Kamis, April 23, 2009

Yusron: Perpu Capres Tunggal Keblinger

Yusron: Perpu Capres Tunggal Keblinger 
Indra Subagja - detikPemilu

Jakarta - Wacana untuk mengeluarkan Perpu yang akan melegalisir capres tunggal menuai kritik keras. Apalagi alasannya hanya untuk mengantisipasi kemungkinan majunya hanya satu pasangan capres.

"Hukum seperti ini jelas keblinger dan akan memunculkan aib dalam ketatanegaraan," kata Ketua DPP PBB Yusron Ihza Mahendra melalui surat elektronik, Kamis (23/4/2009).

Yusron menjelaskan hal ini, perpu itu justru bukan akan menyelamatkan negara melainkan justru akan menjerumuskan presiden. Apalagi bila perpu itu hanya cukup disepakati para parpol. 

"Suatu hal yang sudah jelas-jelas tidak prosedural. Perpu mengharuskan adanya persetujuan DPR, di mana perpu tersebut harus dibahas DPR dalam masa persidangan berikutnya," imbuhnya.  

Selain itu, persoalan lain yang dihadapi dalam rencana untuk mengeluarkan perpu capres tunggal itu adalah persoalan lembaga atau otoritas yang dapat memberikan otorisasi bahwa presiden dari calon tunggal itu adalah presiden yang sah secara hukum. 

"Siapa yang akan dan dapat memberikan otorisasi itu? Jika KPU yang ditunjuk untuk memberikan otorisasi di atas, ini jelas merupakan logika hukum yang keblinger. Sebab, KPU bukanlah lembaga yang memiliki otoritas tersebut," jelasnya.

Selain itu, di masa Orde Baru atau di era Soeharto, jika terjadi bahwa calon presiden itu tunggal, maka MPR dapat memberikan otorisasi secara aklamasi bahwa presiden tersebut sah. 

"Logikanya, MPR adalah wakil dan jelmaan seluruh rakyat Indonesia. Lagipula, pada masa itu, presiden memang dipilih oleh MPR," tuturnya.

Adik kandung mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini menambahkan, mengeluarkan perpu yang akan mensahkan capres tunggal, tidaklah semudah seperti yang dibayangkan. 

"Karena itu, ketimbang berpikir ke arah tersebut, maka mengapa tidak berpikir untuk mengeluarkan perpu yang dapat membuka peluang banyaknya Capres dan sekaligus mencegah kemungkinan munculnya capres tunggal?" tutupnya.
(http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/23/101425/1120028/700/yusron-perpu-capres-tunggal-keblinger)

Tidak ada komentar: