Sabtu, September 05, 2009

Wawan Risdiawan Dicalonkan Sebagai Wakil Ketua DPRD

Wawan Risdiawan Dicalonkan Sebagai Wakil Ketua DPRD
Fraksi PDIP Memanas

CIBINONG - Perebutan kursi wakil DPRD Kabupaten periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan semakin memanas. Ini setelah munculnya nama Wawan Risdiawan yang disebut-sebut sebagai calon terkuat untuk menempati kursi wakil ketua.

Padahal, dari surat keputusan (SK) nomor 411/KPTS/DPP/VIII/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai PDIP, pasal lima tentang Pimpinan Dewan Tingkat Kabupaten/Kota disebutkan, pimpinan dewan termasuk wakil pimpinan dewan, dijabat oleh ketua DPC atau wakil ketua DPC periode 2005-2010. Ini berarti, Halim Yohanes yang paling berhak.

Namun, Halim saat ini berhalangan, sebab dirinya sudah menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP ini, wakil pimpinan jatuh pada Sekretaris DPC PDIP yang dijabat Bambang Gunawan, sekaligus anggota DPRD periode 2009-2014.

Namun, isu yang mencuat saat ini, nama Wawan Risdiawan muncul sebagai kandidat wakil ketua dari fraksi PDIP. Padahal, anggota DPRD incumbent ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor yang posisinya di bawah Bambang.

Akibatnya, situasi di fraksi semakin memanas. Sampai-sampai Ketua Fraksi PDIP Halim Yohanes geram dan mengancam akan memecat Wawan dari partai jika terbukti memainkan SK tersebut. “Saya tekankan di sini, jangan main-main dengan SK yang sudah ada. Artinya, adanya penambahan atau perubahan tanpa sepengetahuan ketum dan sekjen DPP PDIP,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut dia, pengangkatan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bogor harus sesuai SK. Bukan hanya Wawan, Halim bahkan mengancam memecat anggota fraksi PDIP lainnya yang ikut mempermainkan SK tersebut.

Hal senada ditegaskan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor Bambang Gunawan. Ia sendiri menantang Wawan untuk menunjukkan dukungan anggota fraksi PDIP yang menyatakan dukungan kepada dirinya.

”Dari DPC sendiri hanya ada satu nama yang diusulkan untuk mendudukan wakil ketua DPRD, yaitu saya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Wawan Risdiawan yang dihubungi Radar Bogor, kemarin, terkesan menutupi pencalonan dirinya. Bahkan, mantan ketua Komisi C DPRD ini tidak mau mengakuinya.

“Dinamika politik di setiap partai pasti ada, termasuk yang tengah dihadapi PDIP. Tapi, saya tetap mengikuti kebijakan pimpinan partai. Dan SK sudah keputusan final yang harus diterima dan dijalankan,” katanya.

Namun, ia dituntut untuk menghormati keputusan anggota fraksi maupun pengurus partai lainnya jika ada yang mengusung dirinya maju di bursa pencalonan wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor.

"Kita harus menghormati pendapat orang lain. Tapi, kita juga harus menghormati SK 411 yang ada,” pungkasnya.

(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MzY2NTU=&click=MTQ0)

Tidak ada komentar: