Sukses Rahman, Wawan Risdiawan.

Untuk mengawal gugatan tersebut, Rahman akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum lokal maupun nasional. Siapa mereka? Wawan belum mau membeberkan namanya dengan alasan pihaknya masih akan melakukan konsultasi akhir hari ini.

Berdasarkan hasil perhitungan suara akhir KPU, Rahman mendapatkan suara 29,94 persen, kurang 0,06 persen (ditambah satu suara) lagi untuk bisa mencapai batas minimal memenangkan Pilbup Bogor dalam satu putaran.
“Pada putaran kedua nanti, saya percaya Rahman tetap menjadi pemenang karena kami sedang menyiapkan kekuatan baru. Kami akan meminta bantuan kepada pihak manapun, termasuk Golkar (kubu Rusdi, red) untuk memenangkan putaran kedua,” tegas Wawan.

Hal senada diungkapkan Ketua Tim Sukses Rahman, Teuku Hanibal Asmar. Akan tetapi, dia mengingatkan, apapun keputusan Rahman Siapkan Kekuatan Baru
pengadilan akan dihormati, apakah akan memenangkan gugatan Rahman atau lanjut ke putaran dua.

Yang jelas, gugatan tersebut katanya sebagai bukti bahwa PPK dan KPU Kabupaten Bogor keliru dalam menghitung suara. “Jika ternyata pengadilan memutuskan Pilbup berlangsung dua putaran, kami pun tidak gentar,” tegas Hanibal.

Sae dan HMD-N belum Tentukan Sikap

Sementara itu, pasangan Sae dan HMD-N hingga kemarin belum menentukan sikap, apakah akan koalisi dengan Rahman atau Nu Sae saat putaran kedua nanti. Namun, yang jelas Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Ade Dodo mengatakan, PKS (pengusung Sae) akan terlibat pada putaran kedua. “Kami harus memilih (di antara Rahman dan Nu Sae), walaupun di antara pilihan itu tidak ada yang 100 persen sesuai kriteria,” jelas Dodo.

Dia memastikan suara PKS Kabupaten Bogor akan berlabuh kepada pasangan yang lebih memiliki tanggung jawab ke masyarakat. “Kami akan lihat dulu pasangan mana yang lebih memaslahatkan masyarakat Kabupaten Bogor. Kalau dilihat dari visi dan misinya, keduanya sudah bagus,” paparnya.

Lalu, akan seperti apa mekanismenya? Dodo menjelaskan, PKS tetap akan melakukan musyawarah di internal partai dan akan meminta pendapat ke DPW PKS Jawa Barat. “Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan musyawarah kerja wilayah. Satu atau dua hari ini akan diputuskan kapan pembahasan dilakukan,” bebernya.

Bagaiman dengan pasangan HMD-N? Rupanya mereka memiliki kriteria tersendiri dalam memilih antara Rahman dan Nu Sae.

Hingga kemarin, sikap HMD-N masih setengah-setengah antara ikut serta lagi dalam Pilbup putaran kedua atau akan bersikap golput. “Terlalu dini membicarakan suara kami diarahkan ke mana. Kami sedang mendengarkan aspirasi pendukung, apakah ikut atau tidak pada putaran kedua,” kata Juru Bicara HMD-N, Ariefudin.

Meski demikian, dia memberikan bocoran bahwa pasangan yang akan dipilih adalah calon yang berkomitmen menegakkan supremasi hukum dan berani memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Bogor.

“Bila salah satu pasangan memenuhi syarat tersebut, maka HMD-N pasti merapat,” jelasnya seraya menambahkan, kriteria tersebut harus dipenuhi, karena dari awal HMD-N berkomitmen membenahi birokrasi yang amburadul.
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTc0NDA=&click=NjU=)