Jumat, September 26, 2008

Putaran Kedua Pilbup Akhir November

Biayanya Rp21 miliar
Putaran Kedua Pilbup Akhir November


CIBINONG – Setelah tertunda satu hari, KPU Kabupaten Bogor akhirnya melaksanakan rapat pleno atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, kemarin.

 Rapat pleno pun menyimpulkan, KPU harus segera melaksanakan putaran kedua pemilihan bupati (Pilbup). Meski begitu, rapat tidak memutuskan kepastian tanggal pelaksanaannya.  

“Didasari penolakan materi permohonan majelis hakim PT Jabar, kami memutuskan untuk melaksanakan putaran kedua,” kata anggota KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi Achmad Fauzi. 

Putaran kedua harus berjalan karena tidak ada satu pun pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor yang meraih suara di atas 30 persen. Itu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 107 ayat 4.

Surat keputusan putaran kedua ini rencananya secepat mungkin dikomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Bogor, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Pusat.

Lalu kapan kira-kira putaran kedua akan dilakukan? Dari rapat pleno yang dilangsungkan kemarin, KPU mewacanakan Pilbup Bogor Putaran Kedua akan dilakukan pada akhir November 2008. Bisa tanggal 23 atau 30 November yang bertepatan dengan hari Minggu.

“Itu kan baru wacana. Kami melihat pelaksanaan putaran kedua pada akhir November berdasarkan saran dari Depdagri (Departemen Dalam Negeri, red). Mereka menyarankan putaran kedua selesai pada Desember karena kemungkinan bentrok dengan pemilu legislatif sangat memungkinkan,” beber Fauzi.

Perhitungan waktu itu juga didasarkan pada putusan majelis hakim PT Jabar (Selasa, 23/9) atas sengketa Pilkada. “Dihitung dari tanggal itu ditemukanlah akhir November sebagai waktu yang tepat,” ujarnya.
Persiapan menuju putaran kedua sendiri sudah dilakukan sehari setelah keputusan PT Jabar. Namun Fauzi mengakui bahwa KPU Kabupaten Bogor baru akan melakukan persiapan intensif setelah Idul Fitri.

Dalam rapat pleno yang dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Bogor dan lima anggota KPU ini ditentukan juga rancangan biaya untuk pelaksanaan putaran kedua. Berdasarkan hitungan mereka, biaya putaran kedua mencapai Rp21 miliar atau lebih dari separuh biaya putaran pertama yang mencapai Rp39 miliar.

Biaya tersebut menurut Dosen Universitas Indonesia ini lebih banyak dihabiskan untuk membiayai honor penyelenggara mulai dari KPU hingga tingkat KPPS atau petugas KPU yang bekerja di tingkat desa untuk mendata para pemilih. Biaya juga banyak terkuras untuk pengadaan barang seperti pembuatan surat suara hingga surat-surat seperti formulir penghitungan suara di berbagai tingkatan. 

Nu Sae Siap-siap  

Mengetahui bakal ada putaran dua, kubu pasangan Fitri Putra Nugraha atau Nungki dan Endang Kosasih (Nu Sae) langsung bersiap-siap. Mereka merasa optimis pada putaran kedua nanti bakal mengungguli pasangan Rachmat Yasin- Karyawan Faturachman (Rahman) yang pada putaran kedua paling unggul dengan 29,94 suara. 

 “Nu Sae telah melakukan diskursus dan evaluasi pemetaan politik wilayah. Banyak komponen masyarakat yang pada putaran pertama tidak memilih, pada putaran kedua nanti sudah berkomitmen memenangkan Nungki dan Endang,” kata Wakil Ketua Bidang Humas Nu Sae Erwin Najmudin.
Erwin mengklaim, tim sukses dan simpatisan pasangan lain sudah merapat ke kubu Nu Sae. “Kami semakin yakin, dengan dukungan refleks dari mereka suara Nu sae akan meningkat tajam dan memenangkan putaran kedua,” tegasnya.

Calon Wakil Bupati Endang Kosasih pun bersedia angkat bicara. Dia langsung menanggapi keputusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat pada sidang yang dilakukan Selasa (23/9). Menurut dia, putusan majelis hakim sangat memuaskan. 

Ditolaknya materi permohonan Rahman terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara menurut kubu Nu Sae dinilai sebagai tolok ukur kinerja TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten Bogor hingga Panwas Kabupaten Bogor.
“Saya kira keputusan PT Jabar sangat memuaskan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Lebih dari itu, keputusan itu merupakan apresiasi terhadap kerja teman-teman penyelenggara Pilbup Bogor,” kata calon wakil bupati Endang Kosasih.

Menurut dia, KPU beserta reng-rengan telah melaksanakan tugas pengabdian dengan baik dan sesuai ketentuan. 
“Mereka telah melakukan tugas dengan cara-cara yang bermoral dan penuh dedikasi. Saya pribadi bangga karena mereka tidak melakukan money politics,” puji mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor ini.

Dengan keputusan hakim itu, mereka yakin putaran kedua akan berjalan sesegera mungkin. Dari awal, pasangan Nu Sae memang mengharapkan terjadinya putaran kedua. Sebagai peraih suara terbanyak kedua, Nu Sae mengaku akan habis-habisan meraup banyak suara di putaran kedua nanti. 

“Kami sangat siap menghadapi putaran kedua. Mari kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat,” tambahnya. 
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTg5OTk=&click=NDI=)

Tidak ada komentar: