
Partai terakhir yang mendaftar adalah Partai Republikan. Partai ini mendaftarkan diri lebih dari pukul 12.00 malam. Namun KPU tetap menerima pendaftaran partai tersebut. Menurut KPU, jumlah 66 partai tersebut termasuk partai dengan pengurus ganda. Dua pengurus yang mendaftar tetap dihitung sebagai satu partai.
Di hari terakhir, belasan partai mendaftarkan diri. Termasuk dua parpol besar, yakni PAN dan PKB. PAN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir. Sementara PKB yang mendaftar adalah pengurus hasil MLB Parung, yakni Ali Masykur Musa bersama Sekjen Yenny Wahid. Adapun PKB MLB Ancol sudah mendaftar di KPU pada Minggu (11/5) lalu.
Selain itu, kemarin mendaftar parpol baru yang cukup diperhitungkan, yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Rombongan PKNU itu dipimpin langsung Ketua Umum Choirul Anam dan Sekjen Idham Cholied.
Selama proses pendaftaran, kebanyakan parpol baru mengerahkan massa. Misalnya, Partai Hanura, PPRN, Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) membawa ratusan hingga ribuan simpatisan hanya untuk mendaftar di KPU. Massa yang paling besar tercatat dibawa oleh PDP. Partai yang diketuai Laksamana Sukardi itu membawa ribuan orang dengan atribut layaknya karnaval. Lalu, Hanura, gara-gara ratusan kadernya terlalu protektif terhadap Ketua Umum Wiranto, massa partai itu sempat bersitegang dengan sejumlah wartawan.
Sementara itu, parpol-parpol besar di DPR relatif lebih terorganisasi. Kebanyakan mendaftarkan diri hanya dengan sejumlah pejabat DPP. Massa yang dibawa pun relatif sedikit, hanya puluhan.
Beberapa partai memang didaftarkan dua kali karena ada dua kepengurusan. Partai-partai tersebut adalah seperti Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dan Partai Kebangkitan Bangsa. KPU juga belum mengklasifikasikan partai tersebut dalam kategori partai yang harus diverifikasi atau tak perlu diverifikasi.
Apabila membaca undang-undang no. 10 tahun 2008, terdapat 16 partai yang langsung menjadi peserta pemilu 2009. Hal ini karena partai-partai tersebut memiliki wakil di DPR. Yang pastinya, verifikasi awal tetap dilakukan di internal KPU.
Menurut anggota KPU, I Gusti Putu Artha, KPU akan memberikan waktu bagi partai politik untuk memperbaiki syarat administrasi selama tujuh hari. Apabila tidak lolos verifikasi administrasi, maka partai tentunya tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU, verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 10 April sampai 30 Mei 2008. Sedangkan verifikasi faktual diadakan pada tanggal 3 Juni sampai 2 Juli 2008. Menurut rencana, KPU akan menetapkan partai peserta pemilu 2009 pada tanggal 5 Juli 2008.
Inilah daftar Parpol calon peserta Pemilu 2009:
1. Partai Golkar
2. Partai Persatuan Pembangunan
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Bintang Reformsi
5. Partai Karya Peduli Bangsa
6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
7. Partai Bulan Bintang
8. Partai Demokrat
9. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
10 Partai Damai Sejahtera
11 Partai Pemersatu Bangsa
12 Partai Keadilan Sejahtera
13 Partai Peratuan Daerah
14 Partai Buruh
15 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
16 Partai Hati Nurani Rakyat
17 Partai Kasih Demokrasi Indonesia
18 Partai Kerakyatan Nasional
19 Partai Matahari Bangsa
20 Partai Peduli Rakyat Nasional
21 Partai Demokrasi Pembaruan
22 Partai Republik Indonesia
23 Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
24 Partai Kongres
25 Partai Amanat Nasional
26 Partai Gerakan Indonesia Raya
27 Partai Patriot
28 Partai Pelopor
29 Partai Kebangkitan Nasional Ulama
30 Partai Islam
31 Partai Bhinneka Indonesia
32 Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
33 Partai Kristen Demokrat
34 Partai NKRI
35 Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
36 Partai Pembaruan
37 Partai Syarikat Indonesia
38 Partai Barisan Nasional
39 Partai Kasih
40 Partai Masyarakat Madani Indonesia
41 Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
42 Partai Tenaga Kerja Indonesia
43 Partai Pemuda Indonesia
44 Partai Nurani Umat
45 Partai Reformasi
46 Partai Kristen Indonesia 1945
47 Partai Kedaulatan
48 Partai Indonesia Baru
49 Partai Indonesia Sejahtera
50 Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA)
51 Partai Bhinneka Tunggal Ika
52 Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
53 Partai Bela Negara
54 Partai Republiku Indonesia
55 Partai Republikan
56 Partai Persatuan Daerah
57 Partai Matahari Bangsa
58 Partai Gerindra
59 Partai Pemersatu Bangsa
60 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
61 Partai Demokrasi Pembaruan
62 PNI Marhaenisme
63 PKB pimpinan Ali Masykur Musa
64 PKB pimpinan Muhaimin Iskandar
65 Partai Penegak Demokrasi Indonesia versi Mentik Budiwiyono
66 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
(http://www.tempointeraktif.com/)
(http://www.kompas.com/)
(http://www.indopos.co.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar