Minggu, November 18, 2007

Thaib Armain dan Abdul Gani Menangkan Pilkada Maluku Utara

Thaib Armain dan Abdul Gani Menangkan Pilkada Maluku Utara
 
Jakarta - Akhirnya Thaib Armain dan Abdul Gani Kasuba memenangkan Pilkada Maluku Utara. Pasangan dengan nomor urut 2 itu telah berhasil menyingkirkan Abdul Gafur dan Abdul Rahim Fabanyo dengan selisih perolehan suara tipis.

Menurut Ketua Pokja Sosialisasi KPUD Maluku Utara Hurbanya HI Sulaeman, Thaib dan Abdul Gani memperoleh 179.020 suara atau 37,35 persen. Sementara Abdul Gafur dan Abdul Rahim mendapat suara 178.157 atau 37,35 persen.

"Berdasarkan SK KPU Provinsi Maluku Utara No 20/kKEP/PGWG/2007 tanggal 16 November 2007 telah ditetapkan pasangan dengan nomor urut 2 sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak," kata Nurbaya.

Hal itu disampaikan dia dalam pengumuman pemenang Pilkada Maluku Utara di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2007).

Nurbaya mengatakan, urutan ketiga ditempati oleh Antoni Charles Sunarjo dan HM Drakel dengan 76.117 suara atau 15,88 persen. Dan keempat Irvan Eddison dan Atik Achamd dengan 45.983 suara atau 9,59 persen.

"Jika ada pihak yang keberatan dapat mengajukan tuntutan paling lama 3 hari setelah penetapan," ujar Nurbaya.
(http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/18/time/183736/idnews/854142/idkanal/10)

Tidak ada komentar: