Kamis, Februari 19, 2009

Megawati "Ikat" Caleg PDI-P dengan Kontrak Politik

Megawati "Ikat" Caleg PDI-P dengan Kontrak Politik

JAKARTA, KAMIS — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan kontrak politik yang mengikat para caleg PDI Perjuangan. Kontrak politik, yang dinamakannya "Kontrak Politik untuk Perubahan itu", dideklarasikan hari Kamis (19/2), di Mega Institute, Jakarta Pusat.

Dalam kontrak politik itu, Mega mengatakan mengklausulkan larangan untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, jika target perubahan gagal dicapai.

"Jika target perubahan gagal dicapai, sesuai kontrak politik, anggota PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota DPR 2009-2014 dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilu legislatif DPR 2014," demikian Megawati membacakan kontrak politiknya.

Selanjutnya, Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung membacakan tiga isu perubahan yang dijanjikan, yaitu sembako murah, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Semua calon legislatif dari Aceh sampai Papua diminta menaati kontrak politik ini," kata Anung.

Saat ditanya mengapa sanksi larangan harus menunggu lima tahun ke depan, Mega mengatakan, kinerja kader PDI Perjuangan di DPR dipantau sesuai dengan aturan partai. Sebab, dalam kontrak politik tak disebutkan rentang waktu untuk mengukur kegagalan.

Perwakilan caleg DPR PDI Perjuangan akan menandatangani kontrak politik yang disaksikan Megawati.
(http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/19/14405947/megawati.ikat.caleg.pdi-p.dengan.kontrak.politik)

Tidak ada komentar: