Kamis, Juni 04, 2009

Kwik Ditantang untuk Laporkan SBY-Boediono ke KPK


JAKARTA — Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Eggi Sudjana menantang Kwik Kian Gie untuk melaporkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terkait dugaan perampokan aset-aset negara.

Hal tersebut ia lontarkan karena dalam diskusi yang bertajuk "JK-Win Indonesia Adil Sejahtera, Ekonomi Pro Rakyat vs Ekonomi Pro Asing" yang digelar di Jakarta, Kamis (4/6). Kwik selalu mengatakan SBY telah mengeksplorasi kekayaan Indonesia dan mengeluarkan banyak kebijakan yang merugikan rakyat.

"Besok kita ke KPK untuk melaporkan SBY-Boediono perampok negara, berani enggak?" tantangnya. Ia mengatakan, jika terbukti bersalah SBY-Boediono dapat langsung kalah.

Menanggapi hal tersebut mantan Menko Ekuin di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu mengatakan pernah menanyakan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung. "Tapi menurut Kejaksaan Agung, kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat tidak bisa dijatuhi hukuman," ujat Kwik.

Selanjutnya, ia meminta waktu kepada Eggi untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. "Saya tadi janji dengan Pak Eggi saya berikan datanya dulu, Kalau nanti saya dipanggil sebagai saksi ahli saya siap," jelasnya.
(http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/04/16151838/kwik.ditantang.untuk.laporkan.sby-boediono.ke.kpk)

Tidak ada komentar: