Sabtu, Agustus 30, 2008

Rahman Layangkan Gugatan, Nu Sae Langsung Menerima

Rahman Layangkan Gugatan, Nu Sae Langsung Menerima
Pilbup Dua Putaran


CIBINONG - Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya KPU Kabupaten Bogor mengumumkan secara resmi perolehan suara pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2008, kemarin.

Berdasarkan hasil perhitungan yang berlangsung panas di gedung Tegar Beriman itu, pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) menempati posisi teratas dengan 498.173 suara, disusul Nu Sae di tempat kedua dengan 427.094 suara. Pasangan HMD-N menempati posisi ketiga dengan 288.556 suara, Djurus keempat 239.530 suara dan Sae di posisi terakhir 239.530 suara.

Total suara yang sah 1.663.790 dan tidak sah mencapai 112.988 suara.Sayang, usai mengumumkan perolehan suara, KPU tidak memberikan persentase suara, sehingga sempat menimbulkan ketegangan. KPU Pilbup Dua Putaran

beralasan, pihaknya sengaja tidak menyebutkan dulu persentase perolehan suara untuk memberikan waktu tiga hari kepada masing-masing pasangan yang mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi suara tersebut.
“Kami belum memberikan pernyataan apakah terjadi satu atau dua putaran. Sebab, kami belum memberikan berita acara ke DPRD Kabupaten Bogor. Keputusan satu atau dua putaran ada di tangan dewan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Aan Hanafiah.
Akan tetapi, sambung Aan, bila dipersentasekan Rahman memperoleh suara 29,94 persen. Atau kurang 965 suara guna meraih 30 persen (plus satu suara) untuk menjadi bupati Bogor. Sedangkan Nu Sae 25,67 persen, HMD-N 17,34 persen, Djurus 14,40 persen dan Sae 12,65 persen. Nah, melihat selisih persentase tersebut, berarti terjadi putaran kedua, karena tidak ada satu pun pasangan yang mencapai 30 persen plus satu suara.
Total suara yang masuk kemudian dimasukkan dalam berita acara, lalu ditandatangani seluruh anggota KPU dan saksi utama dari masing-masing pasangan. Sayangnya, hanya saksi dari Sae dan Nu Sae yang menandatangani berita acara.
Humas Nu Sae Hidayat Royani cukup puas dengan data rekapitulasi dari masing-masing PPK. “Hasil masing-masing PPK merupakan satu-satunya data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, kami tidak keberatan,” kata Hidayat yang tampak sumringah dengan hasil akhir suara itu.
Pasangan Djurus tidak menandatangani dengan alasan ada banyak pelanggaran yang belum ditindaklanjuti KPU Kabupaten Bogor. “Ingat, kami tidak menandatangani berita acara bukan karena ikut-ikutan Rahman,” tegas saksi utama Djurus Didik Satriya. Sedangkan pasangan HMD-N tidak menandatangani berita acara karena tidak hadir.
Saksi utama pasangan Rahman Indra Sindya Laksamana menolak menandatangani berita acara. Dia beralasan perolehan suara di beberapa kecamatan tidak cocok dengan data yang ada di kubu Rahman. Dia juga keberatan dengan jumlah suara tidak sah yang tak cocok dengan data yang dipegang.
“Dari ketidakcocokan data itu, kemungkinan kami dirugikan dua sampai tiga persen suara. Untuk itu, kami akan melayangkan gugatan ke pengadilan atas ketidakcocokan suara tersebut,” tegas Indra.
Ketua Divisi Humas KPU Kabupaten Bogor Achmad Fauzi mengatakan, meski tiga saksi menolak menandatangani berita acara, statusnya rekapitulasi suara tetap sah secara hukum. “Jika ada yang keberatan silakan melayangkannya ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam jangka waktu tiga hari mulai Senin (1/9) depan,” kata Fauzi.
Ya, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu bupati dan wakil bupati Bogor berjalan penuh ketegangan. Sekitar 30 menit sebelum acara dimulai, ratusan polisi sudah berjaga-jaga sekitar gedung Tegar Beriman tempat rapat berlangsung. Setiap peserta yang akan masuk ke gedung diperiksa dengan alat metal detector. Bagi yang tidak memiliki undangan langsung diusir.
Saat pembacaan perolehan suara per kecamatan pun ketegangan amat terasa. Beberapa anggota PPK bahkan ada yang tidak fasih mengumumkan perolehan suara masing-masing pasangan, sehingga harus dibacakan ulang.
Puncak ketegangan terjadi pada sesi keberatan saksi. Saksi pasangan Djurus menyetujui perolehan suara yang disebutkan PPK, namun mereka mengusulkan agar kotak suara dibuka lagi dan dilakukan perhitungan ulang. Para anggota PPK yang berjumlah 120 orang langsung berteriak tidak setuju.
Saksi dari pasangan HMD-N tidak menyerahkan mandat keberatan. Saksi Sae menerima dan menyatakan semua data yang diumumkan PPK sama persis dengan data yang dikumpulkan dari setiap saksi Sae di kecamatan. Pasangan Nu Sae juga menyetujui hasil suara yang diumumkan PPK.
Sebaliknya, pasangan Rahman langsung keberatan dengan pengumuman suara dari PPK. “Banyak ketidakcocokan suara yang disebutkan PPK dengan data yang kami pegang,” kata Saksi Utama Pasangan Rahman Indra Sindya Laksamana. Dia kemudian meminta KPU menghitung ulang perolehan suara. Para anggota PPK dan sebagian tim sukses pasangan calon langsung berteriak keberatan begitu usul Indra dilontarkan.
Anggota KPU Kabupaten Bogor Romli Eko Wahyudi kemudian menenangkan anggota PPK. Dia meminta saksi Rahman menyebutkan perolehan suara di kecamatan mana saja yang tidak sesuai. Ada sebelas suara kecamatan yang tidak sesuai data mereka, antaralain Babakanmadang, Gunungputri, Megamendung, Cijeruk, Cigombong, Cibungbulang, Ciampea, Rumpin, Leuwisadeng, Cileungsi dan Ciseeng.
KPU lalu mengakomodasi keberatan tim Rahman. Sebelas surat suara dari kecamatan yang disebut di atas kemudian dibuka kembali dan dilakukan cek dan ricek. Hasilnya hanya ada enam kecamatan yang perolehan suaranya tidak sesuai, yakni Kecamatan Ciampea, Megamendung, Cigombong, Leuwisadeng, Cibungbulang dan Cileungsi. Akibat perbedaan suara itu, pasangan Rahman siap mengadukannya ke pengadilan.
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTcyNzM=&click=MzE5)

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut