Rabu, September 10, 2008

Surat Suara Seukuran Koran

Telan Biaya Rp 1,2 Triliun 
Surat Suara Seukuran Koran 


JAKARTA - Para pemilih dalam Pemilu 2009 bakal dibuat ”repot” oleh surat suara. Begitu masuk bilik suara, mereka akan mendapatkan empat surat yang harus dipilih. Bukan soal jumlah suratnya yang membuat repot, tapi ukuran surat itu. Surat suara yang akan menampung 38 partai politik itu mungkin berukuran 55 x 80 cm (dengan model memanjang). 

Saat membuka kertas suara, pemilih seperti membuka koran. Sebab, Radar Bogor yang sedang pembaca pegang (kalau dibuka) mempunyai lebar 88 cm, lebih lebar sedikit daripada kertas suara pemilu itu. Pemilih juga butuh sedikit kerja keras untuk mencari partai yang akan dipilih karena jumlahnya 38. Belum lagi kalau pemilih harus memilih langsung nama calon legislatif. 

Pemilu nanti juga tidak lagi dilakukan dengan pencoblosan. Pemilih bisa menentukan pilihannya dengan mencontreng, melingkari, atau membubuhkan garis lurus. 

Akibat kertas suara berukuran jumbo itu, biaya pengadaan kertas pun sangat besar. Untuk Pemilu 2009, dana pengadaan kertas suara Rp1,2 triliun. Jumlah ini membengkak sekitar 40 persen jika dibandingkan dengan Pemilu 2004 yang menelan biaya Rp847,5 miliar.

Besarnya surat suara Pemilu 2009 itu berkaitan dengan semangat KPU untuk mengaplikasikan UU Nomor 10 Tahun 2008, dalam mendesain surat suara. Salah satu semangat itu adalah menonjolkan daftar nama calon legislatif (caleg) daripada logo parpolnya.

Anggota KPU Andi Nurpati menyatakan, ketentuan dalam UU Pemilu saat ini banyak mengatur tentang persyaratan caleg. ”Karena itulah, desain surat suara Pemilu 2009 lebih menegaskan agar pemilih lebih melihat nama calegnya,” kata Andi di sela-sela rapat kerja bersama KPU provinsi se-Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (9/9).

Sesuai dengan UU Pemilu, caleg yang lolos di DPR saat ini minimal memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP). Selain itu, jika BPP 30 persen tidak dapat dipenuhi, penentuan caleg yang lolos didasarkan pada nomor urut yang telah ditetapkan setiap parpol.

Secara teknis, ada tiga desain surat suara caleg DPR dan DPRD yang dibuat oleh KPU. Dua format yang dibuat benar-benar baru, yakni dengan membuat logo parpol lebih kecil daripada daftar nama caleg. Yang membedakan, format pertama dibentuk memanjang, sedangkan format kedua melebar.

Menurut Andi, desain tersebut akan dikonsultasikan kepada DPR. ”Sebelumnya, kami melakukan konsultasi dengan seluruh peserta pemilu dan mereka sepakat tiga format ini,” lanjut dia. Sebagai informasi, ada empat desain surat suara yang dibuat KPU.

Meski begitu, pembahasan format surat suara tidak hanya sebatas membahas desain semata. KPU memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi sistem pemilihan baru. Sebagaimana diketahui, pemilih tidak lagi mencoblos surat suara, melainkan menandai surat tersebut.

Andi mengatakan, masalah tersebut tidak luput dari perhatian KPU. Pada pertengahan September nanti, KPU melakukan simulasi penandaan surat suara di Jawa Timur, Papua, dan Jambi. KPU akan menghitung efektivitas desain surat suara, mulai dari membuka surat suara, membubuhkan tanda, hingga melipat kembali surat suara. ”Keputusan surat suara yang ideal akan ditetapkan setelah simulasi itu,” terangnya. 

Secara terpisah, anggota KPU Abdul Aziz menegaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk tender surat suara adalah Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut lebih besar daripada pengadaan surat suara Pemilu 2004 yang menelan Rp847,0 triliun. ”Karena harga kertas naik, mau tidak mau, biaya harus naik,” katanya. 

Selain kertas, kenaikan juga dipengaruhi membengkaknya jumlah pemilih pada Pemilu 2009. Hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) menunjukkan, jumlah pemilih Pemilu 2009 mencapai kisaran 175 juta orang. Itu lonjakan besar. Pada Pemilu 2004, jumlah pemilih ”hanya” 127 juta. ”Fluktuasinya nanti, kami masih menunggu penghitungan secara nasional pada Oktober nanti,” tandas Aziz. Penetapan daftar pemilih tetap akan diumumkan pada 24 Oktober. 
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTc5NzQ=&click=MjI=)

Tidak ada komentar: