Senin, September 15, 2008

Rahman-KPU Adu Kesaksian

Babak Kedua Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bogor
Rahman-KPU Adu Kesaksian

BOGOR — Pertarungan tim advokasi pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) versus KPU Kabupaten Bogor akan berlanjut hari ini di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat di Bandung. Untuk meyakinkan majelis hakim, baik tim Rahman maupun KPU, masing-masing menghadirkan saksi.

Tim Rahman memboyong 16 saksi ke majelis hakim. Sedangkan KPU hingga tadi malam belum menyebutkan jumlah saksi. Intinya, persidangan hari ini bakal seru karena kedua belah pihak akan adu kesaksian.

Ke 16 saksi Rahman terdiri dari para saksi yang ada di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi di tingkat kabupaten. Kehadiran mereka menurut Ketua Tim Advokasi Rahman, Rachmanto Srie Basuki, guna memperkuat bukti-bukti permohonan yang mereka inginkan.

Bukti yang akan disertakan berupa salinan formulir C1 atau formulir penghitungan suara yang ada di 7.000 TPS. “Salinan C1 sangat penting untuk memperlihatkan data pada majelis hakim terkait TPS mana saja yang terjadi kecurangan suara,” jelas Rachmanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim advokasi Rahman sangat ingin agar persidangan yang memasuki kali kedua berjalan lancar. Mereka yakin jika Rahman memenangkan permohonan, dipastikan Pilbup Bogor akan berlangsung satu putaran dan Rahman bisa langsung dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bogor yang baru. “Kami tidak mau ada kecurangan dalam Pilbup Bogor dan putaran kedua sangat membutuhkan cost yang tinggi. Jadi, kami berharap hakim bisa memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Tim advokasi Rahman memastikan sidang kedua yang akan dilaksanakan pukul 09:00 WIB hari ini akan dihadiri oleh Rachmat Yasin dan Karyawan Fathurachman. “Mereka akan hadir untuk memberikan dukungan moral kepada kita. Saya harap kehadiran mereka juga akan membuat para saksi percaya diri dalam memberikan kesaksian,” beber Direktur RY Center ini.

Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Bogor mengaku sudah mempersiapkan jawaban atas permohonan tim advokasi Rahman yang dibacakan saat sidang pertama Jumat (12/9) lalu. Mereka pun akan menjelaskan kronologis penghitungan suara versi KPU Kabupaten Bogor pada majelis hakim PT Jawa Barat.

“Tim hukum kami sudah rampung menyiapkan segala klarifikasi yang berkaitan dengan permohonan tim Rahman. Besok (hari ini, red) siap untuk dipaparkan,” ujar Ketua Divisi Humas KPU Kabupaten Bogor, Achmad Fauzi.

Rencananya, hari ini kuasa hukum KPU Kabupaten Bogor pun akan membawa para saksi untuk mempertajam materi klarifikasi. Mengenai jumlahnya, Achmad Fauzi belum bisa memastikan. “Minimal kami akan menyiapkan tujuh orang saksi yang terdiri dari anggota PPK tujuh kecamatan, yang perolehan suaranya dipermasalahkan tim Rahman,” bebernya. Saksi yang dimaksud terdiri dari beberapa saksi ahli yang benar-benar memahami permasalahan dan saksi-saksi yang melihat kejadian di lapangan.

Bukti yang akan dibawa tim hukum KPU Kabupaten Bogor ke hadapan majelis hakim adalah berita acara di tujuh kecamatan yang dipermasalahkan Rahman. Jika di pihak Rahman akan hadir calon bupati dan wakil bupatinya, KPU Kabupaten Bogor sendiri dalam sidang kedua nanti akan menghadirkan ketua, sekretaris dan anggota KPU Kabupaten Bogor.
(http://radar-bogor.co.id/?ar_id=MTgyNTE=&click=OTY=)

Tidak ada komentar: