Selasa, Februari 03, 2009

762 CPNS Dapat SK

762 CPNS Dapat SK

CIBINONG - Sebanyak 762 CPNS mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ke 762 PNS ini, terdiri dari 539 tenaga honorer dan 223 pelamar umum formasi 2008.

Sebanyak 223 pelamar umum yang diangkat merupakan pelamar yang lulus ujian dan mampu menyingkirkan 14.994 pelamar. Awalnya Pemkab Kabupaten Bogor membutuhkan 235 pegawai baru yang direkrut dari umum, masing-masing untuk mengisi 60 tenaga teknis strategis, 75 tenaga kesehatan dan 100 tenaga pendidik tingkat SD hingga SMA.

“Para CPNS ini langsung bekerja sebagai staf,” kata Kepala Bidang Formasi pada Bagian Kepegawaian Sigit Wibowo.

Sigit mengklaim penempatan para pegawai ini sudah sesuai spesifikasi pendidikan. “Pegawai lulusan jurusan hukum otomatis bertugas di bagian hukum,” tambahnya.

Sedangkan CPNS pada 2007 yang berjumlah 1.500 orang masih harus melakukan beberapa tahapan evaluasi untuk diangkat menjadi PNS. ''Ya, mereka harus mengikuti beberapa tes lanjutan sebelum diangkat menjadi PNS,'' kata Sigit.

Dalam upacara yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, wajah sumringah terlihat dari para pegawai saat Bupati Bogor Rachmat Yasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS secara simbolis. Saat penyerahan, bupati bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Hidayat Royani dan Sekda Kabupaten Bogor H. Achmad Sundawa.

Dalam sambutannya, bupati menghimbau kepada para penerima SK agar menyikapi keberhasilan ini dengan rendah hati dan penuh rasa syukur. “Kesempatan dan penugasan sebagai CPNS ini, tentunya diperoleh dengan do’a, kerja keras dan penantian yang memakan waktu serta kompetisi ketat dengan ribuan pelamar lainnya. Untuk itu, harus sungguh-sungguh dalam bekerja,” papar bupati.

Seperti biasa, bupati berpidato dengan gaya nyleneh-nya. Dalam sambutannya, ia melontarkan tak akan menemui pejabat yang tidak memiliki prestasi apa-apa dalam hal pekerjaan. “Pejabat atau PNS yang ingin bertemu dengan saya harus memiliki prestasi,” katanya.
(www.radar-bogor.co.id)

Tidak ada komentar: