Selasa, April 22, 2008

Saksi Aman Tak Mau Tanda Tangan

Saksi Aman Tak Mau Tanda Tangan

BANDUNG, SELASA- Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/4) siang ini telah usai dengan perolehan suara terbanyak adalah pasangan H Ahmad Heryawan dan Macan Effendy Yusuf (Dede Yusuf). Di urutan kedua adalah pasangan Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim, dan ketika Danny Setiawan-Iwan R Sulanjaya.

Akan tetapi, hasil penghitungan suara secara manual itu dipandang tidak sah, karena sejumlah saksi dari pasangan Agum-Nu'man tidak mau menandatangani hasil rapat pleno itu. Mereka beralasan, terjadi banyak kecurangan dalam pilkada yang digelar 13 April lalu. Mereka juga menilai, penetapan penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat memiliki cacat hukum. "Penetapan ini kami tolak tandatangani karena sebagian besar saksi kami tidak menandatangani berkas rekapitulasi dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan dan KPU Kabupaten Kota," ujar wakil ketua tim kampanye sekaligus saksi tim Aman Rahadi Zakaria.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di 26 kabupaten/kota, saksi tim aman menolak menandatangani berkas rekapitulasi suara di 16 KPU tingkat kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Majalengka. Hampir seluruh kabupaten/kota yang tidak ditandatangani oleh para saksi merupakan letak daerah kekalahan pasangan Aman dari pasangan Ahmad-Heryawan-Dede Yusuf dan pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana.

Sementara, Sunatra dari Tim Dai bisa menerima hasil tersebut dan menandatanganinya. Tim Hade diwakili Sadar Muslihat ikut menandatanganinya. Ketua KPU Provinsi Jabar Setia Permana, Anggota KPU Jabar Ferry Kurnia, Memet Hakim, Radhar Tri Baskoro, dan Affan Sulaeman ikut hadir.

Di luar gedung KPU, massa pendukung Agum-Nu'man tetap terkonsentrasi di Jalan Laswi. Mereka berupaya menduduki kantor KPU Jabar
(http://www.kompas.com/read/xml/2008/04/22/14075144/saksi.aman.tak.mau.tanda.tangan)

Tidak ada komentar: