Rabu, September 03, 2008

Hari Ini Batas Akhir Rahman Menggugat

Hari Ini Batas Akhir Rahman Menggugat
Nu Sae Usung Koalisi Strategis

CIBINONG - Di saat pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) membangun kekuatan baru menghadapi putaran dua pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2008, tim Nungki sareng Endang (Nungki) juga tak mau kalah. Nu Sae berjanji segera mengusung koalisi strategis. Rencana pengusungan koalisi strategis itu guna menambal kelemahan-kelemahan pada putaran pertama.  
 
Nah, dalam mengusung koalisi strategis itu Nu Sae berjanji menggalang semua potensi kekuatan masyarakat di Kabupaten Bogor agar bisa memenangkan putaran dua. “Prediksi kami dan pengamat, saat putaran kedua nanti peluang Nu Sae menang sangat besar. Tapi, kami tidak mau takabur dan mendahului takdir Allah dengan mengklaim Nu Sae pasti menang,” terang Humas Nu Sae Hidayat Royani.
   
Lalu apa langkah pertama Nu Sae membentuk koalisi strategis? Hidayat mengklaim pihaknya kini terus mendekati pasangan HMD-N, Djurus dan Sae. “Ketiga kekuatan itu memiliki massa loyal. Jika dapat bergabung dengan kami, saya yakin kekuatan kami akan sangat besar dan memenangkan Pilbup,” terangnya.
   
Sebelumnya, pasangan Rahman juga sesumbar bisa memenangkan putaran kedua jika gugatan ke pengadilan ditolak. Ketua Tim Sukses Rahman Teuku Hanibal Asmar mengingatkan, pada putaran pertama perolehan suara Rahman jauh dari pasangan Nu Sae. 
   
“Harus diingat, pada putaran pertama kami menang dan bedanya sampai lima persen (atau selisih 42.000 suara) dengan Nu Sae. Angka itu menunjukkan Rahman diinginkan masyarakat memimpin Kabupaten Bogor. Pada putaran kedua, kami akan mempertahankan dan menambah suara dengan koalisi,” ujarnya.


Gugat atau ke Putaran Dua

Sementara itu, rencana pasangan Rahman menggugat KPU Kabupaten Bogor terkait dugaan adanya manipulasi suara hingga kemarin belum ada kepastian. Padahal, Rabu (3/9) tim Rahman harus memasukkan gugatan tersebut ke pengadilan, karena besok merupakan batas akhir. 
   
Mengapa belum ada kepastian? Ketua Tim Advokasi Rahman Rachmanto Srie Basuki beralasan, pihaknya masih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Rachmat Yasin. “Diteruskan atau tidak gugatan ke pengadilan sepenuhnya ada di tangan Rachmat. Kami hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Rachmanto kepada Radar Bogor.
   
Salah satu isi rekomendasi tersebut, kata Rachmanto, tim advokasi tetap meminta Rahman terus maju menggugat KPU Kabupaten Bogor. Sebab berdasarkan kalkulasi tim advokasi, jika Rahman memenangkan gugatan, minimal suara Rahman terdongkrak menjadi 30,02 persen. Artinya, bisa langsung memenangi Pilbup Bogor tanpa harus bertarung di putaran kedua.
   
“Akan tetapi konsekuensinya (pengajuan ke pengadilan) akan mubazir jika data yang sudah dikumpulkan tidak lengkap. Oleh karena itu, hari ini (kemarin, red) kami sedang memverifikasi data mulai dari proses penetapan calon, nomor urut dan formulir C1,” bebernya.
   
Konsekuensi lain bila gugatan Rahman sampai ke pengadilan, Pilbup Bogor semakin molor. Apalagi, jika pembahasan di pengadilan tidak ada titik temu. “Mungkin akan ada kasasi dan peninjauan kembali (PK) ke MA seperti kasus Pilkada Maluku Utara. Kalau sudah begini, saya yakin Pilbup Bogor tak akan berlanjut di 2009,” katanya.
   
Bagaimana sikap Rachmat Yasin? Kepada Radar Bogor, RY mengaku belum bisa menentukan sikap. “Terus terang saya belum bisa menentukan sikap sebelum tim advokasi Rahman memberikan rekomendasi. Sekarang saya serahkan dulu semua persoalan gugat-menggugat ke tim advokasi,” paparnya. 
   
Sesuai jadwal, lanjut dia, hari ini merupakan batas terakhir masa sanggah yang diberikan KPU Kabupaten Bogor. Jika Tim Rahman belum juga menentukan sikap, KPU Kabupaten Bogor akan mengirimkan berita acara perhitungan suara ke DPRD Kabupaten Bogor untuk ditentukan kapan kira-kira putaran kedua dilaksanakan. 
 
“Saya akan menentukan sikap besok (hari ini, red). Intinya, ke pengadilan ataupun ke putaran kedua, Rahman pasti siap dan akan memenangkan Pilkada,” tegas Rachmat penuh percaya diri.
   
Sedangkan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor Saeful Alam Elbarnaz menyatakan KPU Kabupaten Bogor siap menghadapi gugatan tim Rahman. Sebelumnya, dia juga pernah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bogor memiliki bukti kuat tanda tangan berita acara dari saksi Rahman di sembilan kecamatan yang menurut Tim Rahman bermasalah. 
(http://www.radar-bogor.co.id/index.php?ar_id=MTc0OTA=&click=MjQx)

Tidak ada komentar: