Selasa, September 09, 2008

Dewan Minta Pjs Bupati Bogor Segera Ditunjuk

Dewan Minta Pjs Bupati Bogor Segera Ditunjuk

CIBINONG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan harus segera menentukan pejabat sementara (Pjs) bupati Bogor. Pasalnya, masa jabatan Bupati Bogor Agus Utara Effendi segera berakhir 6 Oktober mendatang. Demikian disampaikan anggota Fraksi Demokrat Darwin Saragih, kemarin.

“Meskipun tak diatur secara eksplisit, secara etika politik dan tata negara sudah sewajarnya Pemprov Jabar bagian dari Pemerintah Pusat segera mengusulkan pejebat sementara bupati Bogor,” katanya.

Alasan itu disampaikan Darwin karena bupati Bogor hasil Pilbup 24 Agustus lalu diperkirakan belum bisa ditentukan hingga Oktober. Terlebih, bila Pilbup dilaksanakan dua putaran maka masa kekosongan bupati sekitar akhir Desember atau bahkan Januari.

Darwin menambahkan, kekosongan bupati itu harus sudah terisi sejak masa jabatan bupati Bogor habis yakni 6 Oktober. “Itu harus segera diputuskan dan itu menjadi kewenangan presiden melalui gubernur,” tegasnya.

Pejabat yang akan menggantikan bupati itu merupakan pejabat di provinsi Jawa Barat yang memahami kultur dan kondisi Kabupaten Bogor. “Jadi, pejabat yang ditunjuk nanti mampu menjaga akses ataupun gejolak yang ada,” ujarnya.

Mengenai masa jabatan bupati, Darwin menambahkan, berdasarkan UU Nomor 32 bahwa masa jabatan bupati berakhir bila yang bersangkutan meninggal dunia atau masa jabatannya berakhir. Nah, masa jabatan bupati Bogor akan berakhir awal Oktober mendatang, sehingga gubernur Jabar harus segera menentukan pejabatnya.

Sementara Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Kabupaten Bogor (LPPB) Ujang Khadafi menuturkan, penentuan pjs bupati itu harus dibahas sedini mungkin. Terlebih Pilkada berlangsung dua putaran maka terjadi masa kekosongan jabatan bupati.

“Jika tak dibahas sekarang nantinya akan terlambat. Jadi, penunjukan Pjs bupati jangan asal tunjuk saja dan tak mampu mengakomodir keinginan warga Kabupaten Bogor,” katanya.
(http://radar-bogor.co.id/?ar_id=MTc4Njg=&click=NzA=)

Tidak ada komentar: