Senin, Juni 01, 2009

KPU: Gubernur Lampung Tetap Dilantik

Pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said tetap akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung pada 2 Juni besok, karena sampai saat ini tidak ada laporan resmi ke Komisi Pemilihan Umum-KPU seputar diskualifikasi pasangan ini oleh KPUD propinsi.

Anggota KPU Syamsul Bahri kepada matanews.com mengatakan, memang ada pemberitahuan secara informal mengenai pendiskualifikasian pasangan gubernur-wagub terpilih, namun laporan informal tidak dapat digunakan oleh KPU untuk membuat suatu rekomendasi atau keputusan.

“Berhubung tidak ada resmi laporannya ke kita dari mereka (KPUD Lampung), ya kita tidak bisa apa-apa,” kata Syamsulbahri Senin.

Seperti diketahui KPUD Lampung bulan lalu mencabut putusan penetapan pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said sebagai pemenang Pilkada Lampung yang diangsungkan pada 2008, karena adanya keputusan pengadilan yang menemukan pendukung pasangan ini melakukan praktek politik uang dalam Pilkada.

Pihak Sjachroedin ZP-Joko Umar Said membantah dengan argumentasi bahwa terdakwa bukan anggota tim pemenangan resmi. Sampai saat ini belum diketahui apakah menteri dalam negeri yang mewakili pemerintah akan membatalkan pelantikan gubernur-wagub Lampung atau tidak.

Syamsulbahri ketika ditanya apakah dengan tidak adanya laporan resmi KPUD Lampung berarti pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said akan tetap dilantik, ia menjawab: “Ya.” 
(http://matanews.com/2009/06/01/gubernur-lampung-tetap-dilantik/)

Tidak ada komentar: