Sabtu, Februari 28, 2009

Pemerintah Tak Serius Tangani Kasus Orang Hilang

Pemerintah Tak Serius Tangani Kasus Orang Hilang 
   
Infokom-Media PDI Perjuangan: Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Orang Secara Paksa, Andreas Pareira, sepakat tentang perlunya Pansus mengeluarkan suatu bentuk teguran kepada pemerintah mengenai keseriusannya menangani kasus penghilangan orang secara paksa.
 
Dijelaskannya, teguran tersebut layak dikeluarkan karena perwakilan-perwakilan pemerintah yang terkait penanganan kasus penghilangan orang secara paksa, seperti Jaksa Agung, Panglima, Menhan, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Menkumham, Kapolri dan Kepala BIN yang tidak hadir dalam rapat Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2) lalu.
 
"Kami juga akan menyurati Presiden supaya tahu bahwa pembantu-pembantunya tidak hadir meskipun telah diundang 2 kali kecuali Jaksa Agung yang pernah menghadirkan wakilnya di rapat Pansus," jelas Andreas Pareira.
 
Sikap tersebut merupakatan tindak lanjut dari ketidakhadiran perwakilan pemerintah dalam penanganan kasus penghilangan orang secara paksa, seperti Jaksa Agung, Panglima, Menhan, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Menkumham, Kapolri dan Kepala BIN yang dipanggil Pansus dalam rapat Pansus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2) lalu.
 
Berdasarkan kesepakatan bersama anggota Pansus, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa, hal ini sudah sesuai dengan tata tertib DPR Bab 25 Pasal 201 poin 6 yakni, dalam hal pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memenuhi permintaan kehadiran yang kedua tanpa alasan yang dapat diterima atau menolak hadir, bagi yang bersangkutan dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat Pansus Orang Hilang pada hari Kamis lalu hanya dihadiri oleh perwakilan dari Departemen Pertahanan.[*/sfn]
(www.pdi-perjuangan.or.id)

Tidak ada komentar: