Kamis, Januari 08, 2009

RY Diminta Perangi Pekat

RY Diminta Perangi Pekat

Cibinong-Bupati Bogor Rachmat Yasin diminta untuk segera merealisasikan janjinya untuk membersihkan wilayah Kabupaten Bogor dari segala macam penyakit masyarakat (pekat). Apalagi, dalam janji politiknya saat masa kampanye dulu, pasangan Rahman menargetkan akan membersihkan praktek prostitusi di kawasan Parung dan sekitarnya selama enam bulan. Karena itulah, setelah dilantik menjadi bupati Bogor, Rachmat Yasin diminta untuk segera merealisasikannya. “Untuk janji bupati Rachmat Yasin dalam memberantas penyakit masyarakat, kita sudah memiliki payung hukumnya, yakni Peraturan Daerah (perda) nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum. Tinggal bagaimana bupati Bogor bersama stafnya untuk melaksanakan perda tersebut,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Arief Munandar kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Lebih lanjut Arief Munandar mengatakan, dalam Perda nomor 8 tahun 2006 tersebut, dalam Tata Tertib Sosial diatur tentang larangan hal-hal yang mengarah pada tindakan asusila, yakni prostitusi, minuman keras (miras) porno aksi, judi dan narkoba. Untuk hukuman bagi masyarakat yang melanggar perda tersebut, diancam dengan pidana tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta. “Payung hukum bagi bupati untuk melaksanakan janji politiknya sudah ada. Tinggal bagaimana bupati dengan semua bawahannya melaksanakan kegiatan tersebut. Apalagi, selama ini Perda tersebut belum dijalankan secara tegas oleh mantan bupati Agus Utara. Karena itulah, kita berharap bupati Rachmat Yasin bisa segera merealisasikan janji-janjinya tersebut,” jelas Arief Munandar.

Arief Munandar mengatakan, masyarakat Kabupaten Bogor menantikan aksi yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor di bawah pimpinan Rahman untuk membersihkan wilayah Kabupaten Bogor dari segala tindakan asusila seperti praktek prostitusi di kawasan Parung-Kemang, Limusnunggal Cileungsi, Gang Semen Megamendung maupun kawasan lainnya yang diindikasikan menjadi tempat-tempat lokalisasi. “Kita berharap, bupati Rachmat Yasin bisa segera merealisasikan janji politiknya tersebut. Apalagi, masyarakat Kabupaten Bogor merupakan masyarakat agamis, sehingga sangat mendukung langkah bupati untuk melaksanakan hal itu,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi bupati Rachmat Yasin dengan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin menjadikan pembersihan warung remang-remang di kawasan Parung-Kemang dan tempat lainnya menjadi program kerjanya dalam tiga bulan ini.

(www.jurnalbogor.com)

2 komentar:

ariefmu mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Prawirokoesomo, RM Yoh. Hapsono Tedjolaksono, S.Kom. mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.