Rabu, April 16, 2008

Kode Etik Kader Partai

KODE ETIK KADER

PARTAI DEMOKRASI PERJUANGAN

(Nomor : 194/KPTS/DPP/IV/2008)



Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersifat sukarela dalam meningkatkan diri terhadap azas, jati diri dan watak Partai. Piagam Perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengamatkan bahwa Partai menjadi organisasi politik yang modern, dan mempunyai roh kedaulatan rakyat, serta menuntut komitmen, moralitas dan etika yang tinggi bagi para kadernya.


Untuk itulah disusun suatu Kode Etik Kader yang bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh setiap Kader Partai, demi menjaga martabat, kehormatan, citra dan Kredibilitas Partai. Kode Etik ini merupakan norma-norma kehidupan sehari-hari; dituntut pencerminnya dalam pola fikir, sikap, prilaku dan pola tindak para kader Partai.


1. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Nasionalis Sejati yang setia kepada Idologinya.

1.1. Setia kepada Pancasila I Juni 1945, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara klesatuan Republik Indonesia, Indonesia yang pluralistik dalam Bhineka Tunggal Ika.

1.2. Setia kepada ideologi partai, diwujud nyatakan dalam pola sikap dan pola prilaku yang nyata.

1.3. Setia kepada Partai dengan senantiasa menempatkan dirinya dalam sebagai Rumah Besar Kaum Nasionalis.

1.4. Setia dan dapat dipercaya, pantang menyerah, berani mengambil resiko dalam memperjuangkan ideologinya.


2. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Nasionalis berjiwa bergotong royong yang bersama rakyat untuk kepentingan rakyat.

2.1. Berjiwa gotong royong menjadi tauladan dan mempelori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

2.2. Bergotong royong memperjuangkan pemberantasan kemiskinan dan perwujudan keadilan sosial dengan berbasis kepada kekuatan rakyat dan pro rakyat.

2.3. Bergotong royong dalam setiap kegiatan partai sesuai dengan potensi, kemampuan dan peran yang dimiliki.


3. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Nasionalis sederhana yang bersahaja dan pekerja keras.

3.1. Hidup Bersahaja an setiakawan terhadap penderitaan rakyat.

3.2. Pekerja keras, produktif untuk kemandirian dan harga diri Bangsa

3.3. Senantiasa beraktivitas bagi kepentingan rakyat.


4. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Nasionalis Profesional yang Demokratis, Berdisiplin dan Santun.

4.1. Berhak mengajukan usul, pendapat dan pikiran. Berbeda pendapat dalam partai merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi, namun setelah pengambilan keputusan Partai dilakukan secara institusional, konstitusional dan demokratis, seluruh kader Partai loyal dan wajib hukumnya untuk melaksanakan keputusan Partai.

4.2. Wajib menjaga kehormatan diri dimuka umum demi kehormatan partai.

4.3. Dilarang membocorkan rahasia partai termasuk hal-hal yang dibicarakan dalam rapat partai dan diklasifikasi sebagai rahasia.

4.4. Dilarang mengunakan tindak kekerasan dan Intimidasi dalam menyelesaian masalah partai dan kepada rakyat dengan mengatasnamakan Partai

4.5. Dilarang terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan psikotropika yang merusak mental Bangsa.

4.6. Dilarang melakukan korupsi dan penyelewengan yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat dan pelayanan publik.

4.7. Dapat mengajukan keberatan atau proses secara santun dengan menghormati nilai Kemanusiaan, Keagamaan, dan tata krama budaya serta tidak menghujat dan menista sesama Kader di depan publik.


Pelanggaran terhadap Kode Etik Kader ini dikenakan sangsi sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Partai.


--------------------------------------------------

DITETAPKAN : JAKARTA

PADA TANGGAL :15 APRIL 2008

--------------------------------------------------


DEWAN PIMPINAN PUSAT

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

MASA BHAKTI 2005 – 2010


Ketua Umum                                                                                          Sekretaris Jendral


ttd                                                                                                            ttd

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI                                                      Ir. PRAMONO ANUNG W, M.M


============INFOKOM DPC PDI PERJUANGAN DENPASAR============
(http://www.pdiperjuangan-denpasar.org/index.php/kode-etik-kader-partai.html)

Tidak ada komentar: