Selasa, September 16, 2008

Jabatan Bupati Agus Bisa Diperpanjang

Pery Sibuk, Peluang Tjatja Terbuka Lebar
Jabatan Bupati Agus Bisa Diperpanjang

CIBINONG - Jabatan Bupati Bogor Agus Utara Effendi yang akan berakhir 6 Oktober 2008 nanti bisa saja diperpanjang, jika hingga tenggat waktu belum ada penetapan dari KPU Kabupaten Bogor pasangan yang memenangkan Pilbup Bogor. Alternatif kedua, gubernur Jawa Barat harus mengusulkan nama kepada Mendagri untuk ditunjuk sebagai pejabat sementara (pjs) sembari menunggu bupati definitif. Demikian ditegaskan Asda I Pemprov Jawa Barat Tjatja Koswara kepada Radar Bogor, tadi malam.

Menurut Tjatja, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005, sangat memungkinkan jabatan Bupati Agus Utara Effendi diperpanjang mendagri dengan berbagai pertimbangan kondisi Kabupaten Bogor. Nah, bila bupati dan wakilnya beralasan dalam tugasnya atau masa tugasnya berakhir atau terjadi kekosongan jabatan, sekda yang mengisi kekosongan tersebut sampai dilantiknya pejabat bupati oleh mendagri.

“Tapi, kalau jabatan bupati tidak diperpanjang maka mendagri akan mengangkat dan melantik pjs bupati atas usulan gubernur sampai dilantiknya bupati definitif,” ujarnya.

Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2005, tambah Tjatja, kriteria pjs bupati yakni memiliki pengalaman bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan sebagai birokrat, memiliki daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) minimal dua tahun dengan nilai baik serta jabatan struktural minimal eselon II pangkat golongan minimal IV/b. Selain itu, pangkatnya tidak boleh lebih rendah dari sekda. “Minimal sama, kalau bisa lebih senior,” terangnya, seraya menambahkan, masa pjs bupati paling lama satu tahun.

Ketika ditanya apakah gubernur telah mengajukan nama-nama pjs bupati Bogor ke mendagri, Tjatja mengaku belum mengetahuinya dengan alasan gubernur belum memberikan isyarat ke arah sana.


Peluang Tjatja Terbuka Lebar

Sementara itu, teka-teki siapa pjs bupati Bogor kini makin mengerucut, jika jabatan Agus tidak diperpanjang. Indikasi tersebut muncul setelah Asda Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar Pery Soeparman menegaskan tidak mungkin menjabat pjs bupati mengisi jabatan yang bakal ditinggalkan Agus Utara Effendi.

Mantan sekda Pemkab Bogor ini beralasan, dirinya masih dibutuhkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk merealisasikan sepuluh bidang prioritas Pemprov Jabar. Sebelumnya nama Pery disebut-sebut bakal calon pjs bupati Bogor, mengingat yang bersangkutan mengetahui betul kondisi Kabupaten Bogor. Bahkan, LSM dan sejumlah anggota DPRD terang-terangan meminta gubernur mencalonkan Pery.

“Pak gubernur sulit mengizinkan saya menjadi pjs bupati Bogor,” tegas Pery kepada Radar Bogor, kemarin. Menurut dia, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah memintanya konsentrasi mensinergikan sepuluh bidang prioritas dalam pembangunan Jawa Barat, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, keolahragaan, ketenagakerjaan, pariwisata, kebudayaan/kesenian, penanggulangan HIV/AIDS narkoba, keagamaaan serta kepemudaan.

Untuk bidang keagamaaan, aktivitas gubernur sangat padat, mengingat sektor ini menjadi konsentrasi dalam membenahi akhlak warga Jabar. Belum lagi bidang pendidikan, pemprov sudah mengalokasi dana 20 persen pada anggaran 2008 ini. “Makanya, butuh konsentrasi serius di sepuluh bidang tersebut,” jelasnya.

Belum lagi bidang ketenagakerjaan, saat ini mengalami masalah cukup besar yakni penetapan upah minimum regional (UMR). Di satu sisi pemprov harus mengakomodir keinginan pengusaha agar betah berinvestasi di Jawa Barat dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Nah, pengusaha ini biasanya menginginkan upah sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Sementara di sisi lain, buruh menginginkan UMR tinggi. Maka dari itu, untuk menyatukan kedua keinginan tersebut, November 2008 nanti butuh konsentrasi penuh. Pun dengan bidang kesehatan. Pemprov harus bersinergi dengan 26 pemkot/pemkab se-Jabar dalam memberikan pelayanan kepada warga Jabar.

Berdasarkan alasan tersebut, dirinya tak mungkin mendapat restu dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, meskipun kalangan DPRD Kabupaten Bogor menginginkan dirinya menjadi pjs bupati Bogor.

Nah, bila Pery sibuk maka peluang Tjatja Koswara menjadi pjs bupati terbuka lebar. Pasalnya, satu calon pjs bupati Yuyun Muslihat sudah memasuki masa pensiun.

Lalu bagaimana reaksi Tjatja? “Sesuai etika birokrasi dengan siapa pun atau apa pun yang ditugaskan, saya siap melaksanakannya. Tapi, dalam kamus hidup saya, saya tak pernah meminta jabatan apa pun,” tegas Tjatja.
(http://radar-bogor.co.id/?ar_id=MTgyODM=&click=Mjk=)

Tidak ada komentar: