Sabtu, September 06, 2008

Anggaran Putaran Kedua Pilbup

Anggaran Putaran Kedua Pilbup 
PDIP belum Bersikap 

CIBINONG - Fraksi PDIP dan beberapa pengurus DPC PDIP belum menyatakan sikap menyetujui atau tidak dana Pilbup putaran kedua. Terlebih, hingga saat ini belum ada keputusan tetap dari pengadilan apakah Pilbup berlangsung dua putaran. Makanya, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan, meminta agar Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bogor patuh pada Undang-undang dan aturan yang berlaku. 

Jadi, pernyataan penolakan anggaran putaran kedua dari anggota fraksi PDIP beberapa waktu lalu belum keputusan final. “Saya setuju, bila hasil dari pengadilan Pilbup harus satu putaran, maka dengan sendiri fraksi PDIP menolak dana Pilbup untuk putaran kedua. Begitu juga sebaliknya,” kata Bambang. 

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PDIP, Halim Yohannes. Menurutnya, fraksinya belum membahas penolakan atau menerima pengajuan dana Pilbup putaran kedua. Toh, saat ini belum ada keputusan dari pengadilan terkait gugatan pasangan Rahman. “Kami pasti taat aturan. Bila harus putaran kedua, konsekuensinya DPRD pun harus menyetujui dana Pilbup putaran kedua, karena ini amanah Undang-undang,” kata Halim. 

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Wawan Risdiawan menegaskan bakal menolak pengajuan anggaran putaran kedua jika pembahasan LKPj APBD 2007 dan APBD 2008 semester pertama masih banyak tanda tanya. “Kami bakal menolak anggaran yang diajukan Pemkab Bogor,” tegas Wawan, beberapa waktu lalu.
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTc2NzA=&click=NDA=)

Tidak ada komentar: