Minggu, Februari 01, 2009

Mega Jual Aset Negara Atas Perintah TAP MPR

PDIP: Mega Jual Aset Negara Atas Perintah TAP MPR

Jakarta, Kebijakan Megawati yang menjual aset negara semasa berkuasa atas kemauan rakyat, tegas Ketua DPP PDIP Firman Jaya Daeli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/1). 
Hal itu dikatakannya menyikapi tudingan dari kubu Demokrat bahwa semasa Mega berkuasa, sejumlah BUMN dijual. Penjualan aset negara dianggap sebagai kegagalan pemerintahah Mega. 
Penjualan aset-aset tersebut dilakukan atas dasar kemauan rakyat yang tertuang dalam TAP MPR, katanya. 
Menurut dia, soal penjualan tersebut sesuai dengan perintah TAP MPR. Untuk privatisasi BUMN, Megawati kala itu, jelas Firman tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya melaksanakan amanat TAP MPR. 
Tidak itu saja, Firman menambahkan, 
masa jabatan Megawati yang singkat menjadi penghalang untuk mengatasi masalah bangsa. 

"Waktu itu jangan lupa, Bu Mega cuma tiga tahun. Tapi untuk 2009-2014  kita punya program, dan PDIP hanya menyampaikan itu saja (penderitaan rakyat)," pungkas Firman.

(http://rakyatmerdeka.co.id)

Tidak ada komentar: