Kamis, April 23, 2009

Saksi Laporkan Kasus Kotak Suara Terbuka

Saksi Laporkan Kasus Kotak Suara Terbuka

Purwakarta: Enam saksi dari enam partai politik yang mewakili 12 parpol mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/4). Mereka mengadukan soal ditemukannya 32 kotak suara yang sudah terbuka. Bahkan gembok kunci kotak suara tercecer di halaman sekretariat KPU Purwakarta sebelum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara untuk Kecamatan Sukatani.ADVERTISEMENT

Keenam saksi ini meminta Panwaslu Purwakarta segera menindaklanjuti kasus yang tergolong sebagai tindak pidana pemilu. Mereka juga minta Panwaslu mengusut tuntas kasus terbukanya 32 kotak suara karena hal ini diduga disengaja untuk merubah hasil rekapitulasi suara salah satu parpol. Sayangnya tidak satupun anggota Panwaslu yang menerima laporan. Mereka hanya diterima oleh petugas sekretariat Panwaslu
(Liputan6.com)

Tidak ada komentar: