Kamis, Februari 26, 2009

Panwas Jabar Masih Gelar Perkara Kasus Yance

Panwas Jabar Masih Gelar Perkara Kasus Yance

JAKARTA - Hingga kini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat masih melakukan gelar perkara terkait dugaan mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance.

"Kita serahkan pada Panwas Jabar jika ada unsur pidana, tapi masih gelar perkara di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) apakah terpenuhi unsur-unsurnya," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka kepada okezone, Kamis (26/2/2009).

Bambang menambahkan, saat ini Panwaslu Jabar tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses lebih lanjut mengenai dugaan mobilisasi Yance.

Bahkan, tersiar kabar tindakan Yance yang sedang mobilisasi pun terekam video dan telah beredar.

"Saya mendengar kabar itu tapi kami akan melihat dahulu seperti apa. Baru kami tindak lanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Panwas Kabupaten Indramayu hanya menjerat Yance dengan Pasal 85 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemilu, bahwa Yance terbukti menggelar kampanye tidak dalam posisi cuti dari jabatannya sebagai bupati.

Namun belakangan Panwas menduga terjadi pelanggaran lainnya yakni memobilisasi para PNS.
(http://pemilu.okezone.com/read/2009/02/26/267/196406/panwas-jabar-masih-gelar-perkara-kasus-yance)

Tidak ada komentar: