Jumat, Januari 09, 2009

Kamaludin dan Rifki Segera Dilantik PAW

Kamaludin dan Rifki Segera Dilantik

Bogor - Sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Kabupaten Bogor Gunawan Hasan dan Endang Ruswanto segera digelar Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor di gedung DPRD Kabupaten Bogor. Gunawan Hasan yang berangkat dari Partai Amanat Nasional akan digantikan oleh Rifki Darmawan, sedangkan Endang Ruswanto akan diganti oleh kader Partai Demokrat Kamaludin. Rencananya, kedua anggota dewan tersebut akan di-PAW pada hari Selasa (13/1) nanti di gedung DPRD Kabupaten Bogor. “Untuk proses PAW terhadap kedua anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah selesai. Pada hari Selasa nanti, kita akan melantik Kamaludin dan Rifki Darmawan untuk menggantikan Endang Ruswanto dan Gunawan Hasan,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor Harun Al Rasyid kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Lebih lanjut Harun Al Rasyid mengatakan, surat keputusan untuk pelantikan terhadap kedua orang tersebut sudah diterima DPRD Kabupaten Bogor. Karena itulah, DPRD Kabupaten Bogor sedang mempersiapkan pelaksanaan pelantikan kedua calon anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Sekarang tinggal menunggu hari saja. Semuanya sudah berjalan dengan baik,” tandas Harun Al Rasyid.

Sedangkan untuk PAW bagi pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) akan dilaksanakan pada bulan berikutnya. Pasalnya, sampai saat ini belum ada surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat untuk penetapan Edison Hutahean dan Arihta Surbakti sebagai pengganti pasangan Rahman menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Kalau untuk kedua orang tersebut, PAW-nya terpisah. Pasalnya, sampai hari ini kita belum menerima surat keputusan dari gubernur tentang PAW kedua orang itu. Kemungkinan bulan depan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Achmad Fauzi mengatakan jika KPU Kabupaten Bogor telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap kedua orang calon pengganti pasangan Rahman di DPRD Kabupaten Bogor. Dari verifikasi administrasi tersebut, tidak ditemukan kejanggalan, sehingga mereka dengan mudah lolos verifikasi. Setelah itu, KPU mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Bogor meminta agar segera ditindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan KPU. “Proses verifikasi terhadap pengganti Rahman sudah kita lakukan, dan sudah kita kirim ke DPRD Kabupaten Bogor agar segera dibuat keputusan. Dan sekarang, surat tersebut mungkin sudah berada di tangan gubernur,” jelas Achmad Fauzi.

Achmad Fauzi mengatakan, untuk pelantikan pengganti pasangan Rahman, akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bogor melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rapat paripurna tersebut digelar setelah DPRD Kabupaten Bogor mendapat surat keputusan dari gubernur Jawa Barat. Terkait dengan dua PAW anggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya yang sudah lebih dahulu diverifikasi, Achmad Fauzi mengatakan jika berkas-berkas mereka juga sudah selesai diverifikasi. “Berkas-berkas mereka sudah selesai diverifikasi. Dan ada kemungkinan mereka berempat akan dilantik secara bersamaan,” ujar Achmad Fauzi.

(www.jurnalbogor.com)

Tidak ada komentar: