Selasa, September 23, 2008

PT JaBar Putuskan Sengketa Pilbup Bogor Hari Ini

PT Jawa Barat Putuskan Sengketa Pilbup Bogor Hari Ini
Rahman Siapkan Skenario Terburuk


BOGOR – Nasib pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2008 ditentukan hari ini. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat akan memutuskan, apakah pasangan Rachmat Yasin-Karyawan Faturachman (Rahman) atau KPU Kabupaten Bogor yang menang. 

Jika majelis hakim memenangkan KPU maka Pilbup Bogor akan berlangsung dua putaran, dengan catatan kubu Rahman tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sebaliknya, bila kubu Rahman yang menang maka Pilbup hanya berlangsung satu putaran lewat persentase perolehan suara 30,1 persen (sesuai gugatan ke PT Jabar, red). Itu pun dengan catatan KPU tidak melakukan kasasi ke MA.

Nah, bagaimana peluang kedua kubu? Baik Rahman maupun KPU menyerahkan semuanya kepada majelis hakim, sambil berharap keluar keputusan yang benar-benar objektif. Artinya, putusan hakim tidak terpengaruh oleh siapa pun. “Kami serahkan semuanya kepada proses pengadilan. Masyarakat kabupaten harus percaya dengan keputusan hakim, harus tenang dan jangan sampai terprovokasi,” ujar anggota KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti.

Menurut dia, KPU optimis akan memenangkan sengketa Pilbup Bogor yang kini memasuki persidangan keempat. Saking optimisnya, anggota KPU tidak mempersiapkannya secara khusus. Dari pantauan Radar Bogor kemarin, suasana Kantor KPU tampak lengang dan biasa-biasa saja. 

“Kami menganut asas kebersamaan. Jadi, apa pun keputusan hakim akan kami rapatkan lagi untuk menindaklanjuti kerja setelahnya,” tambah Haryanto.
Selain itu, anggota PPK yang merupakan tangan kanan KPU di tingkat kecamatan juga diisukan menyerbu Bandung untuk menyaksikan langsung keputusan hakim. Dikabarkan ada beberapa PPK yang sengaja menyewa bus untuk mengangkut anggota PPK. 

Apakah benar demikian? Haryanto mengaku tidak tahu dan KPU tidak pernah menganjurkan PPK datang ke PT Jabar. “KPU tidak mengkoordinasikan mereka datangi PT. Tapi, kalau mereka datang atas inisiatif sendiri kami tidak bisa melarang. Asalkan jangan membuat keributan,” terangnya.

Sementara itu, kubu Rahman tak kalah optimis menanti putusan tersebut. Sebagai pihak termohon, Rahman melalui calon bupatinya Rachmat Yasin (RY) tetap yakin memenangkan materi permohonan yang diajukan. Keyakinannya itu berdasarkan keterangan saksi ahli yang mampu meyakinkan majelis hakim dalam hal penghitungan kembali surat suara. 

“RY masih sangat yakin majelis hakim akan memenangkan Rahman,” tegas anggota Media Center Rahman David Rizar Nugroho. Saat ini, jelas David, RY sudah memiliki sikap atas keputusan hakim, baik keputusan buruk maupun keputusan yang baik. 

Selain menyiapkan mental, RY juga sudah memiliki skenario terburuk atas keputusan hakim. Bahkan, RY sudah sampai taraf mempersiapkan langkah-langkah konkret. Sayang, David tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk sikap konkret tersebut. 

“Nanti saja setelah ada putusan baru kami akan menyampaikan apa sikap RY,” katanya. Untuk itu, menurut David, RY meminta majelis hakim bertindak profesional. Artinya, tidak terpengaruh dengan intervensi pihak-pihak luar. “RY sebetulnya sudah sangat lelah dengan sengketa Pilkada ini dan berharap segera ada kepastian,” ujarnya.

Karena keputusan hari ini penting, rencananya simpatisan Rahman berbondong-bondong mendatangi PT Jabar. Beberapa kelompok simpatisan sudah berangkat sore ini (kemarin, red). “Mungkin besok (hari ini, red) akan banyak yang datang ke sana. Kedatangan simpatisan semata-mata karena mereka ingin mendengarkan langsung putusan hakim,” tandasnya.
(http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTg3NjY=&click=MjIw)

Tidak ada komentar: