Sabtu, Desember 06, 2008

Rahman Kembali Menang Telak

Rahman Kembali Menang Telak

Cibinong Pasangan calon bupati Bogor yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) menang telak atas pasangan Nungki sareng Endang Kosasih (Nusae) pada pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Sukahati, kemarin.

Pasangan Rahman berhasil meraih 218 suara sedangkan pasangan Nusae hanya meraih 20 suara, dan suara rusak alias blanko sebanyak 5 suara. Untuk hak pilihnya sendiri sebanyak 526, sehingga warga RT 03/07 Pajelaran Gunung Kelurahan Sukahati yang memilih golput sebanyak 283 orang.

Pencoblosan ulang di TPS 12 ini sendiri sebenarnya tidak merubah perolehan suara masing-masing pasangan calon bupati secara siginifikan. Pasangan Rahman yang diklaim oleh LSI meraih perolehan sekitar 63,55 persen suara, tetap unggul atas pasangan Nusae yang hanya mendapatkan 36,45 persen suara.

Meski tidak merubah hasil akhir pemenang putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bogor, namun pencoblosan ulang ini mendapat perhatian yang sangat tinggi aparat pemerintah Kabupaten Bogor. Tidak hanya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bogor yang ikut memantau proses pencoblosan ulang tersebut, sejumlah masyarakat juga ikut menyaksikan pencoblosan ulang ini. Masyarakat yang awam terhadap aturan ini, merasa heran dengan dilakukannya pencoblosan ulang yang hanya dilakukan pada satu TPS saja.

Untuk menjaga keamanan selama proses pencoblosan ulang di TPS 12 RT 03/07 Pajeleran Gunung Kelurahan Sukahati ini, petugas dari Polsek Cibinong dan Polres Bogor mengawalnya secara ketat. Di sejumlah titik pertigaan kampung, sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga. Bahkan, Kapolsek Cibinong AKP Ramses Sianipar juga ikut memantau secara langsung proses pencoblosan ulang ini.

Sementara itu, proses pencoblosan ulang ini dimulai sekitar pukul 07:00 wib, sama seperti yang dilakukan pada putaran pertama dan kedua pilkada Kabupaten Bogor. Agar masyarakat bisa mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, panitia melalui pengeras suara meminta kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya. Hasilnya, dari 526 hak pilih, sekitar 243 warga RT 03/7 Kelurahan Sukahati ini menyalurkan hak pilihnya.

“Pencoblosan ulang ini sengaja kita lakukan hanya di TPS 12. Kita memutuskan, bahwa di TPS 09 tidak perlu dilakukan pencoblosan ulang. Kita tidak mau menghilangkan hak demokrasi warga yang telah mencoblos di TPS 09,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Eko Romli.

(www.jurnalbogor.com)

Tidak ada komentar: