Jumat, Agustus 22, 2008

Parpol Dinilai Masih Calonkan Politisi Busuk

JAKARTA - Partai Politik dinilai masih mencalonkan kadernya yang masuk dalam kategori politisi busuk dalam Pemilu 2009. Hal tersebut dapat terlihat dari daftar caleg sementara (DCS) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beberapa nama pada DPC itu, dari berbagai parpol merupakan orang yang diduga bermasalah sebagai anggota DPR periode 2004-2009.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Whach (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, meski pihaknya belum mendapatkan akses siapa saja nama-nama yang didaftarkan, tetapi dari yang telah dilansir beberapa media, partai politik (parpol) masih mencalonkan nama yang selama ini diduga bermasalah.

"Kalau politisi busuk sebagaimana kita kriteriakan, maka ada beberapa nama yang masih didaftarkan oleh parpol menjadi caleg," kata Andan, Kamis (21/8/2008)

Menurut dia, ada tiga kriteria seorang politisi bisa disebut politisi busuk. Ketiga kriteria itu adalah jika terkait korupsi, pelanggaran terhadap anak dan perempuan, dan politisi yang diduga terkait pelanggaran HAM.

"Kriteria korupsi bukan hanya orang yang terjerat atau diduga terkait hukum sebagaimana diatur dalam UU No 31/1999 tentang Tindak Pidan Korupsi. Tetapi juga politisi yang selama ini menghambat atau mengganggu pemberantasan korupsi seperti ingin membubarkan KPK," kata dia.
(http://news.okezone.com)

Tidak ada komentar: