Rabu, Agustus 06, 2008

F-PDI Perjuangan Siapkan ‘Peluru’ Hak Angket BBM

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) di DPR RI telah menyiapkan sejumlah daftar pertanyaan penting dari data-data yang sifatnya sangat rahasia terkait penggunaan hak angket terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, yang akan diungkap dalam rapat panitia hak angket BBM.

Dalam keterangan kepada pers pada hari Senin (4/8), Wakil Ketua Pansus Hak Angket BBM dari F-PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengungkapkan tiga komponen utama perubahan atau kenaikan harga BBM dalam negeri, yaitu proses pembentukan harga, dampak sosial dari kenaikan harga, dan analisa terhadap APBN dan RAPBN yang menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM.

Dalam keterangan kepada pers, Wakil Ketua Pansus Hak Angket BBM dari F-PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengungkapkan data-data yang sudah dipersiapkan terkait hal tersebut sangat banyak dan akan digunakan untuk menyingkap tabir kenaikan harga BBM.

“Antara lain, tentang alasan klarifikasi pemerintah dalam menaikkan harga BBM dan kebijakan pengelolaan sektor migas dan implementasinya. Karena Pansus harus membuka tabir kebijakan tentang proses pembentukan harga migas,” ujarnya.

Targetnya Memberi Pemahaman Kepada Rakyat
Bambang Wuryanto menjelaskan, alasan pemerintah untuk menjaga APBN dengan menaikan harga BBM merupakan alasan yang tidak relevan. “Sebab setelah menaikkan harga BBM, pemerintah masih menambah anggaran untuk sektor minyak,” jelasnya seraya mengungkapkan bahwa untuk membuka tabir tersebut, F-PDI Perjuangan, seperti yang diungkapkan Bambang Wuryanto, akan mengajukan empat sektor audit kebijakan, yaitu sektor hulu, sektor kilang, sektor hilir, serta audit neraca crude dan BBM.

Dari segala hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada rakyat mengenai proses pembentukan harga BBM dalam negeri. “Targetnya adalah rakyat paham proses pembentukan harga itu dengan membuka semua tabir yang ada di dalam kebijakan migas kita,” jelas Bambang.

Tidak ada komentar: