Kamis, Juni 26, 2008

RY-KF akan ambil cuti DPRD

Rachmat Yasin, Karyawan Fatruchman dan Moch. Rusdi. AS, yang akan mengambil cuti, karena ketiga inohong di lembaga legislatif dan dikenal lama menjalin persahabatan ini mengikuti pesta demokrasi pemilihan bupati (Pilbup) sebagai calon yang diusung partain

Djaka dan Bayu Pimpinan DPRD ?

Diputuskan Lewat Rapat Kedua Panmus

CIBINONG - Kendati belum ada keputusan final, namun nama Djakaria dari Fraksi Partai Golkar (F –PG) dan HR. Bayu Syah Johan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) diprediksikan bakal menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bogor menggantikan pimpinan sebelumnya, yang diisi Rachmat Yasin, Karyawan Fatruchman dan Moch. Rusdi. AS, yang akan mengambil cuti, karena ketiga inohong di lembaga legislatif dan dikenal lama menjalin persahabatan ini mengikuti pesta demokrasi pemilihan bupati (Pilbup) sebagai calon yang diusung partainya masing-masing.

Masuknya nama Ketua Fraksi Partai Golkar dan PDIP ini, setelah panitia musyawarah (Panmus) dalam rapatnya yang dilaksanakan usai sidang paripurna istimewa Hari Jadi Bogor ke 526 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Rachmat Yasin, memutuskan, bahwa yang berhak menjadi pimpinan dewan sementara adalah dua fraksi terbesar yang mengusai perolehan kursi di DPRD.

“Rapat yang digelar untuk kedua kalinya Alhamdulillah telah berhasil menghasilkan keputusan penting, yakni pergantian pimpinan dewan untuk sementara tidak lagi berdasarkan factor usia seperti yang ada dalam surat edaran mendagri,” kata Bayu Syah Johan ditemui sejumlah wartawan kemarin di Cibinong.
Sebelum ada keputusan untuk memilih pimpinan dewan sementara yang didasarkan pada fraksi terbesar, dalam rapat Panmus yang dilaksanakan Senin (2/6) lalu, diantara anggota masih terjadi perbedaan pendapat yang membuat rapat mengalami jalan buntu.

Rapat Pertama
Fraksi PKS yang dimotori Fikri Hudi Oktiarwan menghendaki pimpinan dewan sementara diisi perwakilan dari fraksi terbesar, yakni Golkar dan PDIP. Sementara fraksi lainya menginginkan pengisian jabatan pimpinan DPRD itu oleh anggota tertua dan termuda mengacu pada surat edaran mendagri. “Secara politis jika pimpinan pengganti tersebut berasal dari partai yang memiliki jumlah anggota terbesar akan semakin kuat legitimasinya. “Ini merujuk kepada Peraturan pemerintah tahun 2004, disatu sisi dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan beberapa even besar yakni LPJ akhir masa jabatan bupati, LPJ keuangan tahun 2007 dan perubahan anggaran. Yang diperkirakan jadwalnya akan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pendapat berbeda dikatakan wakil ketua DPRD, Karyawan Faturahman, menurutnya, penggantian pimpinan dewan oleh pimpinan sementara itu dapat merujuk kepada surat mendagri nomor 120 tahun 2005 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Yang pertama surat itu jelas memiliki kekuatan mengikat, karena jelas dtujukan kepada gubernur, bupati dan walikota serta Pimpinan DPRD kabupaten/kota. Surat tersebut juga merupakan jawaban atas pertanyaan dari beberapa daerah yang diajukan kepada mendagri berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Karyawan yang dipilbup nanti akan berpasangan dengan RY.

Berjuang Dulu
Meski berpeluang menempati salah satu posisi di pimpinan dewan, nampaknya Bayu Syah Johan harus berjuang dulu, beda dengan sahabatnya di Komisi B Djakaria yang sudah pasti duduk. Kenapa, karena perolehan kursi PDIP sama dengan PPP yakni 8 dan di partai berlambang Ka’bah ini salah satu jagoanya yakni Teuku Hanibal Asmar memiliki kans yang sama dengan Bayu.”Secara pribadi saya tidak berambisi untuk jadi pimpinan dewan sementara, namun jika pimpinan partai mempercayakannya saya maju. Jawabannya hanya satu siap,”tegas Wakil Ketua Komisi B ini.

Hal senada juga dikatakan Teuku Hanibal Asmar, selama partai memerintahkan atau menugaskan dirinya untuk maju tidak ada pilihan lain.”Nah saya di situ harus berusaha,” ujar anggota dewan termuda ini.
Namun, demikian, karena kedua partai ini sudah menjalin koalisi, penentuan jabatan pimpinan dewan sementara sepertinya tidak akan menemui hambatan. ”Besok (hari in –red) pasti sudah ada keputusan, saya atau Pak Ikbal yang akan duduk,”ungkap Bayu.
(http://wawan_kusnun.blogs.friendster.com/my_blog/2008/06/rachmat_yasin_k.html)

Tidak ada komentar: