Kamis, September 11, 2008

Pjs Bupati Harus Netral dan Ngerti Bogor

Pjs Bupati Harus Netral dan Ngerti Bogor

CIBINONG - Hari ini merupakan moment bersejarah bagi Bupati Bogor Agus Utara Effendi. Pasalnya, DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar rapat paripurna pembahasan tatacara pemberhentian bupati Agus yang akan mengakhiri masa jabatannya 6 Oktober 2008.

Rapat paripurna itu sekaligus sebagai rekomendasi pengusulan pejabat sementara (Pjs) bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pasca kepemimpinan Bupati Agus. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor sementara Harun Arasyid mengingatkan penunjukan pjs bupati Bogor sangat mendesak guna menghindari kekosongan kekuasaan.

Nah, menyongsong pengusulan pjs bupati, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Bogor memberikan kriteria bagi calon pjs bupati yang akan mengendalikan Kabupaten Bogor nanti. Ketua Fraksi PPP Topik Masduki mengingatkan, pjs bupati harus mampu menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) Pemkab Bogor, minimal pernah ditugaskan menjadi sekda dan menguasai kultur budaya sosial masyarakat Kabupaten Bogor.

Kriteria serupa diusulkan anggota Fraksi PKS Lalu Suryade. Menurut dia, pjs bupati harus tegas, netral dan tetap mengedepankan profesionalisme. Intinya, memiliki integritas moral yang baik dan memahami situasi kondisi Kabupaten Bogor.

Pun demikian dengan Sekretaris F-PDIP Wawan Risdiawan. Dia mengusulkan pjs bupati minimal pernah menjabat di lingkungan Pemkab Bogor, sehingga mengerti kultur masyarakat Kabupaten. Kriteria lain sosok pjs juga harus netral dan tegas dalam mengambil Pjs Bupati Harus Netral dan Ngerti Bogorkeputusan.

Nada serupa juga meluncur dari mulut Sekretaris F-PD Darwin Saragih. Pjs yang bisa mengendalikan Kabupaten Bogor harus sosok yang gesit, paham dan mampu menyelesaikan persoalan di Kabupaten Bogor serta membuat terobosan.

Ketua Fraksi Amanat Nasional Peduli Bangsa Supono menegaskan, siapa pun yang menjadi pjs tergantung gubernur. Paling penting, calon pjs bupati harus mampu mengantarkan Pilkada netral, objektif dan mampu bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Bogor.

Sementara Asda Bidang Pemerintahan Pemprov Jabar Tjatja Koswara menegaskan, hal penting dalam menentukan kebijakan pemerintah di Kabupaten Bogor harus berpegang teguh pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Demokrasi perlu diarahkan secara jujur dan tertib demi terwujudnya ketenteraman,” ujar Tjatja.
(http://radar-bogor.co.id/?ar_id=MTgwNDY=&click=OTA=)

Tidak ada komentar: