Kamis, September 25, 2008

Siap Putaran II, RY Terus Konsolidasi

Siap Putaran II, RY Terus Konsolidasi

CIBINONG - Setelah lama puasa bicara terkait sengketa pemilihan bupati (Pilbup) Bogor, akhirnya kemarin Rachmat Yasin (RY) mulai berkomentar. Kendati kalah di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Rahman mengakui siap menghadapi putaran kedua.

“Kami terbiasa sportif dalam bermain politik. Jadi, apa pun keputusan hakim harus diterima. Jika KPU Kabupaten Bogor menyatakan ada putaran kedua, Rahman siap menghadapinya,” tegas RY kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut dia, Rahman sama sekali tidak kecewa dengan langkah tim advokasi menempuh jalur hukum, walaupun permohonan ditolak. Dalam setiap sengketa Pilkada selalu ada tiga kemungkinan, menang, kalah dan seri. “Sebagai orang yang berkecimpung lama di bidang politik, saya sangat sadar akan ketiga konsekuensi itu. Apalagi, saya juga memegang tim Persikabo. Sikap sportif selalu saya kedepankan,” katanya.

Untuk itu, RY berjanji akan tetap memberikan kebebasan kepada tim advokasi guna membahas lebih lanjut jika memang ada kemungkinan melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Ada dua hal yang kini dilakukan tim Rahman. Pertama, siap-siap menghadapi putaran dua serta mempersiapkan novum (bukti baru) untuk dibawa ke MA.

Terkait persiapan putaran kedua, Tim Media Center Tim Rahman David Rizar Nugroho mengatakan bahwa tim sukses Rahman mulai bergerak, terutama melakukan konsolidasi dan evaluasi. “Pemetaan suara Rahman, baik dikantong-kantong suara yang unggul maupun yang lemah, sudah kami dilakukan,” jelasnya. 

Menurut dia, Rahman secara langsung sudah melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak untuk mempertahankan suara yang diraih pada putaran pertama. Sebagai bentuk kesungguhan, RY turun langsung untuk melakukan komunikasi politik. Terutama mendekati kubu yang secara terang-terangan akan mendukung Rahman. Pihak mana saja yang didekati? David enggan menjelaskannya secara rinci dengan alasan etika. 

Sementara pengacara Rahman, Ade Munawaroh menemukan adanya unsur keteledoran hakim dalam membuat laporan keputusan. Dalam berkas yang baru diterima kemarin pada halaman 45 hingga 47 ada kalimat yang tidak relevan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Bogor. 

“Sepertinya hakim hanya meng-copypaste laporan dari sengketa Pilkada daerah lain. Itu terlihat jelas dari bahasanya,” kata adik Rachmat Yasin ini. Ade juga melihat adanya kesalahan tersebut. Itu menunjukkan bahwa hakim tidak profesional dalam membuat berkas laporan keputusan.
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTg5NDU=&click=MTE5)

Tidak ada komentar: