Kamis, Maret 12, 2009

Ditemukan 12.500 Surat Suara Rusak

Ditemukan 12.500 Surat Suara Rusak

Gunung Putri - Akibat banyaknya kerusakan surat suara untuk DPRD Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Putri menghentikan penyortiran dan pelipatan surat suara pada Selasa (10/3) malam lalu. Penghentian karena ditemukan sekitar 12.500 surat suara rusak. Padahal, masih 159.143 surat suara belum disortir dan dilipat.
Penghentian dilakukan pukul 23.00 wib, setelah empat jam 100 personil bekerja. Pelipatan dihentikan sambil menunggu hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor pada Rabu (11/3), kemarin.
Menurut Ketua PPK Gunung Putri Timan, pihaknya ada 25 dus dari 300an dus surat suara untuk DPRD Kabupaten Bogor yang rusak. Rinciannya, lebih dari 50 surat suara rusak dari setiap dus yang berisi 500 lembar surat suara.
“Kami baru mulai mengerjakan pelipatan surat suara sekitar pukul 07:00 malam. Tapi kami ragu melanjutkannya karena semakin lama kami menemukan surat suara yang bolong. Jadi sekitar pukul 11:00 malam kami memberi instruksi kepada warga untuk menghentikan pelipatan kertas suara tersebut,” papar Timan.
Lebih lanjut Timan mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Bogor terkait dengan masalah ini. Sehingga, kata dia, proses pelipatan surat suara tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3) hari ini. “Kami harus berkoordinasi dulu dengan KPU,” tandasnya.
(www.jurnalbogor.com)

Tidak ada komentar: