Selasa, Juli 08, 2008

66 Parpol Peserta Pemilu 2009

Sesuai pengumuman yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 66 partai politik menjadi calon peserta pemilu 2009 mendatang. Namun, menurut anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, KPU belum meneliti kembali keabsahan pendaftaran partai politik tersebut.

Partai terakhir yang mendaftar adalah Partai Republikan. Partai ini mendaftarkan diri lebih dari pukul 12.00 malam. Namun KPU tetap menerima pendaftaran partai tersebut. Menurut KPU, jumlah 66 partai tersebut termasuk partai dengan pengurus ganda. Dua pengurus yang mendaftar tetap dihitung sebagai satu partai.

Di hari terakhir, belasan partai mendaftarkan diri. Termasuk dua parpol besar, yakni PAN dan PKB. PAN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir. Sementara PKB yang mendaftar adalah pengurus hasil MLB Parung, yakni Ali Masykur Musa bersama Sekjen Yenny Wahid. Adapun PKB MLB Ancol sudah mendaftar di KPU pada Minggu (11/5) lalu.

Selain itu, kemarin mendaftar parpol baru yang cukup diperhitungkan, yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Rombongan PKNU itu dipimpin langsung Ketua Umum Choirul Anam dan Sekjen Idham Cholied.

Selama proses pendaftaran, kebanyakan parpol baru mengerahkan massa. Misalnya, Partai Hanura, PPRN, Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) membawa ratusan hingga ribuan simpatisan hanya untuk mendaftar di KPU. Massa yang paling besar tercatat dibawa oleh PDP. Partai yang diketuai Laksamana Sukardi itu membawa ribuan orang dengan atribut layaknya karnaval. Lalu, Hanura, gara-gara ratusan kadernya terlalu protektif terhadap Ketua Umum Wiranto, massa partai itu sempat bersitegang dengan sejumlah wartawan.

Sementara itu, parpol-parpol besar di DPR relatif lebih terorganisasi. Kebanyakan mendaftarkan diri hanya dengan sejumlah pejabat DPP. Massa yang dibawa pun relatif sedikit, hanya puluhan.

Beberapa partai memang didaftarkan dua kali karena ada dua kepengurusan. Partai-partai tersebut adalah seperti Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dan Partai Kebangkitan Bangsa. KPU juga belum mengklasifikasikan partai tersebut dalam kategori partai yang harus diverifikasi atau tak perlu diverifikasi.

Apabila membaca undang-undang no. 10 tahun 2008, terdapat 16 partai yang langsung menjadi peserta pemilu 2009. Hal ini karena partai-partai tersebut memiliki wakil di DPR. Yang pastinya, verifikasi awal tetap dilakukan di internal KPU.

Menurut anggota KPU, I Gusti Putu Artha, KPU akan memberikan waktu bagi partai politik untuk memperbaiki syarat administrasi selama tujuh hari. Apabila tidak lolos verifikasi administrasi, maka partai tentunya tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU, verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 10 April sampai 30 Mei 2008. Sedangkan verifikasi faktual diadakan pada tanggal 3 Juni sampai 2 Juli 2008. Menurut rencana, KPU akan menetapkan partai peserta pemilu 2009 pada tanggal 5 Juli 2008.

Inilah daftar Parpol calon peserta Pemilu 2009:

1. Partai Golkar

2. Partai Persatuan Pembangunan

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Bintang Reformsi

5. Partai Karya Peduli Bangsa

6. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu

7. Partai Bulan Bintang

8. Partai Demokrat

9. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

10 Partai Damai Sejahtera

11 Partai Pemersatu Bangsa

12 Partai Keadilan Sejahtera

13 Partai Peratuan Daerah

14 Partai Buruh

15 Partai Penegak Demokrasi Indonesia

16 Partai Hati Nurani Rakyat

17 Partai Kasih Demokrasi Indonesia

18 Partai Kerakyatan Nasional

19 Partai Matahari Bangsa

20 Partai Peduli Rakyat Nasional

21 Partai Demokrasi Pembaruan

22 Partai Republik Indonesia

23 Partai Persatuan Perjuangan Rakyat

24 Partai Kongres

25 Partai Amanat Nasional

26 Partai Gerakan Indonesia Raya

27 Partai Patriot

28 Partai Pelopor

29 Partai Kebangkitan Nasional Ulama

30 Partai Islam

31 Partai Bhinneka Indonesia

32 Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia

33 Partai Kristen Demokrat

34 Partai NKRI

35 Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia

36 Partai Pembaruan

37 Partai Syarikat Indonesia

38 Partai Barisan Nasional

39 Partai Kasih

40 Partai Masyarakat Madani Indonesia

41 Partai Nasional Banteng Kemerdekaan

42 Partai Tenaga Kerja Indonesia

43 Partai Pemuda Indonesia

44 Partai Nurani Umat

45 Partai Reformasi

46 Partai Kristen Indonesia 1945

47 Partai Kedaulatan

48 Partai Indonesia Baru

49 Partai Indonesia Sejahtera

50 Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA)

51 Partai Bhinneka Tunggal Ika

52 Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat

53 Partai Bela Negara

54 Partai Republiku Indonesia

55 Partai Republikan

56 Partai Persatuan Daerah

57 Partai Matahari Bangsa

58 Partai Gerindra

59 Partai Pemersatu Bangsa

60 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

61 Partai Demokrasi Pembaruan

62 PNI Marhaenisme

63 PKB pimpinan Ali Masykur Musa

64 PKB pimpinan Muhaimin Iskandar

65 Partai Penegak Demokrasi Indonesia versi Mentik Budiwiyono

66 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

(http://www.tempointeraktif.com/)
(http://www.kompas.com/)
(http://www.indopos.co.id/)

Tidak ada komentar: