Sabtu, Mei 30, 2009

Mendagri: Pelantikan Gubernur Lampung Menunggu Keppres

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan, pelantikan Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung terpilih akan dilangsungkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan presiden (Keppres).

"Kalau keppresnya sudah ditandatangani, tentu pelantikan itu akan berlangsung sesuai jadwal," kata Mendagri kepada wartawan usai menghadiri Temu Kader Posyandu 2009 di Jakarta, Jumat yang dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Ketua Tim Penggerak PKK Nasional Effie Mardiyanto.

Pelantikan Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2009. 

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dalam iklannya di sejumlah surat kabar nasional terbitan Kamis (28/5) "membatalkan" penetapan Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan malah menetapkan Alzier Dianis Thabrani dan Bambang Sudibyo. Dengan alasan telah melakukan kesalahan penghitungan suara, KPU Lampung menetapkan Alzier dan Bambang karena perolehan suara mereka di pemilihan kepala daerah Gubernur Lampung pada 2008 paling banyak yakni di atas 30 persen. 

Mendagri mengatakan, surat pembatalan penetapan kemenangan Sjachroedin dan Joko Umar Said yang dikeluarkan KPUD Lampung muncul secara tiba-tiba. Sementara pemerintah pusat sedang memproses surat keputusan pengesahan dan pelantikan Sjachroedin-Umar.

Namun demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, surat pembatalan penetapan pemenang pilkada Lampung itu tetap akan dikaji. 

"Akan kita pelajari dulu surat keputusan (KPU Lampung) itu dari segi administrasi hukum terutama berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-undangnya bisa tidak seperti itu, apalagi Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan tidak ada alasan untuk tidak melantik. Jadi, sekarang pemerintah tak bisa langsung mengatakan menerima atau menolak," katanya.

Ketika didesak kembali apakah pemerintah akan tetap melantik Sjachroedin-Umar pada 2 Juni mendatang, Mendagri berkali-kali menekankan pelantikan tetap menunggu proses keluarnya keppres pelantikan pasangan tersebut. "Proses pelantikan masih berjalan sambil kita pelajari (surat keputusan KPU Lampung--Red)," tuturnya dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membantah anggapan pemerintah mempersulit pelantikan Sjachroedin dan Joko Umar Said karena keduanya diusung oleh PDI Perjuangan. Mendagri menegaskan, aspek politik sama sekali tidak menjadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan. 

"Saya selaku menteri dalam negeri, hanya memproses normatif administrasi saja. Saya tak pernah mempersoalkan aspek politis seperti itu," ujarnya. 
(http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=227950)

Tidak ada komentar: