Rabu, Februari 25, 2009

Kontrak Politik Caleg DPR RI PDI Perjuangan

Ketum: 'Kontrak Politik'

Menciptakan Pemerintahan Baru Yang Lebih Bertanggung Jawab Kepada Rakyatnya 

   
Infokom-Media PDI Perjuangan:Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) membuktikan sebagai parpol yang benar-benar serius untuk melakukan perubahan. Setelah Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan kontrak politik untuk perubahan, (19/02).

Hari ini, Selasa (24/02) calon anggota legislatif untuk DPR RI asal DKI Jakarta dan Jawa Barat menandatangani kontrak politik untuk perubahan dihadapan ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri, Ketua Deperpu HM.Taufiq Kiemas dan Sekjen Pramono Anung di Kediamannya, Jl.Tengku Umuar, Menteng Jakarta Pusat.

Ketua Umum Hj.Megawati Soekarnoputri dalam dalam sambutanya mengatakan bahwa kontrak politik untuk perubahan ini penting untuk menciptakan stuktur pemerintahan baru yang lebih bertanggung jawab kepada rakyatnya. "Dengan kontrak politik ini tentunya memiliki konsekuensi logis, anggota (DPR RI) harus rela diberi sanksi," katanya.

Saat ini, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa rakyat sudah semakin apatis dengan anggota dewan yang berkali-kali melanggar janji mereka saat kampanye. "Karena itu PDI Perjuangan ingin memberikan terobosan dengan mewajibkan seluruh calon anggota legislatif menandatangani kontrak politik, Jika agenda perubahan ini gagal dijalankan, PDI Perjuangan rela calegnya dikenakan sanksi tidak akan dicalonkankan pada pemilu berikutnya."papasnya.

Kontrak politik untuk perubahan mencakup tiga hal, yakni memperjuangkan tersedianya sembako murah, memperjuangkan terciptanya lapangan kerja dan yang terakhir adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat.[*/kin].
(http://www.pdi-perjuangan.or.id/content/view/2248/)

Tidak ada komentar: