Senin, Juli 14, 2008

Caleg PDIP Harus Bebas Catatan Kriminal dan Korupsi Apapun

Cirebon - Kecenderungan munculnya kasus korupsi di tubuh legislatif membuat PDI Perjuangan mengeluarkan aturan ketat dimana calon legislatif dari PDI Perjuangan tidak hanya harus bebas dari cacatan kriminal tetapi juga harus bebas dari kasus korupsi.

"Kita nanti akan membentuk tim verifikasi untuk menilai data-data calon legislatif agar calon yang ditetapkan mempunyai catatan bebas kriminal dan tidak tersangkut kasus korupsi apapun," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Rudi Harsa Tanaya usai acara Deklarasi Calon Incumben Dedi Supardi di Ball Room Apita Hotel Cirebon, Minggu.

Ia menjelaskan, setiap calon akan diminta mengisi sejumlah pertanyaan dengan nilai skor yang ada termasuk pertanyaan masalah catatan kriminal dan kasus korupsi.

"Jika skornya bagus tetapi mempunyai satu catatan kriminal atau pernah tersangkut kasus korupsi maka skornya jadi hangus," katanya.

Terkait tim verifikasi, ia menjelaskan, tim verifikasi untuk calon DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari tiga wakil DPC PDIP dan dua wakil dari Pengurus Anak Cabang, demikian juga tim verifikasi untuk calon DPRD Propinsi terdiri atas tiga wakil DPD dan dua wakil DPC.

"Jadi ada perwakilan dari level dibawahnya untuk mencegah manipulasi," katanya.

Sebelumnya di hadapan 1.500 pengurus DPC PDIP dan PAC se-Kabupaten Cirebon, Rudi Harsa meminta agar setiap calon legeslatif harus mulai turun ke bawah untuk mendapat dukungan dari konstituennya karena Pemilu 2009 sudah diambang pintu.

Terkait dengan dimulainya kampanye peserta Pemilu sejak 12 Juli 2009 kemarin, Rudi meminta agar setiap PAC harus mulai membuat spanduk dan atribut yang mensosialisasikan PDI Perjuangan sebagai salah satu peserta Pemilu dengan nomor 28.

"Nomor 28 harus mulai disosialisasikan dengan semangat Sumpah Pemuda 1928, 28 itu nomor sakral sebagai tanggal lahir sumpah pemuda yang akhrirnya memberi semangat kebangsaan dan kemerdekaan," katanya.

Kepada calon incumben Dedi Supardi, Rudi Harsa juga meminta agar setiap gambar Dedi Supardi harus didampingi latar belakang gambar PDIP bernomor 28 dan gambar Ibu Megawati sebagai salah cara ikut mensosialisasikan calon Presiden pada Pilpres 2009.

"Setiap gambar Dedi wajib dengan latar belakang lambang PDIP bernomor 28 dan gambar Ibu Megawati, karena tanpa PDIP dan Megawati, Dedi tidak mungkin jadi bupati," katanya.
(www.antara.co.id)

Tidak ada komentar: