Rabu, Maret 11, 2009

Pemkab Kecipratan Rp20,6 miliar

Pemkab Kecipratan Rp20,6 miliar

CIBINONG - Pemkab Bogor kecipratan dana sebesar Rp20,6 miliar. Dana ini merupakan stimulus fiskal yang digagas pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebagian besar dana tersebut untuk membenahi sejumlah pasar di Kabupaten Bogor.

“Dana itu diberikan sebagai antisipasi banyaknya korban pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, M Zairin.

Dana tersebut di antaranya untuk membangun pasar baru sebesar Rp15 miliar, renovasi pasar Rp2 miliar, dan penataan PKL Rp300 juta. Total dana untuk revitalisasi pasar adalah Rp17,3 miliar yang diberikan dari Departemen Perdagangan.

Pembenahan pasar menurut Zairin meliputi penyediaan kios, los, dan lapak. “Itu semua disiapkan untuk alih posisi. Paling tidak Kabupaten Bogor membuka kesempatan kerja bagi korban PHK,” jelasnya.

Sisanya Rp3,3 miliar diberikan Departemen Pertanian untuk pembuatan jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi pedesaan (Jides). “Polanya dikerjakan swakelola oleh petani. Segala macam kebutuhan dipenuhi pemkab dari dana tersebut,” jelasnya.

Dana stimulus fiskal baru bisa cair jika pemerintah pusat sudah mengesahkannya. Rencananya, dana tersebut akan disahkan pada 18 Maret ini. Sedangkan turun ke daerah diperkirakan April. “Tapi dari sekarang kita mulai mempersiapkan,” ujarnya.

Total dana stimulus fiskal yang digelontorkan pemerintah pusat ke seluruh daerah di Indonesia sebesar Rp73,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari stimulus perpajakan dan kepabeanan sebesar Rp56,3 triliun dan stimulus belanja negara sebesar Rp17 triliun.

Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu di Jakarta mengatakan, dana sebesar Rp12,2 triliun dialokasikan ke beberapa departemen meliputi Departemen Pekerjaan Umum Rp6,6 triliun, Departemen Perhubungan Rp2,198 triliun, Departemen ESDM Rp500 miliar, dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat Rp400 miliar.

Kemudian, Departemen Pertanian Rp650 miliar, Kementerian Koperasi dan UMKM Rp100 miliar, Departemen Perdagangan Rp335 miliar, Departemen Tenaga Kerja Rp300 miliar, Departemen Kesehatan Rp150 miliar, serta tambahan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp500 miliar yang akan dilakukan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipegang BUMN.
(www.radar-bogor.co.id)

Tidak ada komentar: