Selasa, Mei 26, 2009

Pemerintah Tetap Lantik Gubernur Lampung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, tetap menunggu jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Sjachroedin ZP-Joko Umar Said pada 2 Juni mendatang. “Walaupun ada keputusan seperti itu tetapi saya tetap menunggu sampai jadwal pelantikan pada 2 Juni,” kata Mendagri di Jakarta, Senin terkait rencana pembatalan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih oleh DPRD Lampung.

Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Lampung dengan agenda pembatalan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Sjachroedin ZP-Joko Umar Said, batal digelar Senin (25/5). “Rapat hari ini tidak jadi digelar, kami menunggu pemberitahuan dari pimpinan dewan lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Lampung, Mahyudin.

Dia menjelaskan, pada Jumat (22/5) lalu, memang terdapat undangan rapat Panmus DPRD Lampung dengan agenda pembatalan pelantikan yang ditandatangani Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi, namun undangan tersebut segera ditarik dan dibatalkan pada hari yang sama.

Menteri Dalam Negeri menjelaskan, Pemilihan Gubernur Lampung adalah satu dari 40 kabupaten/kota dan provinsi yang pelaksanaan pemilihannya diajukan pada tahun 2008.

Dia mengatakan pada waktu proses berlangsung pemilihan memang ada keberatan dari salah satu calon, tetapi Mahkamah Agung juga sudah mengeluarkan keputusan untuk segera dilantik.

Artinya proses ini harus berjalan. “Jadi kalaupun kemarin ada terjadi sesuatu hambatan dan memang itu tertuju kepada DPRD, maka itu sudah masuk ke ranah politik,” katanya.

Pemerintah tetap konsisten dengan aturan selama tidak ada perubahan itu. “Jadi pemerintah tidak pernah lepas dari norma dan aturan. Karena aturannya begitu pemerintah tetap melaksanakan,” katanya.
(http://matanews.com/2009/05/26/pemerintah-tetap-lantik-gubernur-lampung/)

Tidak ada komentar: