Selasa, Oktober 21, 2008

Sekilas Pencemaran Nama Baik Ketua DPD PDIP JAWA BARAT

KPUD Jabar Tak Berwenang Mencoret Rudi Harsa Tanaya
Senin, 20 Oktober 2008

BANDUNG, (PRLM).- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat tidak berwenang mencoret Rudi Harsa Tanaya dalam daftar calon tetap (DCT). Pada tahap ini, kewenangan tersebut hanya ada di tangan partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan. Terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki Rudi, KPUD Jabar hanya berpegangan pada hasil verifikasi yang telah dilakukan KPUD dalam proses pendaftaran caleg untuk terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketua KPUD Jabar Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan itu ketika ditemui di Kantor KPUD Jabar, Jln. Garut No. 11 Kota Bandung, Senin (20/10).

Berdasarkan hasil verifikasi, ijazah yang dimiliki Rudi adalah sah. KPUD Jabar bahkan mendatangi langsung sekolah tempat Rudi menimba ilmu itu. KPUD Jabar, lanjut dia, tidak punya alasan mencoret Rudi Harsa Tanaya dalam DCT. Terkait laporan yang disampaikan Kesatuan Mahasiswa (Kemas) Jabar mengenai dugaan ijazah SMA Rudi yang tidak memenuhi syarat, sesuai ketentuan UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu, Ferry mengaku sudah menyampaikan laporan Kemas Jabar itu untuk diklarifikasi oleh PDIP. "Kami tunggu klarifikasi dari PDIP. Paling lambat hari ini," ujarnya

(www.pikiran-rakyat.com)

Diadukan Kemas ke KPU Jabar, Rudy Harsa Lapor ke Polda

Jumat, 17 Okt 2008

POLDA JABAR - Karena diadukan anggota masyarakat ke KPU Jabar terkait pencalonannya sebagai anggota legislatif, caleg yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, H. Rudy Harsa Tanaya lapor ke Polda Jabar. Rudy merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Komunitas Mahasiswa Jawa Barat (Kemas Jabar), yang melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan terkait pencalegan Rudy beberapa hari lalu.

Pengaduan Rudy Harsa ke Polda Jabar dilakukan Kamis (16/10), petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jabar, AKBP Burhanudin. Rudy melaporkan Koordinator Kemas Jabar, Sri Dian karena telah melanggar pasal 310 ayat (2) dan pasal 311 ayat (1) tentang pencemaran nama baik.

Anggota tim advokasi PDIP Jawa Barat, Darius Doloksaribu, menyatakan, pengaduan dilakukan Rudy Harsa Tanaya langsung didampingi tim advokasi yang terdiri atas dirinya sendiri, Abdy Yuhana, dan Idris Lubis. Ikut menghadiri puluhan pendukung dan simpatisan PDIP ke Polda Jabar di Jln. Soekarno-Hatta Bandung.

Katanya, pada kesempatan tersebut Rudy juga langsung diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Tipiter selama dua jam. “Pak Rudy telah dimintai keteranggannya sebagai saksi pelapor,” kata Darius kepada “GM” di Polda Jabar.

Sementara itu, caleg Rudy Harsa Tanaya yang datang bersama puluhan simpatisan PDIP menyatakan, Kemas Jabar dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan. Pasalnya, kata Rudy, Kemas Jabar menuding jika dirinya tidak memiliki ijazah dan akta kelahiran. “Apa yang dikatakan mereka merupakan bentuk fitnah. Bahkan tidak hanya menyerang pada pribadi saya, melainkan juga kelembagaan,” kata Rudy.

Pelaporan ini dilakukan, lanjut Rudy, dengan maksud memberi pembelajaran kepada pedemo untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika memang keberatan ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh seperti melaporkannya pada KPU,” jelasnya.

Satu nama

Sementara itu, anggota tim advokasi lainnya, Abdy Yuhana, menyatakan, saat ini pihaknya baru melaporkan satu nama, yaitu Sri Dian yang bertindak sebagai koordinator lapangan Kemas Jabar.

Abdy juga mengatakan, kliennya Rudy Harsa memiliki bukti-bukti kuat, yaitu ijazah sekolah. “Mulai dari TK sampai SMA. TK di Regina Pacis Bogor, SD dan SMP di Budi Mulia Bogor, dan SMA di Regina Pacis,” katanya.

Di perjalanan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan pemanggilan nama-nama lain yang turut serta dalam aksi tersebut. Mereka dituntut untuk membuktikan dugaan yang sudah ditujukan kepada Rudy.

Pada aksi yang dilakukan Kemas Jabar di Kantor KPU Jabar, Selasa (14/10), korlap demonstrasi, yaitu Sri Dian, menuding Rudy tidak mengantongi ijazah SMA yang menjadi prasyarat resmi pendaftaran sebagai calon legislatif. Selain itu, massa juga menyebarkan pernyataan sikap yang memuat nama Rudy Harsa Tanaya sebagai salah satu calon legislatif yang bermasalah dalam hal ijazah.
(www.lodaya.web.id)

Tidak ada komentar: